NASIONAL

Ads

GAYA HIDUP

INFO TNI

INFO POLITIK

PILPRES 2024

Sabtu, 20 April 2024

Berantas Buta Huruf, Satgas Yonif 125/SMB Ajari Anak-Anak Membaca



Asmat, -- Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA melaksanakan penyelenggaraan pendidikan (Gadik)  terhadap anak-anak dengan tema "Si’mbisa For Papua Smart" bertempat di Kampung Ais Distrik Fayit Kabupaten Asmat. Kamis (18/04/2024).

Hal tersebut disampaikan Danpos Fayit Letda Inf Karya Ganda Rambe dalam keterangan tertulisnya di distrik Fayit, Sabtu (20/04/2024).


Danpos mengatakan kegiatan Gadik dengan tema Si’mbisa For Papua Smart ini adalah salah satu program binter dari Satgas Yonif 125/SMB untuk mendukung pemerintah dalam memberantas buta huruf dan mencerdaskan generasi penerus bangsa di Papua mulai dari usia dini.

“Kami mengajar dan melatihkan baca tulis kepada anak-anak yang belum bisa membaca dan menulis serta kami menumbuhkan motivasi dan semangat mereka untuk bersekolah,” ucap Danpos.

 (Yonif 125)
Red

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel



Puspen TNI, -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi  membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan dan TNI AU yang dipimpin Menkopolhukam RI Hadi Tjahjanto, bertempat di Ruang Rapat Bima Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).



Turut hadir dalam Rakor pembahasan perkembangan situasi di Papua diantaranya, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudji Rumekso, Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Wamenhan M. Herindra, Waka BIN Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Kabais TNI Mayjen TNI Yudi Abrimantyo dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.


Dan hadir dalam Rakor Pembahasan Permasalahan Tanah antara TNI AU dan Pemda Sumsel diantaranya Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Gubernur  Sumsel H. A. Fatoni, Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Jamallulael, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dan Aslog Kasau Marsda TNI Age Wiraksono


#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat


Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Lapas Batam Gelar Donor Darah Serentak,Rangkaian Kegiatan HBP Ke-60 Tahun 2024

 



BATAM--Masih dalam rangkaian kegiatan HBP Ke-60 tahun 2024, Lapas Batam bersama UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam dan Kanwil Kepri melaksanakan kegiatan Donor Darah. 
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian petugas Pemasyarakatan terhadap aksi kemanusiaan yang mana stok darah yang ada di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam sangat terbatas. 


Bekerja sama dengan PMI sebagai lembaga penyelenggara resmi donor darah, kegiatan ini juga diikuti oleh Persatuan Ibu-Ibu
Pemasyarakatan(Pipas) dengan penuh antusias pada Jumat, (19/4/2024) . 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas yang turut serta hadir dalam memberikan darah mereka." kata Kalapas Kelas II A Batam Heri Kusrita saat diwawancara awak media. 

"Giat donor ini merupakan wujud nyata Pemasyarakatan dalam kepedulian terhadap masyarakat sekitar yang membutuhkan darah. kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan HBP Ke-60 tahun ini. Selain itu juga terima kasih kepada petugas dan Ibu-Ibu Dharma Wanita yang telah antusias mengikuti kegiatan", Ujar Heri Kusrita. 

"Kegiatan donor yang dilakukan dilingkungan kanwil Kepri didapatkan 91 kantong darah dengan rincian Kanwil 48 yang diadakan di kantor wilayah kemenkumham Kepri pada 17 April 2024, Rutan Tanjung Balai Karimun 5 Kantong (diadakan di rutan TBK), dan Wilayah Batam Satker Lapas Batam, Rutan Batam , LPKA Batam dan LPP Batam sebanyak 38 Kantong."pungkas Heri Kusrita.

 (LAG76).
Red

Pj. Gubernur Sultra Peroleh Gelar Adat "Kolakino Liwu Pancana" atas Keadilan Restoratif di Buton Tengah

 

Buton Tengah, Jumat (19/04/2024) Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat "Kolakino Liwu Pancana" oleh Lembaga Adat Buton Tengah. Gelar ini mengandung pengertian "Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana".  Pemberian gelar berlokasi di Kantor Lama Bupati Buton Tengah. 

Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan bahwa seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda, dan keterampilannya. 

