Infonews.web.id

PT.Busana Indah Global (BIG) Tidak Mau Menemui YR Kobra untuk menyampaikan sosial humanis .



Sukabumi : Pada hari ini kamis Tanggal 6 Maret 2025 PT.Busana Indah Global ( BIG ) di datangi yayasan YR Kobra untuk menyampaikan sosial humanis ke PT. BIG yang berlokasi dikarang tengah Desa ciheulang Tonggoh kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi.

Ketua Yayasan YR Kobra Baladika Pariaman menjelaskan kepada awak media. kehadiran kami ke PT.Busana Indah Global (BIG) Untuk sosial humanis tapi kita sangat di sayangkan tidak bisa bertemu dengan pihak management pihak PT BIG,kami di dampingi Sama Bhabinsa ,perwakilan pak kades, dan masyarakat dan klien yang bekerja di PT BIG , kami diterima oleh pihak keamanan ( Security ) dalam kesempatan ini kami sosial humanis ingin menyampaikan untuk di pertimbangkan oleh pihak perusahaan supaya pihak perusahaan mempertimbangkan kesalahan karyawan ini tidak berat dalam penyalah gunaan nya.

Dan mereka masih bisa untuk melanjutkan bekerja dalam hal ini kita hanya ingin mendorong bahwa klien kami ini dari yayasan YR Kobra kami jamin mereka bukan pengguna aktif atau pengguna berat ,tapi hari ini kami di tolak bertemu dengan pihak management perusahaan PT. BIG, hanya di wakilkan oleh pihak keamanan yang di dampingi oleh Bhabinsa dan dari perwakilan desa sama masyarakat sekitar.ucap, Baladika.



Lanjutnya. Adapun Alasan dari pihak perusahaan tidak mau bertemu,,bahwa perusahaan sendiri merasa di rugikan oleh polres yang mana penangkapan itu terjadi di lingkungan dalam perusahaan.
yang seharus nya perusahaan harus mempertimbangkan mereka ini bukan pelaku peredaran maupun pelaku kejahatan,hal yang di sayangkan dari yang di pecat ini ada beberapa orang yang di terima kerja kembali oleh perusahaan,tidak adil.makanya kami ingin menanyakan hal ini

Yang di gunakan oleh para pengguna ini hasil dari penelusuran, daftar G jenis nya itu semacam tramadol yang hari ini memang banyak peredaran nya sangat luar biasa.
Beliau juga menjelaskan terkait perda,,kalo perda dari perbup sudah ada cuma untuk tahun ini belum di tunjuk kembali kalau tahun kemaren sudah,,memang tramadol ini masuk nya ke golongan 3,,karena memang obat obatan ini daftar G jenis obat tramadol ini rumahan jadi belum bisa di tentukan golongan 2,tramadol ini bukan narkotika golongan 1,makanya saya dari rehabilitasi mau mendampingi klien tujuan nya adalah mereka ini korban bukan pelaku.


Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu dinas tenaga kerja,BNN,dan juga polres,dalam hal ini kami ingin duduk bareng,jadi kesimpulan dari semua ini kami ingin menjelaskan kepada perusahaan dan perusahaan pun harus tegas,sampai hari ini sampai detik ini dari perusahaan ini belum pernah ada himbauan berupa dari BNN larangan penggunaan narkoba ataupun sosialisasi sampai hari ini tidak ada.



Dan itu yang di akui oleh karyawan sendiri,
Kalo untuk pergerakan akan di perjuangkan kami ingin minta kejelasan dari perusahaan ini apa sih yang membuat mereka di pecat oke misal kan gara gara narkoba itu konsekwensi yang sangat tinggi tapi pertimbangan nya pernah gak perusahaan mensosialisasikan atau memberikan himbauan melalui BNN bahwa narkoba dan obat obatan narkotika itu berbahaya,kalo pun ini salah ini bisa menjadi percontohan untuk yang lain bahwa narkoba itu berbahaya.tutur.Baladika.

Pesan saya Pemerintahan hari ini dengan Sukabumi darurat peredaran obat obatan, masyarakat dan dunia pendidikan berharap pemerintah itu bisa fokus dan konsisten terhadap sosialisasi pencegahan tentang bahaya narkoba dan obat obatan terlarang yang sudah menjamur di Sukabumi.

Memang pemerintah sudah berupaya tapi belum maksimal.tahun kemarin pun BNN khusus nya dengan Disnaker sudah berupaya mengundang semua perusahaan akan tetapi memang dari 100% yang melaksanakan hanya 10% program P4GN ini mungkin dampak dari oknum perusahaan yang ngeyel jadi berdampak seperti ini.pungkas.baladika.


By: iyos


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close