Langsung ke konten utama

Ketua Presidium FPII Kunjungi Pelayanan Paspor Di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Jakarta –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapat kunjungan kerja dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati serta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag pada Kamis, (24/9/2023). 

Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra.

Kepala Kantor Imigrasi memandu Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI berkeliling area pelayanan paspor sesuai dengan tujuan dari kunjungan kerja FPII dan DPI . "Salah satu tujuan kunjungan kerja ini adalah agar kami bisa meninjau langsung bagaimana proses pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat,”ujar Kasihhati . 

Wahyu menjelaskan bahwa dalam rangka mengakomodasi keperluan masyarakat, pelayanan paspor percepatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kini ditambahkan kuotanya hingga 20 permohon per hari.

“Melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan percepatan paspor, maka kami tambahkan kuotanya. Sekarang mampu melayani 20 permohon per hari. Tentu saja kami rasa ini dapat menjawab kebutuhan pemohon dalam pelayanan paspor yang mudah, apalagi dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama,” jelas Wahyu.

Dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000 di luar harga paspor dan paspor saat ini sudah berlaku selama 10 tahun kecuali untuk anak di bawah 17 tahun. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon dapat datang langsung tanpa antrean online dan mengajukan antrean walk-in.

“Saya senang mendengar Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk semaksimal mungkin mengakomodasi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan penambahan kuota layanan percepatan paspor ini. Semoga kedepannya dapat terus memberikan yang terbaik pada masyarakat,” sambut Kasihhati.

Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan kemudian memberikan pandangan terkait lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang berada di area Kota Tua.

“Kantor ini berada di tengah area Kota Tua, area wisata yang aksesnya cukup terkendala karena pembatasan kendaraan bermotor. Tapi pelayanan tetap tertib dan pemohon pelayanan terakomodasi,” ujar Lilik.

Menutup kunjungan ini, Lilik berharap kedepannya sinergi antar pers dan Kantor Imigrasi semakin erat. "Kami harap dengan kunjungan ini, kedepannya, kerjasama pers dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus terjalin,” tambahnya.

 
Senada dengan Lilik, Wahyu berharap kunjungan ini dapat melahirkan kerjasama dan sinergitas kedepannya. “Semoga kunjungan dari FPII dan DPI dan meningkatkan kemitraan antara pers dengan imigrasi untuk kerja sama dalam hal-hal baik kedepannya,” tutup Wahyu.(Tim/Red) 

*Sumber Presidium FPII*

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...