Langsung ke konten utama

Agenda Pertama Pejabat Bupati Purwakarta

Agenda Pertama Penjabat Bupati Purwakarta

Purwakarta - lensapemburunews.com 
Benni Irwan menjalankan tugas hari pertama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta dengan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Komisi IX DPR RI di Pendopo Komplek Pemkab Purwakarta, Kamis (21/9/2023).

Kunker Panja Komisi IX DPR RI ini dalam rangka pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pada kesempatan tersebut, Benni Irwan juga menyambut Krisdayanti yang merupakan bagian dari Anggota Komisi IX DPR RI.

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengatakan bahwa hari ini, Kamis (21/9) adalah hari pertamanya bertugas sebagai Pj Bupati Purwakarta meneruskan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta periode 2018-2023 yang masa jabatannya telah habis.

"Selamat datang di Kabupaten Purwakarta. Hari ini merupakan hari pertama saya tugas sebagai Pj Bupati Purwakarta. Alhamdulillah sudah mendapatkan kehormatan menyambut kedatang Tim Panja Komisi IX DPR RI," kata Benni Irwan.

Benni juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Panja Komisi IX DPR RI atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Kabupaten Purwakarta selama ini khususnya dalam bidang kesehatan.

Ini dibuktikan dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat. Berdasarkan data BPS menunjukkan peningkatan angka harapan hidup masyarakat di Kabupaten Purwakarta yakni tajun 2021 sebesar 71,18 persen dan meningkat menjadi 71,47 persen di tahun 2022. Kemudian angka kematian atau jumlah kematian ibu di Purwakarta mengalami penurunan, tahun 2021 sebanyak 43 orang dan menjadi 24 orang di Tahun 2022. "Untuk cakupan imunisasi dasar lengkap mencapai 100,15% di tahun 2022," jelas Benni.

Saat ini, ujar Benni, jumlah sarana pelayanan kefarmasian yang terdapat di Kabupaten Purwakarta yaitu Apotek sebanyak 150, toko obat sejumlah 31 dan 20 UPTD Puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan. Pemkab Purwakarta juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian untuk menjamin kualitas dan mutu obat yang beredar di masyarakat.

"Hal ini mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan mengenai standar pelayanan kefarmasian di apotek, puskesmas, klinik dan rumah sakit," kata Benni.

Benni menambahkan selain terkait perizinan, sarana SDM pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian juga berperan penting dalam menyediakan dan memberikan sediaan farmasi, dalam hal ini obat yang bermutu. Karena fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini.

Oleh karena itu selain melakukan fungsi pengawasan pemerintah daerah selaku penerbit izin operasional fasilitas pelayanan kefarmasian senantiasa melakukan pembinaan terhadap SDM kesehatan pada sarana-sarana yang ada agar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan.

Hal tersebut, lanjut Benni, sebagaimana ditetapkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan terciptanya konsumen cerdas dapat melindungi dirinya sendiri keluarga maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk obat yang tidak memenuhi syarat.

Salah satu bentuknya nyata strategi ini adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat Gema Cermat. "Namun kami dapat menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam rangka mewujudkan sistem jaminan keamanan dan mutu obat yang terjamin di Kabupaten Purwakarta," katanya.

Benni berharap pada kesempatan kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI ini kiranya dapat diberikan masukan dan saran kepada Pemkab Purwakarta bagi peningkatan sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Kabupaten Purwakarta. "Kami juga berharap ibu dan bapak anggota dapat membantu kami dalam mendorong percepatan peningkatan sistem jaminan keamanan dan bentuk obat di Kabupaten Purwakarta baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Panja Komisi IX DPR RI, drg Putih Sari mengatakan kesehatan merupakan salah satu modal untuk berlangsungnya kehidupan manusia. Agar bisa produktif, bisa melakukan aktivitas kondisi kesehatan seseorang memberikan pengaruh di dalam semua sektor kehidupan.

"Tujuan dari pemerintah dalam pelaksanaan pemeliharaan kesehatan adalah bagaimana mencapai derajat kesehatan yang baik, baik secara individu maupun juga masyarakat secara optimal dan salah satu faktor dalam mendukung kesehatan adalah obat," kata Putih Sari.

Obat ini merupakan salah satu komponen yang tidak tergantikan di dalam pelayanan kesehatan dan digunakan pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan diagnosis pengobatan dan pemulihan penyakit. "Obat esensial merupakan suatu hak asasi manusia, sehingga tentunya di dalam penyediaannya merupakan kewajiban bagi pemerintah dan juga lembaga pelayanan kesehatan publik," ujar Putih Sari.

(Agus pn/Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...