Singkatnya, seseorang karena kelebihannya digunakan atau diabdikan untuk kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya. Salah satu pertimbangan pemberian gelar kepada Andap adalah pencapaiannya dalam menyelesaikan konflik di Buton Tengah pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sultra. 

Tanggal 7 Februari 2017 Andap menerapkan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice) dalam menyelesaikan konflik antar pendukung dalam kontestasi politik. Keadilan restoratif yang diinisiasinya menggunakan metode memediasi bertempat di Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Lakudo. 
Mediasi tersebut berjalan dengan baik, sehingga konflik pun tidak berkelanjutan dan meluas.

"Tidak pernah terbayangkan, pada hari ini saya kembali ke Lakudo untuk menerima anugerah gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu," ungkap Andap.

"Jujur saya sampaikan, saya pertimbangkan berulangkali apakah saya pantas mendapat Gelar Adat "Kolakino Liwu Pancana". Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tercinta, apalagi dalam kapasitas saya selaku  Pj. Gubernur Sultra."


Andap mengatakan dirinya  akhirnya memutuskan menerima penghargaan Gelar Adat ini, karena penganugerahan gelar tersebut menjadi momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya yang berjudul "Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”. 

Andap mengatakan, "Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta."

Penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana kepada Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H ditandai dengan pemasangan kampurui oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah. 

Selain itu dilakukan pemasangan keris oleh La Andi, S.Sos., selaku Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah, dan penyerahan tongkat oleh La Musa, S.Pd. selaku Parabela Sara Lakudo Buton Tengah.

Acara adat tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati kabupaten Buton Tengah Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, Ketua DPRD Bobi Ertanto, S.Pd., M.H., Sekda (H. Kostantinus Bukide, S.H., M.Si, Dandim Letkol. Inf. Ketut Janji, S.H., Ketua Pengadilan Tk, Pimti Pratama Pemprov Sultra, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Buton Tengah.

Red

Orasi Budaya Pj. Gubernur Sultra : Hukum Progresif, Data Budaya Pancana, dan Kesejahteraan Rakyat.




Buton Tengah, Jumat (19/04/2024) Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat "Kolakino Liwu Pancana" oleh Lembaga Adat Buton Tengah. Gelar ini mengandung pengertian "Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana".  
Pemberian gelar berlokasi di Kantor Lama Bupati Buton Tengah. Andap menyampaikan orasi budaya dengan judul "Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”

Selain sebagai Pj. Gubernur Sultra, saat ini Andap masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dalam orasi budayanya ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. 

"Seluruh kebijakan yang dijalankan Pemerintah Pusat dan Daerah harus berpijak dan berpayung hukum," papar Andap.

"Oleh sebab itu, hukum sesungguhnya bukan hanya seperangkat aturan dan penegakan yang terbatas pada penanganan kasus pidana dan perdata warga negara. Bahkan kebijakan pembangunan di segala bidang, dari mulai riset, perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, maupun monitoring dan evaluasinya pun harus memiliki dasar hukum."

Perspektif hukum progresif yang ditawarkan Andap, setidaknya meliputi tiga postulat. 

Pertama, hukum bukan sebatas rangkaian norma dan logika hukum yang termuat dalam pasal dan ayat, hukum harus bersifat dan berwatak progresif.

Kedua, hukum progresif merupakan hukum yang menitikberatkan pada berfungsinya hati nurani, terutama pada diri para pejabat publik dan penegak hukum. 

Hati nurani di dalam cara pandang hukum progresif, bukan sesuatu yang utopis (mengawang-awang, tidak membumi). Bagi Andap hati nurani harus bisa diimplementasikan melalui empati, kejujuran dan kebenaran. 

Ketiga, dalam sistem ketatanegaraan suatu Negara Hukum, maka hati nurani hanya dapat dipraktekan dan berkekuatan hukum, apabila tercermin dalam muatan pasal dan ayat pada berbagai Peraturan Perundangan dari Pusat hingga Daerah.

"Dalam perspektif hukum yang saya dalami, bahkan perubahan sosial, termasuk kesejahteraan sosial pun tidak akan terwujud tanpa hukum progresif, " tegas Andap.

"Saya berpendapat dan meyakini bahwa hukum progresif adalah hukum yang sejiwa dan sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." 

Tiga esensi hukum progresif bagi Andap, yaitu pertama merupakan aturan positif negara yang sejatinya harus mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. hukum yang memenuhi rasa keadilan publik. 

Kedua, hukum progresif adalah hukum yang membuka ruang bagi aspirasi dan partisipasi rakyat (dalam hal ini publik) di dalam pembangunan di segala bidang kehidupan, guna tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ketiga, implementasi hukum progresif membuka ruang bagi Pemerintahan yang berjalan berdasarkan data yang akurat, aktual dan relevan. Andap berpandangan, "data tersebut hanya bisa diproduksi jika ada norma hukum atau peraturan perundangan progresif, yang memerintahkannya."

Andap menceritakan bahwa berdasarkan pertimbangan atas pemahaman hukum progresif sebagai Pj. Gubernur ia berjuang keras untuk lahirnya kebijakan hukum progresif, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Sulawesi Tenggara Berbasis Data Presisi. 

Perda tersebut diluncurkan ke publik pada acara Musrenbang Sultra 2024 (18/04/2024) di Kendari.


"Peraturan Daerah ini menjadi landasan penting bagi lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang yang berpedoman pada data dasar yang akurat, aktual dan relevan. Dengan demikian, maka pembangunan pun menjadi lebih tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan, serta mampu semakin meminimalisir penyimpangan anggaran negara."

Andap memaknai gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan Anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah yang diterimanya sebagai bertambahnya tanggung jawab yang disematkan di pundak saya.  

"Insya Allah, gelar ini merupakan jalan kebudayaan, jalan perubahan sosial, jalan yang juga membutuhkan data yang mampu menggambarkan potensi dan kondisi riil budaya Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Buton Tengah."

Andap berpendapat bahwa data budaya acapkali luput dari perhatian semua Instansi, padahal data budaya adalah aset serta potensi yang merupakan modal dan kekuatan ekonomi untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. 

Pj. Gubernur Sultra ini mengambil contoh ekonomi Korea yang menguat melalui industri kebudayaan yang ditopang riset untuk reproduksi data budaya. Menurutnya, dengan kekuatan potensi budaya Korea yang tergambarkan dalam data budayanya, dunia pun diguncang dengan tersebarnya budaya Korea secara global mulai tahun 1990-an, yang dikenal dengan Korean Wave.

"Hidup ini singkat, saya tidak ingin sia-siakan amanah dari Ketua Lembaga Adat Beserta Anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah. Karena itu, saya berikan dukungan penuh kepada Pemkab Buton Tengah untuk segera menerbitkan aturan hukum, berupa Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Berbasis Data Presisi, " tegas Andap.


Pada orasinya Andap, selaku Pj. Gubernur Sultra telah menginstruksikan kepada jajaran Pemprov Sultra untuk memberikan dukungan kebijakan anggaran, pendampingan dan sumber daya lainnya kepada Kabupaten Buton Tengah untuk segera menjalankan pendataan presisi di 67 Desa/10 Kelurahan. Ia memerintahkan agar melibatkanPerguruan Tinggi dan juga Masyarakat Adat agar pendataan mampu melahirkan data budaya berwujud (tangible) dan tak berwujud (intangible) Bumi Pancana pun akurat dan aktual.

Data budaya bukan hanya untuk inventarisir aset budaya. Andap menjelaskan, "data budaya menjadi modal industri budaya yang berkarakter Indonesia. Data budaya Pancana yang kita perjuangkan adalah data yang bersifat dinamis. 
Data tersebut menggambarkan potensi ekonomi yang jika dikelola dengan baik dan benar akan menjadi kekuatan ekonomi."

Di akhir orasi budaya, Andap  menyitir falsafah Buton, yaitu: Yinda-Yindamo Arataa Somanamo Karo (Harta Rela Dikorbankan Demi Keselamatan Diri), Yinda-Yindamo Karo Somanamo Lipu (Diri Rela Dikorbankan Demi Keselamatan Negeri), Yinda-Yindamo Lipu Somanamo Sara (Biarkan Negeri Hancur Asal Pemerintah/Adat Selamat), Yinda-Yindamo Sara Somanamo Agama (Biarkan Pemerintah/Adat Hancur Asal Agama Tetap Selamat). 

Keempat falsafah tersebut merupakan implementasi dari Bhinci-Bhinciki Kuli (Apabila mencubit diri sendiri terasa sakit, maka jangan lakukan hal serupa kepada orang lain).


Red

Jumat, 19 April 2024

Beberapa hal di sampaikan saat DISPERKIM kabupaten Sukabumi gelar halal bihalal

Infonews.web | Sukabumi


Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Menggelar Halal Bi Halal Pasca Hari Raya Id Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal bersama aparatur lingkup Dinas Perkim, sekaligus juga pertemuan rutin darmawanita persatuan unit Dinas Perkim. Hal tersebut diungkapkan Sekdis Perkim Herdiawan setelah acara halal bihalal di Aula Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/04/2024).


"Tujuannya silaturahmi pasca idul fitri dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan diantara sesama pegawai di lingkup Dinas Perkim ini, menyampaikan informasi target kinerja apa saja yang harus dilaksanakan menjelang triwulan ke II, tadi kan dievaluasi triwulan ke I, sekarang kita optimalkan lagi kinerjanya supaya lebih baik," ucap Herdiawan.


Untuk pelaksanaan pekerjaan dilapangan ditahun ini sudah di mulai atau belum nya, Herdiawan pun menjelaskan bahwa kita sekarang memastikan bahwa semua kegiatan masuk dulu ke RUP.


"Kita finalisasikan, kemarin sudah hampir 70 persen masuk, nanti itu dipastikan dimaksimalkan dulu, semua kegiatan masuk di Rencana Umum Pengadaan, dan nanti kalau sudah masuk tahapan pertama kita langsung melaksanakan survei ke lapangan," jelas Sekdis Perkim.


Terkait rencana kedepan pembangunan gedung Pemda Kabupaten Sukabumi itu dikerjakan oleh Dinas Perkim, kelanjutannya di tahun sekarang apa tahun depan, Sekdis pun menjawab kalau melihat anggarannya ada di tahun ini.


"Kalau dilihat dari anggaran ada ditahun sekarang dilanjutkan, tapi nunggu dulu evaluasi atau review dari inspektorat," pungkasnya.


Di tempat yang sama kepala dinas PERKIM kabupaten Sukabumi Ir.Lukman Sudrajat mengungkapkan kebahagiaan nya karena  moment halal bihalal intinya adalah untuk mempererat tali silaturahim keluarga besar DISPERKIM dan juga sebagai dasar untuk meningkat kan kinerja ,karena pondasi kinerja yang baik adalah di kala adanya kebersamaan untuk membuat team work yg baik ungkapnya.

(Red)

Kamis, 18 April 2024

Kondisinya Memprihatinkan, Satgas Yonif 310/KK Bantu Bersihkan Rumah Seorang Kakek



Pegunungan Bintang ~ Sadar akan kondisi warganya yang membutuhkan bantuan, Pos Batom Satgas Yonif 310/KK bantu bersihkan rumah Pontius Taplo (62) seorang kakek yang hidup sendirian tanpa keluarga di Kampung Batom 2, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu (18/4/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian personil Satgas terhadap warga sekitar. Karena dengan kehadirannya, Satgas Yonif 310/KK ingin memberikan manfaat dan dampak positif yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di perbatasan.

"Kondisi Pontius Taplo yang sudah tua dan sakit-sakitan membuat dirinya tidak mempunyai waktu dan tenaga untuk menjaga kebersihan rumahnya. Dirasa kami perlu mengambil langkah aktif untuk membantunya," terang Dansatgas.

Menurut Letkol Inf Andrik Fachrizal, manfaat penting dari menjaga kebersihan rumah dan lingkungan antara lain terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat. Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah, malaria, muntaber dan lainnya.

Lanjut diungkapkan, Pontius Taplo (62) seorang duda yang memiliki satu orang anak yang sudah berkeluarga dan bekerja di Sentani-Jayapura. Kondisi dirinya sering sakit-sakitan sehingga tidak bisa melakukan aktivitas berat. 


Sementara itu, Danpos (Komandan Pos) Batom Letda Inf Eko Effendi menambahkan bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi Pontius. Beserta personil Satgas, dirinya membersihkan lingkungan rumah mulai dari bagian luar dan dalam serta membuang sampah-sampah yang dapat menjadi sarang penyakit.

"Kami ingin ciptakan suasana rumah lebih bersih dan asri, sehingga Bapak Pontius bisa menikmati hari-harinya dengan nyaman," tambah Letnan Eko.

Pontius Taplo (62) sangat terharu dengan apa yang dilakukan personil Satgas Yonif 310/KK, dirinya pun tidak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

"Saya tidak menyangka Anak (personil satgas) akan datang kesini dan bersihkan rumah saya. Saya sudah menolak agar tidak dibersihkan karena saya merasa tidak mampu menyediakan makanan untuk mereka walaupun hanya sekedar air minum. Tapi mereka terus saja membersihkan rumah saya. Terima kasih Anak, kalian sangat baik sekali," tutur Pontius.


Otentifikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Rabu, 17 April 2024

Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Cirebon Kota Gelar Halal Bihalal Bersama Tahanan




POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menggelar acara halal bihalal bersama para tahanan di Rumah Tahanan Polres Cirebon Kota pada Rabu (17/4/24).

Halal bihalal tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan, menciptakan atmosfer positif di antara Kapolres, petugas, dan para tahanan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momen introspeksi bagi para tahanan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

"Kami harap para tahanan dapat memperbaiki diri dan selalu introspeksi terhadap apa yang sudah dilakukan," terangnya.

Setelah selesai acara halal bihalal Kapolres Cirebon Kota membagikan nasi kotak untuk makan siang kepada para tahanan.

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik, Kasat Tahti IPTU M. Taufik, Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Resnarkoba AKP Ma'ruf Murdianto, Kasi Propam AKP Sukirno serta jajaran lainnya.

Ink

Lokasi Longsor Toll Bocimi KM 64 Ditinjau Oleh Menko PMK dan Wakil Bupati Sukabumi




Sukabumi,matapubliknews.com,-Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Meninjau lokasi longsor toll trans jabar Bocimi KM 64 Parungkuda, Rabu (17/04/2024). 

Amblesnya  jalan toll Bocimi di pintu exit toll Km 64 menyebabkan jalan toll tersebut tidak bisa di lalui secara normal, padahal jalan tersebut diproyeksikan untuk mengurangi kemacetan. 


"Peristiwa ini sangat di sayangkan karena pada saat di butuhkan untuk mobilitas orang dalam rangka mudik, ternyata ada kendala yang tidak bisa di hindari tetapi walau demikian ada upaya dari menteri PUPR, PT. Waskita Karya,dan juga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa di gunakan dengan cara memfungsikannya satu jalur",ungkap Menko PMK. 

Sementara itu, Wabup mengatakan bahwa dengan Melihat langsung Menko PMK,  kepala BNPB dan pihak terkait Bisa Mengkoordinasikan perbaikan fasilitas yang ambles tersebut. 

"Seperti apa tadi yang di sampaikan oleh pihak Waskita Karya, perbaikan jalan toll yang ini bisa selesai di perbaiki kurang lebih 4-5 bulan kedepan. Kita akan tunggu mudah-mudahan segera terlaksana dan bisa di tindak lanjuti sehingga jalan tol trans Jabar Bocimi ini bisa di manfaatkan lagi oleh pengguna secara utuh",pungkasnya.

Red

Polsek Cisaat Berhasil Amankan 3 Warga Cisaat Sukabumi Di Duga Gondol Bantalan Besi Kereta Api



Kota Sukabumi, 

3 warga Cisaat Sukabumi, RK (40 tahun), RSP (41 tahun) dan PAP (23 tahun) diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi. Ketiga pemuda yang diduga mencuri 10 bantalan besi rel kereta api tersebut diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

“Memang betul, pada hari Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT. KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi,” ungkap Yanto kepada awak media, Rabu (17/4/2024).



“Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami sampaikan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan stasiun kereta api Cisaat pada hari Senin (15/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan alhamdulilah ketiganya bisa segera kita amankan,” sambungnya.

Lanjut Yanto, “terhadap ketiga terduga pelaku, kami menerapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” lanjutnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT. KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT. KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

INFO HUKUM

INTERNASIONAL

KRIMINAL

DAERAH

NASIONAL

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved