Langsung ke konten utama

DP3A Kabupaten Sukabumi Bersama SBMI Gencarkan Edukasi Puluhan Eks Buruh Migran di Kebonpedes Tentang TPPO

Dalam meminimalisir terjadinya kasus 
TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan pemberangkatan buruh migran secara ilegal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, menggelar pertemuan dengan puluhan eks buruh migran di Bale Sawala Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Senin (30/10/23).

Kegiatan ini dijalankan dalam rangka silaturahmi dengan para eks buruh migran. Meskipun sulit pergi ke lapangan karena anggaran terbatas, DP3A Kabupaten Sukabumi, berharap informasi penting seperti ini dapat dengan mudah diperoleh melalui kegiatan tersebut. Curhatan buruh migran terpantau secara nyata oleh DP3A dan SBMI Jawa Barat.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam menjelaskan, bahwa kegiatan yang diadakan di Bale Sawala Kebonpedes ini  melibatkan 30 orang eks buruh migran.

"Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara DP3A dan para eks buruh migran," ungkap Agus kepada 

Agus juga mengungkapkan, bahwa terdapat ketidakjelasan dalam pertanyaan yang diajukan oleh eks buruh migran. Hal ini menunjukkan kurangnya sosialisasi atau kurangnya kesepahaman antara DP3A dan masyarakat. Ada kelalaian dari masyarakat tentang pentingnya berdiskusi dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak desa atau instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, sebelum tergiur oleh iming-iming dan janji manis dari perekrut calo atau perusahaan. 

"Hal ini adalah kelalaian yang perlu disadari dan diperbaiki oleh semua pihak. Khususnya, masyarakat harus lebih jeli dan berani menolak jika ada sponsor atau agen yang menawari kerja ke luar negeri dengan jalur non prosedural," bebernya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengatakan, bahwa pertemuan ini sebenarnya adalah bagian dari penanganan terintegrasi eks buruh migran, terutama dalam hal evaluasi kepulangan mereka dari luar negeri. 

"Ada beberapa eks buruh migran yang tidak mengalami masalah setelah pulang ke Indonesia, namun ada juga yang masih menghadapi tantangan, seperti menjadi buruh migran kembali karena kesulitan mencari pekerjaan di tanah air," ucapnya.

Untuk itu, bantuan usaha dari International Organization for Migration (IOM) dan Kementerian Ketenagakerjaan telah diberikan kepada mereka. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi dan merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan ke depan.
Jejen juga menambahkan, bahwa SBMI tidak pernah berhenti memberikan imbauan kepada eks buruh migran terkait pencegahan TPPO, terutama terkait pemberangkatan non prosedural atau ilegal. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar eks buruh migran tidak terjebak dalam kasus TPPO yang merugikan mereka secara fisik, psikis, dan finansial.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi antara DP3A, SBMI, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi kasus TPPO dan pemberangkatan buruh migran secara ilegal.

"Upaya pencegahan dan perlindungan terhadap eks buruh migran harus terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka," pungkasnya.

Prima

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...