Infonews.web.id

Usai Tuntut Balik Polisi, Jimi Suganda Laporkan Orang-Orang yang Memfitnah Dan Menjarakan Ia Ke Polda Sumsel


Empat Lawang – Setelah mengajukan tuntutan balik terhadap pihak kepolisian atas dugaan salah tangkap, Jimi Suganda kembali menempuh jalur hukum. Kali ini, ia resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan perbuatan yang menyebabkan dirinya dipenjara serta menyebarkan fitnah.(22/04/26)

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya mencari keadilan setelah Jimi merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai tidak benar dan telah menggiring opini publik. Ia menyebut, tuduhan yang beredar bukan hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga berdampak langsung pada proses hukum yang membuatnya sempat kehilangan kebebasan.

Melalui kuasa hukumnya, Jimi menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan fitnah dan keterlibatan oknum tertentu dalam perkara yang menjerat dirinya.

“Klien kami mengalami kerugian besar, baik secara moral maupun materiil. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar kuasa hukum Jimi.

Sebelumnya, kasus Jimi Suganda menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang menuding dirinya terlibat dalam tindakan kriminal. Namun, dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Lahat, hakim menyatakan bahwa proses penangkapan terhadap dirinya cacat prosedural.

Dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Sumsel, Jimi berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan transparan dalam mengusut dugaan fitnah serta pihak-pihak yang diduga berperan hingga dirinya sempat dipenjara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan. Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya di Sumatera Selatan.




Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close