NASIONAL

Ads

GAYA HIDUP

INFO TNI

INFO POLITIK

PILPRES 2024

Sabtu, 14 September 2024

H.ZAINUL.S, MAKAN BERSAMA STAF DALAM SATU PIRING YANG SAMA, PANGGILAN ABAH , MANTAN PLH BUPATI DAN PJ SEKDA KABUPATEN SUKABUMI

Infonews | Sukabumi

Banyak yang bertanya-tanya bahkan terkejut Ketika H Iyos Somantri kandidat terkuat Calon Bupati Sukabumi pada akhir bulan Agustus lalu mengumumkan H Zainul S sebagai pasangannya sebagai calon wakil bupati dalam kontestasi pilkada yang akan berlangsung ditahun 2024 ini. Hal ini dirasa wajar karena Zainul S meskipun namanya sempat muncul dalam beberapa survey politik yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey, namun dirinya bukanlah sosok yang paling santer diperbincangkan oleh banyak pihak sebagain calon bupati ataupun calon wakil bupati dalam kontestasi pilkada kali ini.


Latar belakang Zainul S yang bukan berasal dari Politisi memang menjadikan dirinya belum terlalu banyak dikenal oleh masyarakat umum layaknya politisi yang sudah terbiasa mempublikasikan diri, namun bila berbicara dengan kalangan birokrat (ASN) ataupun orang -orang yang cukup sering berinteraksi dengan birokrasi di Kabupaten Sukabumi, Zainul S adalah sosok popular yang sangat dikenal dengan segala pencapaian dan level jabatan yang pernah diembannya.

Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Zainul S :

SANG PENJAGA KEBERLANGSUNGAN PEMERINTAHAN DI MASA ‘KEKOSONGAN’ KEPEMIMPINAN DI KABUPATEN  SUKABUMI.

Direntang waktu antara akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2020 terjadi kondisi yang cukup menarik di pemerintahan Kabupaten Sukabumi dimana pada posisi-posisi puncak kepemimpinan sempat terjadi ‘kekosongan’, dimulai dengan posisi Sekda pada bulan Agustus 2020 yang kosong seiring dengan mundurnya H Iyos Somantri yang memutuskan untuk pensiun dini seiring keikutsertaannya dalam pilkada periode tersebut sebagai calon Wakil Bupati. Dengan kapasitas pengalaman, pengetahuan serta karakter kepemimpinannya Zainul S kemudian ditunjuk untuk menduduki posisi tersebut sebagai Pj Sekretaris Daerah.

Masa kekosongan kepemimpinan dipemerintahan Kabupaten Sukabumi kemudian berlanjut pada awal tahun 2021 tepatnya pada bulan Februari, dimana masa pemerintahan Marwan Hamami – Adjo Sarjono telah resmi berakhir namun Bupati serta Wakil Bupati yang beru terpilih masih belum dilantik sehingga Kembali Zainul S diberikan amanat untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dengan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati hingga pelantikan Bupati dan wakil Bupati yang baru.

5 KALI MENJADI KEPALA DINAS

Sebelum dipercaya untuk menjadi PJ Sekda pada tahun 2020 dan Plh Bupati pada tahun 2021 kepasitas Zainul S sebagai tokoh birokrasi Kabupaten Sukabumi terasah dengan menjadi Kepala Dinas sebanyak 5 kali.

Perjalanan Zainul S pada level Kepala dinas atau setingkat dimulai tahun 2012 saat ditunjuk menjadi Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kemudian berlanjut dengan menjadi Asisten Sekretaris Daerah untuk Bidang Pemerintahan pada tahun 2013. Ditahun yang sama pula Zainul S ditunjuk menjadi Pj Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMPD) sebelum kemudian menduduki posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  hingga tahun 2016. Di tahun tersebut Zainul S kemudian diamanahi untuk menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) hingga tahun 2018, sebelum kemudian Kembali memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga akhir masa jabatannya sebagai ASN (purna tugas) pada tahun 2023 lalu.

