Kamis, 16 Mei 2024

Masyarakat Pondok Salam Purwakarta Resah Dengan Adanya Penebangan Hutan

Masyarakat Pondok Salam Purwakarta Resah Dengan Adanya Penebangan Hutan

Purwakarta.
Semakin maraknya penebangan Pohon akan membuat hutan sema kin gundul, hal ini tentu akan menjadi pemicu terjadinya banjir besar dan juga banjir bandang. karena sedikitnya pohon yang terdapat dihutan tidak akan mampu menyerap air hujan. Sehingga saat hujan datang, air akan meluap karena tidak bisa diserap oleh akar pohon.

hal ini akan menjadi sumber bencana, sumber malapetaka bagi kehidupan. Bukan hanya manusia yang terancam, namun juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam hal tersebut karena Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi. akibatnya dampak buruk yang terjadi

Yopi selaku mantri kehutanan ketika di kompirmasi oleh awak media mengatakan ,
Kita melakukan Kegiatan ini sudah kordinasi ke Polsek .koramil kecamatan dan Desa
Kita sudah memberikan surat Pemberitahuan bahwa disini akan di adakan kegiatan Penebangan sesuai dgn SPPK Nomor : 71/ 053.4/ SPPK - TEB A / PBB - PWK / DIVRE JANTEN 
Yang di kwatirkan oleh masyarakat 
Kapolsek Pasawahan sudah datang ke lokasi 
Meminta Pohon yang di pinggir jalan jangan di tebang ..
Karena yang di kawatirkan masyarakat akses jalan terjadi longsor
Ucap Yopi 

Abun sebagai ketua LMDH dan tokoh masyarakat pondok bungur mengatakan terkait dengan adanya penebangan pohon
Menurut medan sangat membahayakan akan tetapi pemerintah akan membuat penanaman yang baru lagi katanya.
Nanti saya juga akan kordinasi ke pihak perhutani yang akan saya datangi

 dengan menggunakan alat berat itu akan merusak lingkungan terutama masalah tanah alasan nya ,
itu mengangkut pohon dari bawah .
Sebab kalau menggunakan tenaga orang itu sangat membahayakan ..
Akan tetapi dengan adanya penebangan itu saya "Tidak setuju" Ucap Abun

Hilman camat pondok salam ketika di konpirmasi oleh awak media melalui pesan washapp mengatakan
ke Kecamatan cuma ada informasi/tembusan pemberitahuan aja om, karena itu kan program/kegiatan dari Perum Perhutani (BUMN) yang memang punya tugas/fungsi/kewenangan dalam hal pengelolaan sumber daya hutan.
kalo kecamatan tidak dalam kapasitas memberikan ijin, lebih kepada informasi pelaksanaan kegiatan penebangan,
mungkin rekan Forkopimcam yang lain pun sama, karena mereka melaksanakan kegiatan yg memang sudah jadi kewenangan institusinya, sdh ada SOP dan regulasinya tersendiri, kalaupun koordinasi dengan dinas/instansi/lembaga di kwilayahan termasuk desa lebih kepada informasi pelaksanaan kegiatan saja,
tapi kalo dilapangan ada hal2 yg dirasa memang perlu dikonfirmasi karena dikhawatirkan misalnya muncul dampak khususnya kepada masyarakat atau lingkungan sekitar akibat daripada kegiatan penebangan tersebut, kita pun pasti akan bantu dan sudah seharusnya mengkonfirmasi kepada pihak perhutani "ujarnya"

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved