NASIONAL

Ads

GAYA HIDUP

INFO TNI

INFO POLITIK

PILPRES 2024

Sabtu, 27 Juli 2024

*Pantau Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini, Satgas Yonif 310/KK Gelar Posyandu Di Perbatasan*




Keerom ~ Dalam rangka memantau perkembangan dan pertumbuhan anak usia balita sejak dini guna membantu menghindari dari berbagai penyakit, Pos Ubrub Satgas Yonif 310/KK bersama Puskesmas Web berikan layanan kesehatan dengan menggelar Posyandu di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (27/7/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, kegiatan Posyandu ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara mengawasi, mengecek perkembangan atau pertumbuhan anak usia balita sejak dini guna membantu menghindari penyakit seperti campak, polio dan hepatitis serta menurunkan tingkat angka kematian pada bayi.



"Personil Satgas bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas melakukan pengukuran berat dan tinggi badan, menyiapkan vitamin dan suplemen penambah darah bagi ibu-ibu yang menyusui serta pemberian vitamin A dan imunisasi pada balita," terang Dansatgas.

Menurut Letkol Inf Andrik Fachrizal, upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan balita dan anak yaitu dengan posyandu. Fungsi utama Posyandu terletak pada deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi 0-24 bulan supaya abnormalitas tumbuh kembang bayi dapat terdeteksi dengan dini. Deteksi awal abnormalitas sejak dini dapat menurunkan resiko penyakit yang lebih serius.

Sementara itu, Danpos (Komandan Pos) Ubrub, Kapten Inf Dicky Dian Saputra, S.T.Han., menambahkan pelaksanaan Posyandu kali ini bertempat di Balai Kampung Umuaf. Sebanyak 30 anak dan balita serta 8 ibu hamil telah diperiksa perkembangan dan kondisi kesehatannya.

Disisi lain, dr. Dewi Lestari (32) selaku Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Web berikan aprsesiasi dan ucapan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK.

"Puskesmas kami kekurang Nakes, saya merasa terbantu dengan kehadiran Bapak-bapak TNI. Kedepan, kita akan terus berikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat di perbatasan," tutur dr. Dewi.


Otentifikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Pemerintah Yang Lelet Dalam Melaksanakan Tugasnya




29 Juni 2024 jembatan yang membentang di atas sungai Cikaso dan menjadi penghubung antara kampung Cigirang kecamatan Lengkong dengan Kampung Neglasari Kecamatan Jampang tengah Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan yang sangat parah akibat meluapnya air sungai, sehingga tidak layak dijadikan sarana penghubung dalam menunjang aktivitas masyarakat setempat. 

Hal tersebut sangat berpotensi membahayakan, terlebih jembatan itu adalah salah satu sarana penghubung masyarakat setempat. Dengan terpaksa sejumlah siswa dan warga kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi harus menyebrangi jembatan gantung yang rusak tersebut untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, sebab jalur lain yang bisa digunakan jaraknya lebih jauh dan memakan waktu yang cukup lama.

“Jembatan sebagai salah satu sarana pengubung satu tempat dengan tempat lain menjadi penunjang untuk aktivitas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi tentunya harus menjadi perhatian khusus, dengan segera dilakukan perbaikan”, ujar wasekbid PPD HMI Cabang Sukabumi Muhammad Fariq Razaki.



Pemerintah kabupaten Sukabumi harus bertindak cepat dalam menanggapi persoalan jembatan yang rusak tersebut. Melihat kondisi masyarakat yang menjadikan jembatan itu sebagai akses prioritas dalam melakukan aktivas sehari-hari, maka sebagai upaya preventif pemerintah harus melakukan tindakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kami HMI cabang Sukabumi melalui Bidang PPD berharap agar jembatan tersebut sesegera mungkin untuk diperbaiki, khawatir jika tidak segera diperbaiki akan terjadi kecelakaan bagi masyarakat setempat yang menggunakan jembatan tersebut”. Pungkas Muhammad  Fariq Razaki


Red

Upaya Tingkatkan Netralitas ASN. Panwaslucam Sukaraja Adakan Sosialisasi Pengawasan Sekaligus Penandatangan Deklarasi Integritas




Sukabumi
Jelang Pemilihan Bupati Sukabumi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024. Kembali Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Pengawas  Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sukaraja menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI / Polri, Kepala Desa Dan Perangkat Desa  Pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Di Kecamatan Sukaraja. Tepatnya di Gedung leasure Mahoni. Jumat (26/07/2024). 

