Langsung ke konten utama

Deplover Perumah Bumi Villa Jatiluhur keluhkan masalah listrik

Adanya pemasangan listrik untuk perumah yang seharusnya melalui prosedur atau pengajuan ke pihak PLN, Dan harus dilakukan secara administrasi yang bener untuk pemasangan skala besar.


Tidak halnya dengan Perumahan Bukit Jatiluhur Asri atau PT Tiga Pilar Griya Pratama beralamat di wilayah Jatiluhur kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta yang diduga tidak menempuh prosedur administrasi yang baik. 


Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Perumahan Bumi Villa Jatiluhur atau PT Bumi Cibarusah Indah keluhkan terkait pemasangan listrik yang seharusnya Travo PLN dipakai untuk Perumahan Bumi Villa Jatiluhur, akan tetapi ada pemasangan kebel listrik yang tersambung ke Purumahan Bukit Jatiluhur Asri melalui Travo yang ada di wilayah kami.


Kami merasa dirugikan karena pihak kami sudah menempuh prosedur dan administrasi yang berlaku di PT PLN PERSERO Purwakarta,sedangkan pihak dari pada Perumahan Bukit Jatiluhur Asri seenaknya memasang kabel tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan pada pihak kami, Ucapnya . 

Saya pribadi bingung kenapa ada perbedaan antara Perumahan yang kami miliki dan Perumahan Bukiy Jatiluhur Asri karena sudah jelas travo Listrik yang dia pakai adanya di wilayah Perumahan kami.

Setelah di konfirmasi Rabu (20/09/2023) pihak PT PLN Persero Pak Singgih membenarkan hal tersebut terkait pemasangan kabel listrik yang menyambung dari Perumahan Bumi Villa Jatiluhur ke Perumahan Bukit Jatiluhur Asri, adapun permasalahan menempuh prosedur bener atau tidaknya pihak PBJA saya tidak mengetahuinya di karenakan itu sebelum Sertijab dari Pak Pitor ke saya.

Adapun pemasangan kabel untuk penerangan ke PBJA (perumahan bukit jatiluhur asri) menurut aturan PT PLN Persero itu sah-sah saja,karena pengajuan untuk penerangan PBJA itu atas Nama perorangan, dan pihak kami tidak bisa memutus penerangan tersebut satu pihak dikarenakan perumahan tersebut mengatasnamakan pelanggan perorangan,adapun untuk pemutusan penerangan tersebut harus ada keterangan dari pihak Dinas terkait yang memang sudah mencabut ijin dari pada Perumahan tersebut,pungkas Singgih

Bersambung..

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...