Langsung ke konten utama

Di Duga Kontraktor Nakal Ingin meraup untung besar !!! Proyek Pemeliharaan Drainase Jalan Senilai 197,356,400,00 Asal Jadi

Purwakarta infonews.com
Perkembangan pembangunan di kabupaten purwakarta di nilai sangat pesat,hal tersebut di buktikan dengan banyaknya program program pemerintah yang di laksanakan pada perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur dan saluran drainase di lingkungan warga masyarakat Cikopak.

Hal tersebut diduga dinodai oleh kontraktor atau pelaksana pekerjaan tersebut.

Ironisnya,pekerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak memikirkan kualitas pekerjaan yang tidak profesional.

Dapat kita lihat pada pekerjaan pemeliharaan Drainase Jalan UPTDIV Paket 3.dengan nilai kontrak : 81/SPK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTR/IX/2023
Senilai 197,356,400,00 Cv Dinna Fajar.

Isisis pekerjaan drainase di temukan fakta bahwa pekerjaan dan matrial terkesan berkualitas buruk.


Salah satu contoh,batu belah lama di pergunakan,dalam pemasangan batu tidak ada alas dari pasir uruk

Diduga kuat tidak transparan dan terkesan pekerjaan ini dijadikan ajang korupsi,karena di papan kegiatan tidak tertera berapa lama waktu pekerjaan dan berapa panjang,lebar dan tinggi.

Berapa kali awak media ini kelokasi untuk konfirmasi tidak pernah temui pengawas konsultan,dan pihak dinas serta pihak perusahaan.

Berdasarkan undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi bab 2 pasal 2 menyebutkan azas penyelenggaraan pembangunan 

Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah

Peraturan lembaga pengadaan barang jasa pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah bagi penyedia.

Permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan kontruksi.

Diminta Pihak Dinas terkait tindak tegas Kontrak Nakal
 
(Tim)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...