Kegiatan tersebut di hadiri, Kepala Sekertariat  Panwaslu Sukaraja, Asep  Hermawan, Jajaran Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Camat Sukaraja Erry estanto, PPK Kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, Anggota Setukpa secapa,tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Se kacamatan Sukaraja. 

Neneng Nurhasanah Ketua Koordinator Divisi SDMODI Panwaslu Kecamatan Sukaraja menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN, TNI/ Polri, Kepala desa dan Perangkat Desa se kecamatan Sukaraja. Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini merupakan upaya pencegahan dari Panwascam untuk mensosialisasikan netralitas ASN dan juga netralitas kepala desa,

" Kita memberikan Pemahaman  terhadap mereka terkait netralitas. Agar menjaga integritas ASN. Supaya lebih profesional dalam melayani Publik sebagai Abdi negara. " Intinya tidak boleh ikut serta dalam politik Praktis maupun dalam kegiatan kampanye. " Kata Neneng. 



Lebih lanjut, Neneng menyebutkan bahwa Netralitas ASN merupakan satu dari sekian indikator kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Istilah netralitas harus dipahami secara benar oleh ASN, netralitas bukan untuk membelenggu, tapi netralitas yang sepantasnya dimiliki oleh ASN sebagai pelayan masyarakat. Tidak memperlihatkan keberpihakannya”, ujarnya.

Masih kata, Neneng Ada terdapat 5 besar trend pelanggaran netralitas ASN, yaitu kampanye atau sosialisasi di medsos, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon, melakukan foto bersama dengan calon, menghadiri deklarasi bakal calon, dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan sebagai peserta pemilu atau pilkada”, jelasnya.

Menurut, Neneng menuturkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut para peserta banyak menyampaikan berbagai pertanyaan pertanyaan. 

" Alhamdulillah para peserta itu komunikatif terkait yang disampaikan oleh nara sumber,  seperti pertanyaan pertanyaan mereka tersebut sesuai dengan tema kita bahas yaitu netralitas, ASN TNI/ Polri, Kades dan aparatur desa. Dan Nara sumbernya pun komunikatif, kompetitif dan mempuni  terkait pertanyaan pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta tersebut. " Ucapnya

Neneng, menambahkan Kecamatan Sukaraja adalah salah satu kecamatan yang dipantau langsung oleh Polda Jabar. 

" Jadi tingkat kerawanan di wilayah kecamatan Sukaraja itu disebabkan oleh demografi.  Karena tingkat kepadatannya ke pendudukannya sangat heterogen. " bebernya.

Adapun Upaya upaya yang sudah  lakukan Panwaslu Sukaraja supaya ASN itu, netral kata neneng, mereka harus membaca dan memahami terkait undang undang ASN. 

" Mereka akan takut ketika mereka melakukan pelanggaran Karena sudah di dijelaskan dalam Undang undang ASN. Apabila dilanggar maka akan kena sangsi beratnya seperti apa." Ujarnya

Neneng juga berharap khususnya untuk Kecamatan Sukaraja untuk  Pilkada sekarang ini harus berjalan lancar seperti Pilihan Pilpres dan Pileg sebelumnya. 

Saya berharap di Pilkada sekarang ini, baik itu Pilbup Sukabumi maupun Pilgub Jabar dapat berjalan lancar, sukses dan tampa ekses itu yang saya harapkan." harapnya 

Di tempat yang sama  Camat Sukaraja Erry estanto sangat meng apresiasi kegiatan sosialisasi netralitas ASN dan Kades beserta aparatur desa yang dilakukan Panwascam Sukaraja. 

" Alhamdulillah, tadi dari berbagai unsur hadir, dan banyak pertanyaan pertanyaan yang muncul, sehingga bisa memperkaya informasi yang kita sampaikan." Tuturnya. 

Potensi tingkat kerawananPilkada di wilayah kecamatan Sukaraja menurut, Erry mengatakan Masalah kerawanan pasti ada tapi berdasarkan pengalaman kita di Pilpres dan Pileg Kemaren. 