5 KALI MENJADI CAMAT DAN PANGGILAN ABAH DARI MASYARAKAT

Zainul S adalalah sosok yang sangat berpengalaman dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi karena sejak lulus dari Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tahun 1986, praktis seluruh hidupnya dihabiskan untuk mengabdi di Kabupaten Sukabumi sebagai ASN (dulu PNS) mulai dari tingkat  staff biasa hingga kepala dinas serta Pj Sekda dan Plh Bupati. Dalam masa pengabdiannya yang Panjang hingga hampir 37 tahun tersebut, tercatat Zainul S sempat menjadi Camat di 5 Kecamatan yang berbeda yaitu Bantargadung, Jampangkulon, Cikakak, Sagaranten dan Cicurug. Masa-masa sebagai camat tersebut memberikan pengalaman dan kemampuang bagi Zainul S dalam membangun komunikasi dan interaksi yang baik dengan masyarakat secara langsung termasuk mengelola ‘letupan-letupan’ konflik yang sempat terjadi secara horizontal antar sesama masyarakat ataupun yang bersifat vertikal seperti keluhan, protes ataupun demonstrasi yang dilakukan masyarakat kepada pihak pemerintahan. 

Selain memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola konflik masyarakat, Zainul S juga sosok yang dekat dan akrab dengan masyarakat serta seringkali berhasil memberikan solusi-solusi terbaik akan berbagai macam permasalahan yang dialami masyarakat, sehingga karena dua hal tersebut dibeberapa kecamatan yang sempat dipimpinnya ia pun acap kali dipanggil dengan sebutan ‘abah’ sebagai bentuk pengakuan masyarakat akan ketokohannya yang berifat kultural tidak hanya karena statusnya sebagai Camat yang bersifat struktural.


EGALITER DAN AKRAB, MAKAN BERSAMA DALAM SATU PIRING YANG SAMA BERSAMA STAFF DAN MASYARAKAT

Diceritakan oleh salah satu mantan staf  Zainul S, pernah terjadi  pada satu peristiwa datang warga masyarakat dengan dandanan yang rapih dan gaya yang  bekelas yang berniat untuk menemui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dipimpin oleh Zainul S untuk suatu keperluan. Karena tidak pernah bertemu sebelumnya, warga tersebut tidak menyadari bahwa sosok yang sempat berpapasan dengan dirinya adalah sosok yang ia cari dan sempat tidak percaya saat diberi tahu oleh staff dinas yang memberikan informasi kepadanya, karena kesederhanaan serta gaya Zainul S yang apa adanya, tidak menonjolkan diri sebagai sosok yang penting di dinas tersebut. Di kesempatan yang lain diceritakan pula oleh mantan stafnya yang lain yang pernah terkaget-kaget dan bingung saat diajak makan bersama dalam satu piring yang sama oleh Zainul S tanpa ada kecanggungan dan jarak layaknya atasan dan bawahan, dan konon kedekatan, den kearaban yang seolah tanpa sekat tersebut dilakukan dan dibangun oleh Zainul S tidak hanya kepada staf nya tapi juga pada warga masyarakat pada umumnya yang pernah berinteraksi langsung dengannya.

(Red)

Calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri Menghadiri Acara Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar Dan Pilbup Sukabumi .



Sukabumi :InfoNews. Calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri Menghadiri acara konsolidasi pemenangan pilgub jabar dan pilbup sukabumi tahun 2024.yang dilaksanakan di Hote Augusta cikukulu kabupaten sukabumi.Sabtu (14/9/2024).


Calon Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerangkan kepada awak media Konsolidasi PKS ini saya sebagai calon yang diusung oleh partai PKS dan oleh partai yang lain sertai sekian paetai lain .

Hari ini konsulidasi di partai PKS luar biasa semangatnya untuk embrio bahan turun  kelapangan  bagaimana mangajak serta masyarakat meyakinkan masyarakat agar busa memahami dan juga tentunya ujung-ujungnya adalah bisa menentukan pilihannya mana yang dipilih oleh masyarakat yang paling penting adalah yang terbaik untuk kabupaten sukabumi.ucapnya .

Kemudian  insya Allah partai kualisi yang lain salah satunya partai PDIP juga akan melaksanakan kegiatan yang sama yang insya Allah pada hari senin tempatnya disini juga.

Strategi kemenangan masing-masing partai punya strategi masing masing tetapi bagi kita adalah bagaimana mengklaborasikan partai koalisi ini yang gemuk 4 parlemen dan 9 non parlemen ini gemuk ada 13 partai tim gabungan ini harus menjadi dirijen yang akan menggerakan seluruh elemen yang  tergabung dalam kualusi  sehingga turun kelapangan bisa bersinergi ditambah dengan relawan yang ada.pungkasnya.


By : Iyos / Dicky

Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024



JAKARTA--Viralnya berita di media online nasional maupun platform media sosial terkait Pengaduan Suprapto (59) Anggota DPR Karanganyar perihal dugaan pelengseran dirinya sebagai Caleg PDIP Dapil I Karanganyar Pengaduan No.187-P/L-DKP/PVI/ yang diregistrasi dengan Perkara No.150 -PKE-DKPP/VII/2024.

"Alhamdulillah, akhirnya saya mendapatkan PANGGILAN SIDANG Nomor:548/PS.DKPP/IX/2024, dan akan dimintai keterangan untuk kepentingan sidang pemeriksaan pada Selasa, 17 September 2024 mulai pukul 09.00 s/d selesai di Ruang Sidang Laboratorium Hukum FH UNISSULA Jl. Raya Kaligawe KM 4 Terboyo Kulon Genuk Semarang." kata Suprapto saat diwawancara awak media jaringan FPII di Kantor Hukum Kasihhati Law Firm pada Jumat, (13/9/2024). 

"Saya telah menyerahkan 8 (delapan) rangkap pokok aduan saya sebagai pengadu dengan alat bukti primer kepada Humas DKPP RI Jakarta dan saya akan menghadirkan saksi-saksi." tegas pria kelahiran Palur yang akrab dipanggil Prapto Koting. 

Ditempat terpisah Direktur Kasihhati Law Firm Lilik Adi Goenawan menjelaskan keprihatinannya dengan apa yang dialami oleh Suprapto Caleg PDIP Dapil I DPRD Karanganyar yang memperoleh 4.075 Suara yang bisa mengantarkannya untuk meraih 1 kursi di Dapilnya namun yang terjadi KPU Karanganyar malah memaksakan melantik Prasetya Adi Saputra berdasarkan SK Pj. Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 . 

"Tentu hal tersebut terkait adanya dugaan mall administrasi diduga dari lakukan oleh oknum Ketua DPC PDIP Karanganyar dan oknum Sekertaris DPC PDIP Karanganyar secara terstruktur dan sistematis bersama Ketua KPU Karanganyar dkk." tegas Lilik. 



Suprapto telah secara resmi mengirimkan surat Permohonan Pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) pada tanggal 26 Agustus 2024.

 "Saya telah mendampingi Suprapto ke SPKT Bareskrim Mabes Polri pada 06 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, melaporkan terkait peristiwa Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pengunduran diri Suprapto yang terjadi pada 23 Maret 2024 dan 5 Mei 2024  diduga dilakukan oleh BS Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, SH Anggota Komisi A DPRD Karanganyar dan D Ketua KPU Karanganyar Cs dengan Laporan Polisi No: LP/B/321/IX/2024 /SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 06 September 2024."jelas Lilik. 

Lilik memaparkan Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah menerima surat permohonan pendampingan terkait Kasus yang dialami oleh Suprapto akan menunjuk Penasehat Hukum FPII yang dianggap layak, patut dan pantas  untuk memeberikan bantuan hukum secara perdata dan pidana untuk mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 Tentang  Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tertanggal 23 Agustus 2024 ke PTUN Semarang untuk dibatalkan dikarenakan pengangkatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada lampiran II angka 5 atas nama Prasetya Adi Saputra tidak sah serta tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. 

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu perjuangan  saya hingga saat ini dan Terima kasih kepada serta seluruh masyarakat konstituen saya di Dapil I Karanganyar yang telah memberikan dukungan hingga saya meraih 4.075 Suara, karena saya merasa dirugikan secara materiil dan imateriil, saya sudah bertekat bulat untuk berjuang hingga tuntas!,bukan untuk malawan  Ketua Umum DPP PDIP, namun melawan oknum -oknum Kader DPC PDIP Karanganyar yang telah melengserkan saya." pungkas Suprapto. (Tim/Red). 


Sumber : KASIHHATI LAW FIRM
Tim RED

*Satgas Yonif 310/KK Bantu Warga Buka Lahan Untuk Berkebun*





Pegunungan Bintang ~ Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dalam bidang ketahanan pangan, Pos Batom Satgas Yonif 310/KK membantu warga membuka lahan untuk berkebun di Kampung Batom, Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (13/9/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, bahwa ini merupakan salah satu bentuk pembinaan teritorial yaitu turut menciptakan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong, sehingga dapat menghasilkan komoditi yang bernilai ekonomi guna meningkatkan pendapatan masyarakat.



"Melalui kegiatan seperti ini diharapkan akan tercipta komunikasi dan kerjasama yang baik sehingga dapat meningkatkan kebersamaan antara personil Satgas dengan warga," terang Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakan, ini adalah bagian dari komitmen Satgas untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat papua. Dirinya berharap dengan membantu membuka lahan ini, warga dapat memiliki sumber penghasilan tambahan serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga mereka.

Sementara itu, Danpos (Komandan Pos) Batom Letda Inf Eko Effendi menambahkan, untuk membuka lahan perkebunan baru tidaklah mudah, karena pertama-tama harus membersihkan terlebih dahulu dari pepohonan dan rumput yang tumbuh lebat.



"Selain pemilik lahan, kita dibantu oleh beberapa warga untuk membuka lahan seluas 200 M² ini yang nantinya akan ditanami jagung, umbi-umbian dan sayuran," tambah Danpos.

Atas bantuan yang diberikan, Jhon Kobaresi (32) selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK.

"Saya sangat nerterima kasih kepada Bapak-bapak TNI dari personil Satgas. Karena dengan bantuannya, pembersihan lahan ini dapat dilakukan lebih ringan dan lebih cepat," tutur Jhon Kobaresi.


Otentifikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Jumat, 13 September 2024

*Penjabat Bupati Purwakarta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD*




Purwakarta. Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sejak dilantik dan dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.


Dengan penambahan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun itu diharapkan para kades dapat lebih fokus pada pembangunan desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang terlalu sering dan diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.


Di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Taman Maya Datar, Jumat, 13 September 2024, sebanyak 180 Kepala Desa dan 183 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Purwakarta mengikuti prosesi pengukuhan untuk perpanjangan masa jabatan menjadai 8 tahun. Periodesisasi aparat pemerintahan desa tersebut ada yang mulai 2021-2029 dan periode 2023-2031. Di Kabupaten Purwakarta, masih terdapat 3 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat Kades.




Prosesi pengukuhan para Kades dan BPD itu dipimpin oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Tampak hadir juga sejumlah perwakilan Forkopimda jajaran DPMD Purwakarta dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta lainnya.


Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan hikmat baik yang kita ikuti secara langsung maupun yang diikuti oleh saudara-saudara kita secara daring melalui zoom meeting.


"Saya secara pribadi dan atas nama seluruh pemerintah daerah mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran bapak ibu pada kegiatan kita pagi hari ini mudah-mudahan di hari Jumat yang baik ini ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," kata Benni Irwan.


Menurutnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purwakarta ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa, khususnya pasal 39 ayat 1 dan pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kepala desa memegang masa jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan masa keanggotaan BPD selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.


"Secara formal, kita hanya mengukuhkan kembali dengan adanya perpanjangan masa jabatan atau penambahan masa jabatan 2 tahun untuk masing-masing Kepala Desa dan BPD, ini sekaligus juga menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri bahwa pemerintah daerah harus menyelenggarakan kegiatan pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan ini," kata Benni.


Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Benni juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang dikukuhkan, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.


"Kami berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, dapat memperoleh pemikiran yang baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas di masing-masing desa kita," kata Benni.



"Sehingga, apa yang kita lakukan akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kita, penerapan perubahan undang-undang desa ini telah membawa dinamika tersendiri pada pemerintah daerah hingga pemerintah desa, penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karenanya program pembangunan dapat dijalankan dengan lebih optimal mengingat kita sama-sama mengalami bersama beberapa waktu yang lalu program pembangunan yang sudah kita rencanakan yang sudah kita siapkan sempat terhenti karena penanganan Covis-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi beberapa waktu yang lalu," tambah Benni.


Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan para kepala desa beserta ketua serta seluruh jajaran BPD di Kabupaten Purwakarta. Berkat kolaborasi antara pemerintah dan pemerintah desa program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dapat mendapatkan sejumlah apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.


"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama dan saya berharap kolaborasi ini dapat terus kita tingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, bertambahnya dua tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal," kata Benni.


"Sekali lagi, saya memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan BPD beserta seluruh jajarannya dimana desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, yang saya maksud status desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan desa di Kabupaten Purwakarta semakin hari semakin baik, penghargaan dari tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai juara kedua lomba Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani dan juara tiga lomba Posyandu Desa, serta penghargaan-penghargaan lainnya yang kita terima akan mengantarkan desa-desa di Purwakarta kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri kreatif, inovatif dan demokratis mendukung terwujudnya Kabupaten Purwakarta yang lebih baik," demikian Benni Irwan.

Red

Laka Lantas, Truk Kosong Pembawa Semen Curah Tabrak Belakang Truk AMDK di Cicurug Sukabumi



Sukabumi - Kecelakaan lalulintas kembali terjadi kali ini menimpa dua kendaraan truk  di jalan raya siliwangi, depan Stasiun Cicurug, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 04.30 WIB pagi tadi. 

Kecelakaan lakalantas tersebut dialami oleh truk Isuzu GiGa bernomor B 9675 PFU  milik PT Adil Jaya yang bermuatan semen cair dengan truk Hino bernomor polisi B 9950 KYT milik  Expedisi PT Handal Guna Sarana (HGS) yang bermuatan galon AMDK di wilayah Cicurug.



Sementara menurut supir Truk Hino PT HGS, Abdul Azis (38) mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut berawal ketika dua kendaraan tersebut beriringan dari arah Bogor menuju arah Sukabumi, Namun saat berada di jalan lurus tepat di depan stasiun Cicurug kendaraan truk Isuzu GiGa bernomor Polisi B 9675 PFU menabrak belakang kendaraan truk yang dikendarainya. 

"Pas sampai lokasi saya kaget, karena kendaraan yang saya kemudikan di tabrak dari belakang hingga terseret beberapa meter walaupun sudah di rem, yang membuat saya bersyukur di depan tidak ada kendaraan lain karena masih sepi," tuturnya.

Azis menambahkan, bahwa awalnya kendaraan keluar dari full Ekspedisi Ciherang Bogor sekira pukul 03.30 dini hari, kendaraan saat itu akan menuju arah ke PT AGM untuk melakukan pengisian muatan AMDK, Namun ketika sampai di TKP, tiba- tiba kejadian kecelakaan tersebut terjadi.

"Beruntung tidak ada korban lain karena kondisi jalan masih sepi, hanya bagian lampu dan spakbor belakang yang rusak," singkatnya. 

Ditempat yang sama menurut supir truk Izusu GiGa bernama Berlin (35) warga  Kampung Nanggeleng RT 05/04, Desa Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kabupaten Sukabumi, bahwa saat kejadian tersebut terjadi  dirinya dalam keadaan mengantuk. 

"Karena lelah serta ngantuk kendaraan yang saya kemudikan menabrak truk yang berada didepan," terangnya.

Berlin menambahkan, saat itu dirinya sedang melaju dari arah Tanggerang menuju arah ke Pabrik PT Semen Jawa  Sukabumi setelah melakukan pengiriman bahan material semen curah. 

"Dari Tanggerang saya berangkat sekitar pukul 02.00 Dini hari, karena kondisi lelah dan ngantuk akhirnya kecelakaan pun tidak bisa dihindari,Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya depan truk mengalami kerusakan yang cukup parah," pungkasnya. 

Hasil pantauan situasi, arus lalulintas dari arah Sukabumi menuju Bogor dan sebaliknya mengalami kemacetan akibat peristiwa tersebut, sementara kasus lakalantas ini kini sudah di tangani oleh Satlantas Polsek Cicurug, Polres Sukabumi.

Zack

*Bagikan Permen dan Makanan, Kedekatan Satgas Yonif 310/KK Dengan Anak-Anak Papua*



Pegunungan Bintang ~ Berikan keceriaan dan kebahagiaan kepada anak-anak di perbatasan, Pos Iwur Satgas Yonif 310/KK membagikan permen dan makanan untuk anak-anak SD Inpres Iwur di Distrik Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (12/9/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, melihat keterbatasan yang ada tentunya membuat personil Satgas tersentuh sehingga salah satu dari berbagai upaya ialah dengan membagikan makanan dan permen kepada anak-anak, dengan tujuan niat baik melalui cara yang sederhana ini bisa memberikan keceriaan.



"Salah satunya dengan menyentuh hati anak-anak perbatasan sehingga mereka menganggap prajurit TNI sebagai keluarga mereka," terang Dansatgas.

Lanjut diungkapkan Letkol Inf Andrik Fachrizal,  kebersamaan TNI dan rakyat sangat penting, sebab faktor tersebut sangat menunjang pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga setiap jengkal tanah nusantara. Berbagai macam cara positif personil Satgas Yonif 310/KK melakukan pendekatan diri dan mempererat rasa persaudaraan.

Sementara itu, Danpos (Komandan Pos) Iwur, Letda Inf Deri Sumardi menambahkan bahwa dirinya berserta anggotanya melakukan anjangsana ke SD Inpres Iwur. Mereka (personil satgas) membagikan permen dan makananan ringan kepada murid-murid disana.



"Anak-anak terlihat sangat senang sekali terlihat dari raut wajahnya yang ceria, karena mendapat jajanan favorit mereka," tambah Danpos.

Disisi lain, Willem Oropka (51) selaku Kepala Sekolah mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK atas kepedulian terhadap anak didiknya.

"Anak-anak senang sekali, mereka terlihat gembira. Ini hal yang sederhana, tapi bagi anak-anak disini mendapatkan jajanan seperti itu sangat berarti. Terima kasih Bapak-bapak TNI sudah menghadirkan senyum dan tawa murid-murid disini," tutur Willem.


Otentifikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Kamis, 12 September 2024

Pemdes Warungmenteng Realisasikan Bantuan Keuangan Th 2024




BOGOR. Program Satu Milyar Satu Desa yang kerap disebut SAMISADE, bantuan keuangan yang diberikan oleh Bupati Bogor dan hanya ada di Kabupaten/Kota Bogor. Diberikan dengan harapan bisa membantu perputaran roda perekonomian masyarakat, Kamis (12/09/2024). 

Salahsatu desa penerima bantuan keuangan tersebut ialah Desa Warungmenteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor - Jawa Barat. Bantuan dengan anggaran Rp. 350.000.000,00 direalisasikan untuk betonisasi jalan Desa dengan volume P. 353m x L. 3m, T. 0,15m.

A. Zaenal Arifin, S.Ag selaku Kepala Desa Warungmenteng menyampaikan rasa syukurnya karena bisa merealisasikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten untuk kemajuan wilayah dan membantu perputaran roda perekonomian warganya. 

Ia pun berharap bisa terus memberikan manfaat yang baik serta menjaga kepercayaan yang diberikan oleh warga kepadanya sebagai Kepala Desa. 

"Saya bersyukur karena bisa merealisasikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten di tahun 2024 ini, saya harap dengan adanya betonisasi jalan ini bisa mempermudah dalam perputaran roda perekonomian warga. Saya juga akan berusaha untuk menjaga kepercayaan warga yang diberikan kepada saya sebagai Kepala di Desa ini", ucap Kades Warungmenteng. 

( Red)

korban kasus penipuan dan penggelapan uang, "Indra Saputra" desak pihak Polres Sukabumi Kota untuk segera tangkap terduga pelaku




SUKABUMI - Seorang korban kasus penipuan dan penggelapan uang, Indra Saputra (36) warga Kampung Karanggantung, RT 25/RW 05, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mendesak pihak Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap terduga pelaku yang diduga telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Korban yang diketahui asal warga Kampung Karanggantung, RT 25/RW 05, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini, mengaku telah menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp350 juta terhadap kepada terduga pelaku Fadli Radiansyah (41) asal warga Jalan DR, Muwardi II B/4, RT 10/RW 03, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

“Perjanjiannya sih simpel, hanya kita memberikan modal kerja untuk modal usahanya, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir kalau dinominalkan sekitar Rp15 jutaan. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan. Nah, usahanya itu ternak lele di Bogor Gunung Sindur,” tukasnya.

Menurut keterangan korban, pelaku awalnya menjanjikan imbalan besar dari sebuah modal kerja dari sebesar Rp350 juta tersebut, untuk modal usaha
peternakan ikan lele dengan keuntungan yang ditawarkan sebesar 5 persen dari nilai uang yang diserahkan.

“Namun diduga uang sebesar Rp350 juta ini, tidak digunakan untuk keperluan usaha melainkan untuk keperluan pribadi, serta uang modal milik korban serta keuntungan tersebut sampai saat ini tidak
ada,” paparnya.



Korban sudah mencoba menghubungi terduga pelaku, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan uang milik korban. Untuk itu, pada Kamis 30Juni 2022 lalu, korban langsung mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk melaporkan terduga pelaku dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang moda usaha fiktif dengan Nomor LP/B2512022 SPKT Polres Kota Sukabumi Polda Jawa Barat atas nama Indra Saputra.

“Jadi, transaksi uang itu, saya berikan pada waktu Senin 5 November 2021 sekitar pukul 17.55 WIB, di jalan Arif Rahman Hakim, Komplek Perbata Nomor 29, RT 06/RW 04, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” tukasnya.

“Setelah membuat laporan, proses penyidikan dan BAP sudah berlangsung lama sampai terakhir itu di bulan 30 September 2023. Tapi tidak tahu kenapa, sampai sekarang belum ada titik terang perkembangan perkaranya. Jadi, kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih dan hingga saat pelakunya belum juga ditangkap,” paparnya.

Saat korban melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, informasinya terduga pelaku sudah dipanggil. Namun, terduga pelaku tidak pernah memberikan mutasi rekening terhadap pihak kepolisian. Setelah itu, terduga pelaku dipanggil kembali hingga pemanggilan ke tiga. Namun, surat panggilan pihak Kepolisian tidak diindahkan oleh terduga pelaku.

“Nah, sampai sekarang sudah berjalan 2 tahun lebih, katanya tidak kunjung datang ke Polres Sukabumi Kota, padahal itu sudah gelar perkara dan sudah dinyatakan rampung atas penipuan dan penggelapannya, tinggal menindaklanjuti ke arah tersangka,” tandasnya.

“Terakhir komunikasi dengan Penyidik Polres Sukabumi Kota, Bripka Eldian kemarin ada tiga hari yang lalu. Informasinya, katanya mau menerbitkan DPS (daftar pencarian sementara) terhadap terduga pelaku itu,” tukasnya.

Korban telah mengenal terduga pelaku dari temannya yang diketahui bernama David Oktavianus Koleluf yang sudah bersahabat cukup lama dengan kurun waktu sekitar 10 tahun. “Jadi, saya awal kenal dengan terduga pelaku itu, dari teman. Jadi, sebenarnya saya tidak kenal sama sekali awalnya dengan Fadli Radiansyah dan istrinya itu,” timpalnya.

Sebab itu, ia berharap kepada pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, dapat segera menindaklanjuti laporannya yang sudah berjalan 2 tahun lebih tersebut dan menangkap terduga pelaku sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya ingin segera pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan saya juga meminta keadilan yang seadil-adilnya dan uang saya bisa kembali lagi,” pungkasnya.

M. Afnan

Kepolsian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Sukabumi, hadiri milad ke-65 Keluarga besar Pepabri PAC Cibadak,



CIBADAK, Kepolsian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Sukabumi, hadiri milad ke-65 dan silatirahmi Keluarga besar Pepabri PAC Cibadak, Kamis (12/9/2024).

Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin menyampaikan imbauan dari Kapolres Sukabumi AKBP Samian. Bahwa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nanti.

"Diharapkan seluruh elemen masyarakat sekaligus keluarga besar Pepabri dapat berkontribusi dan terus bersinergi dalam menjaga harkamtibmas guna mewujudkan dan mensukseskan Pilkada yang aman dan damai khususnya di Kecamatan Cibadak umumnya Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.



Kegiatan milad Pepabri ke-65 itu dihadiri Ketua Pepabri PAC Cibadak ( Mayor TNI Purn. Suryaman ), Penasehat Pepabri PAC Cibadak ( Mayor TNI Purn. Sudaryo ), 

Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak,  Ketua FKPPI Kecamatan Cibadak, dan para undangan Purnawirawan TNI se-Kecamatan Cibadak


Reporter: M Afnan

INFO HUKUM

INTERNASIONAL

KRIMINAL

DAERAH

NASIONAL

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved