Sukabumi infonews.web.id - Kepala SPPG Gegerbitung, yang berada di bawah naungan Yayasan Rumah Resolusi Indonesia yang bekerjasama dengan CV Rinjani, Ikhwan Taruna, memberikan klarifikasi atas kejadian yang menimbulkan kesalah pahaman dengan wartawan pada Senin (22/9/2025) lalu.
Ikhwan menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menolak kehadiran wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait sajian menu MBG B3 yang didistribusikan. Penolakan yang terjadi sebenarnya merupakan akibat dari mis komunikasi antara dirinya dengan petugas keamanan.
“Intinya kami meminta maaf atas terjadinya mis komunikasi ini. Saya salah menyimpulkan keterangan dari security yang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rekan-rekan wartawan,” jelas Ikhwan usai mengklarifikasi ke sejumlah awak media terkait persoalan tersebut di Kantor Koperasi Desa Gegerbitung. Rabu (24/9/2025)
Terkait narasi yang menyebut wartawan harus memiliki izin dari BGN untuk melakukan konfirmasi, Ikhwan mengaku hal tersebut juga merupakan kesalahpahaman akibat salah pengartian atas peraturan yang dibacanya sekilas dari Koordinator Wilayah (Korwil).
“Harap memaklumi, saat itu saya dalam kondisi lelah dan baru kali ini kedatangan wartawan,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai sajian menu MBG B3 yang didistribusikan, Ikhwan menegaskan bahwa menu tersebut telah melalui proses pengecekan oleh tim ahli gizi dari pihaknya. Namun, ia juga mengakui bahwa pihaknya belum bisa sepenuhnya memuaskan penerima manfaat dan meminta maaf atas hal tersebut.
“Kami menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan dan distribusi sajian menu dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
Prima rk / Aconk Kupluk




Social Footer