" Alhamdulillah kerawanan kerawanan itu, sejauh ini masih teratasi dan terkendali seperti motto kecamatan Sukaraja yaitu." Kalau Ada Masalah Besar Kita Kecilkan, Kalau ada masalah Kecil kita tiadakan,  kalau ga ada masalah jangan diada adakan." Intinya kita akan berusaha sebaik mungkin dalam stabilitas Pilkada.''terangnya. 

Erry estanto menyebut yang sering kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja dari berbagai momen Pemilihan Presiden,  Pileg dan Pemilihan Kepala Desa secara Umumnya terkait moni politik yang paling rawan. 

" Antisipasinya hari ini, kita harus bekerja keras, terutama Panwascam bersama pasukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa atau PKD dan lainnya untuk betul betul mengawasi di hari hari tenang 24 j

Erry berpesan kepada masyarakat di perhelatan Pilkada ini tetap menjaga kondusifitas politik. 

Kita harus sadar baik calon maupun pemilih adalah saudara saudara kita.  Walaupun kita berbeda pilihan tapi kita tetap jaga persaudaraan. " Sehingga kwalitas demokrasi kita bisa betul betul terjaga. " tutupnya

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Pendantangan Deklarasi Pakta Integritas oleh, Camat Sukaraja, Polsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, dan Para Kepala Desa yang disaksikan oleh ketua Panwascam Sukaraja sekaligus Koordinator Divisi SDMODI Neneng  Ayang Nurhasanah dan sekertariat Panwascam Sukaraja Asep  Hermawan.

Prima RK

Klarifikasi Selisih Anggaran APBD 31 M Sukabumi Ade Dasep Zainal Sudah Clear,Ini Penjelasannya...




Sukabumi  -Ade Dasep Zainal Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi secara tegas mengklarifikasi atas dugaan selisih anggar sebesar 31 miliar APBD Tahun Anggaran 2023 dinyatakan sudah sesuai dan Clear.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini mengaku, pernyataan tersebut atas hasil analisa yang lebih mendalam sehingga ditemukan fakta dan data terbaru bahwa semua itu tidak ada selisih yang ditemukan karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur Jum'at 26 juli 2024


"Jadi semua dugaan selisih Anggaran tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri dalam Negeri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023," tegas Ade Dasep, Jumat (26/7/2024).

Fakta tersebut juga diperkuat dalam dokumen
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dan menjadi bahan penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

"Berdasarkan fakta dan data serta penelusuran lebih mendalam melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan,"jelasnya. 

Ade Dasep juga tidak menampik bahwa dirinya sempat mempertanyakan selisih APBD 31 Miliar itu atas dasar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai Anggota Legislatif.

"Saya melakukan semua itu adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat atas nama keadilan kepada Bupati, TAPD dan Lembaga yang menaungi saya DPRD Kabupaten Sukabumi khususnya Banggar DPRD Fraksi Gerindra," ungkap Ade Dasep.

"Dengan adanya kekisruhan ini, saya memohon maaf sebagai bentuk konsekuensi,saya akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semuanya sudah clear. 

Ze

Jumat, 26 Juli 2024

Dalam Rangka World Habitat Day di Desa Mandrajaya, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Penanaman Mangrove



CIEMAS-SUKABUMI, - Dalam rangka "World Habitat Day" hari Mangrove Sedunia, PT Pegadaian kantor wilayah X Jawa Barat menggelar kegiatan penanaman mangrove  dan penanaman rumah terumbu karang yang berlokasi di pesisir pantai Cikadal Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jum'at (26/07/2024).

Dari informasi yang dihimpun Awak Media onenewsoke.com, kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh PT Pegadaian kantor wilayah X Jawa Barat, yang berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Muspika Kecamatan Ciemas, dimana yang menjadi lokus kegiatannya berpusat di objek wisata mangrove pantai Cikadal Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Tampak hadir di kegiatan tersebut Bupati Sukabumi yang diwakili Kadis DLH Prastyo AP.,M.Si., beserta jajaran, PT Pegadaian kantor wilayah X Jawa Barat yang dihadiri langsung RCEO atau  Senior Vice President Kanwil Jawa Barat Maryono dan jajarannya, Dandim dan Kapolres Sukabumi yang diwakili anggotanya, Dan Pos AL Ujung Genteng Letda Laut (E) Ayi Jalaludin dan juga jajarannya, Camat Ciemas dan jajarannya, BKSDA dan Kehutanan Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Mandrajaya Ajat Sudrajat dan juga jajarannya, Pokmasi Desa Mandrajaya dan anggotanya, para Mahasiswa KKN dan juga anak anak sekolah Dasar yang ada di wilayah Desa Mandrajaya, Para penggiat lingkungan serta tamu undangan lainnya.



