Merasa kecewa dengan sikap pemdes Margaluyu yang dianggap tidak ada ketaransfaran adanya program dibidang air minum dana alokasi khusus (DAK) yang akan dilaksanakan dibulan juli 2025 ini ,proyek dana alokasi khusus (DAK) dari dinas perumahan dan kawasan permukiman (DISPERKIM) kabupaten Purwakarta
Pasalnya warga dusun 2 merasa dibohongi adanya pungutan photo khopy KTP dan KK awalnya buat bantuan BANSOS ternyata dua alat dokumentasi tersebut itu untuk program sarana air minum dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2025 ini
Padahal nggak usah repot-repot bikin sktmen untuk bantuan BANSOS tinggal ngomong ini ada pungutan photo khopy KTP dan KK untuk menunjang proses program sarana air bersih dan air minum, kami sangat menyayangkan tindakan pemdes Margaluyu bisa bisanya punya strategi kayak gitu "Kata warga dusun 2
Seiring dengan waktu tengah dibentuk kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) oleh pemdes Margaluyu sejauh jauh pekan lalu namun anehnya disitu tidak ada sosialisasi ataupun musyawarah kepada warga dusun 2, dengan serampangannya pihak pemerintah desa Margaluyu dan kelompok keswadayaan masyarakat KKM setelah ramainya warga akan menolak dengan sotak pihak nya langsung bergerak membikinkan surat sosialisasi untuk warga dusun 2 yang dapat bantuan program sarana air bersih dan air minum
Dengan Nomor. : 00/KKM-Mrg/VI/2025
Lampiran. : -
Perihal. : Undangan Sosialisasi Kegiatan DAK Air Minum
Dengan hormat,
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025, kami dari kelompok keswadayaan masyarakat KKM desa Margaluyu akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program DAK Air Minum, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program dan peran serta warga
Pada:
Hari. : Minggu 29 Juni 2025
Waktu. : Pukul 15.30 WIB-Selesai
Tempat. : Balai RW 003
Acara. : Sosialisasi pelaksanaan kegiatan DAK Air Minum tahun 2025
Demikian undangan ini kami sampaikan.mengingat pentingnya acara ini ,kami sangat mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara tepat waktu.
Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih
Ketua KKM Desa Margaluyu
HENDRANAYA
Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth . Kepala desa Margaluyu
2. Yth. Ketua BAMUSDES Desa Margaluyu
3. Yth. Pemerintah Dusun 2
Namun kami warga dusun 2 sudah sepakat untuk menolak program dana alokasi khusus DAK Air Minum tersebut dengan membuat surat pernyataan penolakan warga dusun 2 desa Margaluyu
Surat Pernyataan Penolakan Warga Dusun II Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakart
Alamat : jl Raya batu alam KM 38 Desa Margaluyu kec. Kiarapedes 41175
Margaluyu 28 Juni 2025
Nomor : 001/WD-ll/MRG/VI2025
Klarifikasi : Penting
Perihal : Penolakan
Kepada Yth. Pemdes Margaluyu/Pemerintah Desa Margaluyu
Dengan ini, kami warga masyarakat Dusun II RT 05 RW 03 dan RT 06 RW 03 Desa Margaluyu kecamatan kiarapedes kabupaten Purwakarta Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum yang direncanakan untuk dilaksanakan diwilayah RT 05 RW 03 dan wilayah RT 06 RW 03 desa Margaluyu kami.
Alasan Penolakan
1.Kurangnya partisipasi masyarakat Kami merasa bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025 tidak melibatkan warga masyarakat secara aktif dan transparan.
2.Keraguan terhadap kualitas air, Kami memiliki keraguan terhadap kualitas air yang dihasilkan oleh program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum dan khawatir bahwa air tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.
3.Biaya operasional atau biaya pemeliharaan kedepannya yang tinggi, Kami khawatir bahwa biaya operasional program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025 akan menjadi beban bagi warga masyarakat dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi kami.
Permintaan
Dengan ini, kami meminta agar program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025 ditinjau kembali dan dilakukan evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi warga masyarakat terpenuhi.
Kami, warga masyarakat Dusun II RT 05 RW 03 dan RT 06 RW 03 menandatangani surat pernyataan ini sebagai bentuk penolakan terhadap program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025
yang bertanda tangan dibawah ini, kami warga masyarakat dusun 2 desa Margaluyu sebagai bentuk penolakan kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025
Tandatangan terlampir
Saepul malik yang tidak asing lagi yang dikenal dengan sebutan Bang iful cengek pun angkat bicara soal program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tahun anggaran 2025 yang diterima oleh pemdes Margaluyu yang diajukan di tahun 2024 lalu
Semestinya dari pihak pemdes Margaluyu terlebih dahulu mengsosialisakan kepala warga dusun 2 mengingat pada sebuah informasi yang transparan bukan ada yang ditutup-tutupi, saya pribadi sebagai warga dusun 2 sangat menyenangkan sikap pemdes Margaluyu yang dianggap tidak proporsional dan tidak ada ketaransfaran seperti kurangnya partisipasi masyarakat kami merasa bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum yang bersumber dari DISPERKIM kabupaten Purwakarta ini tidak melibatkan warga masyarakat khususnya warga dusun 2 yang akan menerima segi manfaat Air Minum tersebut dan secara aktif dan transparan
Lanjut Bang iful cengek, saya dikasih mandat oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan moral dan kami pun sudah sepakat membuat surat pernyataan penolakan tersebut dan sudah dilayangkan kepada kepala desa H ENCE ROSIDIN namun saat ini belum juga ada tindakan dari kepala desa Margaluyu
Adapun sosialisasi tersebut yang digelar dibale RW 03 dusun 2 itu tidak rampung alis tiada ada kepastian dikarenakan warga dusun 2 tidak pada hadir dihari Minggu 29 Juni 2025 itu dikarenakan warga dusun 2 sudah terlebih dahulu melayangkan surat pernyataan penolakan ditertanggal 28 Juni 2025 sesuai didalam surat tersebut
Didalam isi surat tersebut sudah tertuang alasan kami menolak program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum tersebut
Kami sebagai warga dusun 2 tetap akan Menolak program kegiatan Dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum dari dinas perumahan dan kawasan permukiman DISPERKIM Purwakarta, dikarenakan kami tidak pernah kekurangan air dan tidak pernah ada Kendala apapun meskipun memakai Pipah manual bertahun tahun sekali lagi kami warga dusun 2 MENOLA.............KKKKKKKKKK
Dan harap dikaji ulang surat undangan sosialisasi yang dilayangkan oleh pihak KKM dan surat pernyataan penolakan kami itu terlebih dahulu dilayangkan dari pada surat undangan sosialisasi pihak KKM desa Margaluyu
Kami berharap kepada dinas perumahan dan kawasan permukiman DISPERKIM memeriksa proposal pengajuan dana alokasi khusus DAK bidang Ari minum untuk desa Margaluyuj kecamatan kiarapedes sesuai juklak juknis nya tidak?
(Red)
Social Footer