Langsung ke konten utama

Desa Margaluyu Purwaktarta Gelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengesahkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2024

Purwakarta
Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah pengesahan RKPDes tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan Desa yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama satu tahun ke depan,dokumen ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan

Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan,Kasi ekbang,Kasi Trantib,Sarjana Pendamping,Babinsa,Bhabinkamtibmas beserta tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintah Desa,Kecamatan,LPM dan Pendamping Desa,

Acra tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margaluyu pada tanggal 22 September 2023,bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga Desa untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan Desa, serta memastikan bahwa prioritas yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa adalah pengesahan RKPDes tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa selama satu tahun ke depan,Dokumen ini mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,pengesahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bamusdes Nana Kepada Kepala Desa Margaluyu.

Setelah melalui proses diskusi dan penyempurnaan selama musyawarah, RKPDes tahun 2024 akhirnya disetujui oleh BPD Desa Margaluyu,Kecamatan Kiarapedes,Kabupaten Purwakarta,Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang.

Ence Rosidin sebagai Kepala Desa Margaluyu menjelaskan di adakanya Musyawarah RKPDes minimal warga Masyarakat mengetahui rencana Pembangunan yang akan di laksanakan tahun yang akan datang atau tahun 2024,karena hal tersebut adalah salah satu program pemerintah bahwa sebelum di laksanakan pembangunan harus RKPDes dulu,pungkasnya.

(Elga red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...