Dalam sambutannya RCEO atau Senior Vice President Kanwil X Jawa Barat Maryono M.BA., mengatakan, kegiatan yang digagas pihaknya ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem.

"Kami dari Pegadaian yang mana BUMN ber konsen pada pelestarian lingkungan hidup bertujuan agar masyarakat pun ikut dalam melestarikan lingkungan," ungkapnya.

Lanjut ia, ini adalah langkah proaktif yang dilakukan PT Pegadaian wilayah X Jawa Barat dalam melestarikan lingkungan serta untuk waktu kedepannya kita akan menjadikan wilayah Ekowisata.



"Kita kedepannya akan berkolaborasi untuk ekowisata bersama pemerintah daerah agar semua terintegrasi bersama-sama, acara seperti ini pun insyaallah akan berkesinambungan," terangnya.

Sementara itu mewakili Bupati Sukabumi Kadis DLH Prastyo AP.,M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, dirinya memohon maaf karena pa Bupati tidak bisa hadir dalam kegiatan ini, karena ada kegiatan mendadak pula. Yang kemudian dirinya menyampaikan pesan dari Bupati Sukabumi yang memaparkan zona Wisata yang ada di wilayah Desa Mandrajaya.

"Bupati Sukabumi, apresiasi terhadap PT Pegadaian wilayah Jawa Barat yang peduli terhadap lingkungan hidup, khususnya yang ada di wilayah Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas dalam agenda penanaman Mangrove dan terumbu karang yang akan dilaksanakan di pulau Kunti dan sekitarnya," kata Prastyo. 

Di tempat yang sama, menurut Ajat Sudrajat Kepala Desa Mandrajaya menyambut baik dengan langkah CSR yang diberikan oleh Pegadaian, ini adalah bentuk kontribusi nyata dari Pegadaian melestarikan mangrove dan rumah terumbu karang.

"Ini adalah manfaat besar demi kami Desa terutama keberlangsungan ekosistem alam di wilayah kami, terutama untuk pemberdayaan masyarakat wilayah kami ini,"tandasnya.

Dan selanjutnya kegiatan penanaman mangrove dan terumbu karang di Desa Mandrajaya dilaksanakan sekitar pukul 09:30  Wib. Yang dimulai dengan penanaman mangrove di pesisir pantai Cikadal, dilanjutkan dengan penanaman terumbu karang di laut dekat dengan objek wisata Pulau Kunti yang langsung diikuti Senior Vice President Kanwil Jawa Barat Maryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi lainnya

Red
Sumber: onenewsoke

Inspektorat Kota Sukabumi selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 9,1 m




Sukabumi
Inspektorat Kota Sukabumi  selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 9,1 m yang dianggap janggal pada keuangan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi tahun anggaran 2023.

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan pihaknya mendesak Direksi RS Bunut untuk mengembalikan uang yang sempat diberikan kepada eks direktur utama (Dirut) ke kas BLUD.

Menurut Een, pengembalian dari dirut yang kini sudah tidak menjabat akan berbeda dan harus di-push supaya dikembalikan secara utuh. Berdasarkan saran BPK, yang bersangkutan harus mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu 60 hari. Pihak Inspektorat bahkan memberikan batas waktu hingga Juli 2024.

"Progresnya ini harus sangat bagus. Ini yang saya cerewet ke RS. Jadi prosesnya tidak sama dengan pegawai karena kalau pegawai ada SK. Kalau ini kan kita jaminannya apa? Jadi kita push untuk dikembalikan utuh," kata Een kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.

Een menyebut, BPK meminta RS Bunut untuk mengembalikan uang sebesar Rp 9,1 miliar. Sebanyak Rp 7,9 miliar diantaranya berasal dari pembayaran ganda tunjangan jabatan, sisanya Rp 1,2 miliar berasal dari temuan lain termasuk pembayaran insentif ganda ke eks Dirut RSUD Bunut (sekitar Rp 975 juta).

"Tunjangan insentif ganda yang diberikan ke beberapa manajemen RSUD yang memang menurut BPK belum ada dasarnya, sehingga itu harus dikembalikan. Iya termasuk dengan (mantan) direktur RSUD," tutur Een.

"Uangnya itu dikembalikan ke kas BLUD, ke rumah sakit lagi. Nah kalau tunjangan insentif otomatis ke pribadi masing-masing karena itu kan tunjangan insentifnya yang mempertanggungjawabkan adalah yang menandatangan," tambahnya.

Menurut Een, apabila uang Rp975 juta tidak segera dikembalikan, maka Inspektorat tidak segan-segan akan mengambil jalur hukum. Pihaknya juga menyebut, dalam temuan BPK ini sudah menyatakan adanya kerugian daerah.

"Pasti kalau sanksi hukum, kemarin juga disampaikan BPK, nanti kita kan koordinasi dengan APH-nya di sini ada kerugian keuangan negara yang memang disebabkan karena hal-hal yang masuk di tipikor atau sebagainya, kita akan koordinasi dengan beberapa pihak," tegasnya.

Een juga menjelaskan terkait dasar temuan BPK di RS Bunut. BPK menilai, pemberian tunjangan hasil dari Surat Keputusan (SK) mantan Dirut itu tidak berdasar. SK tersebut bahkan tidak diketahui Dewan Pengawas rumah sakit maupun Wali Kota.

"Iya (usulan direktur) jadi memang SK sudah ada direkturnya. Cuman BPK melihat ini belum ada dasarnya. SK tidak diketahui dewan pengawas ataupun tembusan ke Wali Kota. Itu internal di tahun 2023," kata Een.

Akibatnya, sebanyak 581 pegawai RSUD Syamsudin harus mengembalikan kelebihan pemberian tunjangan jabatan di tahun 2023. Mereka pun harus menandatangani Surat Ketetapan Pertanggungjawaban untuk melunasi kelebihan pembayaran baik dicicil maupun secara tunai.

"(Paling lama mencicil) itu tergantung kesiapan dari yang wajib mengembalikan ini, dia siapnya dengan gaji sekian bisa mengembalikan berapa. Memang kalau kita lihat ke TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah) itu ada maksimal dua tahun," ucapnya.

"Intinya kita sedang berusaha untuk bagaimana temuan hasil pemeriksaan BPK seluruh rekomendasinya ditindaklanjuti. Terakhir sudah ada penambahan Rp10 juta (ditambah per 11 Juli dana yang dikembalikan Rp278.635.000)," pungkasnya.

Prima RK

LPI bersama Inspektorat Serahkan LHP ke APH. Ketua Umum LPI: Kami Mengapresiasi, dan Meminta Kajari Baru Segera Menindaklanjuti Tanpa Pandang Bulu



SUKABUMI  - Pada Jumat, 26 Juli 2024, Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Inspektur dan beberapa jajarannya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi yang bertempat di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pasca aksi massa yang dilakukan pada Kamis, 25 Juli kemarin.

Dalam kesempatan ini, pihak inspektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejari Sukabumi sesuai dengan permintaan massa aksi. Beberapa anggota LPI ikut hadir dan mengawal penyerahan LHP tersebut.

Setelah penyerahan, Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, mengatakan kepada awak media bahwa mereka mengapresiasi langkah yang diambil oleh inspektorat dan berterima kasih atas tuntutan yang telah direalisasikan.

"Setelah ini, tinggal tugas kita bersama untuk mengawal proses ini sampai tuntas dan adanya tersangka. Semoga Kejari Sukabumi dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku serta tidak pandang bulu," tegas Rohmat.

"Kami berterima kasih atas apa yang terjadi hari ini. Pihak inspektorat sudah menyelesaikan satu kesepakatan yang dilakukan kemarin, yaitu menyerahkan LHP ke APH. Semoga APH dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama Kajari baru agar tidak pandang bulu dalam proses ini, sehingga masyarakat merasa puas dengan kinerja APH. Kepada seluruh masyarakat Sukabumi, mari kita kawal proses ini sampai tuntas dan ada tersangka," lanjutnya.

Pihak LPI juga menegaskan bahwa mereka akan segera menyerahkan bukti-bukti tambahan agar APH lebih cepat dalam bertindak serta mengisyaratkan akan ada gerakan dan pelaporan lain yang akan segera diserahkan ke APH dalam waktu dekat, karena jelas hari ini begitu banyak dugaan permasalahan yang terjadi di lapangan, pungkasnya.

Naga

*Misa Akbar Hampir Tiba, Satgas Yonif 310/KK Bersama Warga Antusias Menyambutnya*




Keerom ~ Sambut Misa Akbar Pastor Oliver Watae, OSA yang akan dilaksanakan di Gereja Paroki Santa Maria Bunda Allah, Pos Yuruf Satgas Yonif 310/KK Bersama warga sekitar bergotong royong demi mensukseskan kegiatan tersebut di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (25/7/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, bahwa Pastor Oliver Watae, OSA merupakan warga asli Kampung Yuruf, hal inilah yang membuat warga sekitar bangga dan antusias dalam menyambut Misa Akbar tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024.



"Kami akan terus menjalin hubungan dengan masyarakat perbatasan dan menjunjung tinggi toleransi beragama di wilayah penugasan, sehingga keharmonisan antara umat dapat terjalin," terang Dansatgas.

Lanjut diungkapkan, dalam setiap kegiatan Satgas Yonif 310/KK juga difokuskan untuk membantu masyarakat disekitar wilayah binaan masing-masing Pos untuk terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Ditambahkan Dansatgas, gotong royong ini dipimpin oleh Danpos (Komandan Pos) Yuruf Letda Inf Agus Waluyo, lebih kurang 30 warga terlibat dalam kegiatan tersebut. Peyiapan kali ini sudah terbilang hampir selesai, personil Satgas dan warga mendirikan tenda untuk para jemaat yang nanti akan hadir.



"Ini merupakan bukti dan perwujudan kepedulian Satgas Yonif 310/KK dalam membantu masyarakat khususnya dalam prosesi peribadatan," tambah Letkol Inf Andrik Fachrizal.  

Emos Summel (40) selaku panitia pelaksana mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK yang sudah peduli dan membantu warga sekitar dalam menyambut misa akbar nanti.

"Beberapa hari kedepan Misa Akbar akan dilaksanakan, saya sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI yang sudah membantu persiapannya mulai dari awal sampai dengan hari ini. Semoga acara nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutur Emos Sumell.


Otentifikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Kamis, 25 Juli 2024

Skandal Bantuan Hukum 85 Kades di Sukabumi dengan LBH: LPI Desak Inspektorat Serahkan Hasil Laporan ke APH



Palabuhanratu – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Kamis 25 Juli 2024
Aksi tersebut dikatakan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Pemdes di kabupaten Sukabumi.

Disebutkan sebelumnya, bahwa  85 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum kepada salahsatu LBH telah dianggap bermasalah. 

Hal itu terbukti dengan merujuk pada hasil laporan inspektorat dengan nomor  nomor 700/22/7960/inspektorat/2023, bahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, ketika itu  telah mengeluarkan surat perintah kepada para Kades tersebut untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tersebut.
Menurut beberapa sumber, Kerjasama antara pihak pemerintah desa dengan Oknum LBH itu menggunakan anggaran desa dengan nilai yang bervariasi antara 6 juta rupiah hingga belasan juta rupiah.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, dalam orasinya menyatakan bahwa permasalahan ini terlalu berlarut-larut dan terkesan dibiarkan begitu saja. Ia mengkritik adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap kepala desa, namun uang yang masuk ke oknum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak diambil kembali oleh Pemda.

Karena dengan bukti yang ada, saya meyakini bahwa anggaran yang dikembalikan oleh para kepala desa tersebut merupakan uang pribadi dari kepala desa itu sendiri
Sedangkan uang yang sudah masuk kepada oknum salah satu LBH itu tidak pernah dikembalikan kepada pemerintah desa.

Untuk itu agar persoalan itu bisa lebih jelas, Rohmat menginginkan hasil laporan dari pihak inspektorat tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.



"Iya jelas dong, kalau memang Pemda Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Inspektorat tidak bisa ataupun tidak berani untukengambil kembali anggaran yang sudah diterima oleh oknum LBH tersebut maka saya saya dengan tegas meminta agar kasus itu ditangani oleh pihak aparat penegak hukum saja. Agar, bagi siapa yang saja yang terindikasi melakukan kesalahan ataupun tindakan melawan hukum, maka bisa langsung dipidanakan saja." Beber Rohmat 

Rohmat menilai pola yang dilakukan oleh para kepala desa dan oknum LBH tidak lain merupakan sebuah kesepakatan jahat dalam menggerogoti anggaran desa.

"Yang lebih tidak masuk akal lagi, pihak pemerintah desa yang melakukan kerjasama dengan Oknum LBH tersebut ternyata mendapatkan cash back loh." Ketusnya " Apa-apan ini. Pemerintah desa itu bukan melakukan pembelian kendaraan yang harus mendapatkan Cashback."Tandasnya


Kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi  H.Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari LPI mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi  langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) 

Orang nomor satu di Inspektorat tersebut menambahkan bahwa mereka butuh tambahan informasi dan berjanji akan mengakomodir tuntutan dari LPI.

" Iya, tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH, siap, besok kita akan serahkan. Namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih, agar dapat menindak lanjuti dengan objektif." Tutup H. komarudin

Naga

Dugaan kasus Korupsi APBN oleh PKBM di Sukabumi, Dinas Pendidikan apakah Ikut Terlibat?



SUKABUMI - Dugaan kasus korupsi di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

93 PKBM sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam dugaan kasus penggelembungan data siswa alias membuat data fiktif untuk menyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kasus ini masih menyedot perhatian publik, dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pun disebut-sebut ada yang diperiksa oleh Kejaksaan.

"Ini dari Disdik sebenanrnya kemarin infonya ada (diperiksa), tapi belum tahu pasti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha saat di hubungi via telepon, Kamis (25/7/2024).

Dari pihak Dinas Pendidikan pun disebut-sebut turut terlibat dalam dugaan kasus yang terjadi di PKBM ini.

Eka mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

"Kita belum tahu itu nanti hasil pemeriksaan dari kejaksaan, dugaan penggelembungan data dan sebagainya, ini kan sedang berproses di Kejaksaan, kita mengikuti alur hukum saja yang sekarang sedang berjalan di Kejaksaan, memang itu pemeriksaannya dari 2020 sampai 2023 katanya, kita mengikuti proses di Kejaksaan," ujar dia.

Disinggung soal kebenaran dugaan penggelembungan data siswa sesuai di data Disdik yang diterima dari setiap PKBM, Eka memilih tak menjawab.



"Itukan kita tidak bisa mendahului hasil pemeriksaan kejaksaan," ucap Eka.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, mengatakan, sebanyak 93 PKBM yang diperiksa di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

93 PKBM itu diduga melakukan mark up alias penggelembungan data nama-nama siswa untuk mendapatkan kucuran dana dari APBN.

"Ya dugaannya terkait dengan yang dilaporkan oleh rekan-rekan pemerhati publik, tadi juga ada pelapornya langsung, kaitannya dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM atau pun digelembungkan nama-nama (siswa) atau pun data-data, sehingga anggaran diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan, itu (anggaran) APBN," ujar Wawan kepada wartawan di Kejaksaan, Senin (15/7/2024).

Wawan menjelaskan, pihaknya juga akan menyurati Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk meminta audit nilai kerugian dari kasus tersebut.

Penetapan tersangka pun akan segera dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Wawan mengaku, saat ini Pidsus tengah melakukan percepatan penanganan.

"Kita memang segera mungkin akan melakukan percepatan dan juga mengajukan permohonan ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam rangka menghitung kerugian-kerugian keuangan negara, kita tunggu proses ini berjalan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan ini secara profesional, kita tunggu hasilnya sampai nanti kita juga akan melakukan rilis dalam hal penetapan tersangka," ucap Wawan.*

Naga

INFO HUKUM

INTERNASIONAL

KRIMINAL

DAERAH

NASIONAL

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved