Sabtu, 21 Oktober 2023

Kegiatan Komisi Pengawasan Pupuk, dan pestisida di Kota Sukabumi

Kegiatan Komisi Pengawasan Pupuk, dan pestisida di Kota Sukabumi

Sukabumi – Dalam rangka Kegiatan Komisi Pengawasan Pupuk, dan pestisida di Kota Sukabumi pada Tahun 2023, maka dilaksanakan Monitoring ke seluruh kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah Kota Sukabumi.  pada Jum’at, 20/10/2023.

Pengawasan, dan Monitoring Dengan TIM KP3 yang terdiri dari unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenaga kerjaan, dan Dinas Sosial. Kita mendatangi kios-kios resmi yang berada di kota Sukabumi.

Hal ini dilaksanakan terpicu dari kegiatan yang telah berjalan sejak Rabu, sampai dengan Kamis Oktober 2023 yang mana pengechekan langsung ke lapangan, Dikna Yalendra, Kasi Sarana, dan Prasarana mengatakan, “Dalam hal ini kita awasi mulai dari penyaluran Pupuk bersubsidi, apakah tepat sasaran, apakah tepat waktu, apabila kios-kios itu melanggar atau menjual ke wilayah lain kita berikan pembinaan terlebih dahulu oleh pihak APH,” Ungkapnya.

Dengan yang menjadi polemik di para Petani saat ini, terkendala sulitnya mendapatkan pupuk, dan keterangan dari Dikna Yalendra, Kasi Sarana, dan Prasarana menerangkan, “Untuk tahun ini pupuk subsidi alokasinya yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sedikit berkurang dari pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi untuk Kota Sukabumi sendiri, alhamdulilah ketersediaan pupuk terjamin sampai dengan akhir tahun, kemarin kita langsung terjun ke lapangan, lalu menanyakan langsung ke kios-kios, dan untuk stok sampai bulan Desember itu aman untuk Kota Sukabumi,” Tambahnya.



Ia juga menjelaskan, “Untuk satu tahun ini Kota Sukabumi mendapatkan alokasi untuk pupuk orea bersubsidi sebayak 825 ton, dan untuk NPK sebanyak 543 ton. Menurut kami ini sangat menunjang atau cukut untuk kebutuhan Pertanian wilayah Kota Sukabumi,” Jelasnya.

“Untuk kelangkaan pupuk mungkin terdengar di daerah lain, alhamduliah untuk wilayah Kota Sukabumi tidak mengalami hal demikian. Untuk temuan-temuan khusus tidak terjadi pelanggaran, sipatnya hanya administratif saja, tapi hal tersebut ditolelir oleh pihak APH, dan dilakukan juga Pembinaan agar kedepan nya lebih tertib administrasi. Sampai saat ini tidak ada penyimpangan dalam hal pupuk bersubsidi,” Terangnya.

“Yang menjadi harapan dari pihak kami adalah para Petani dalam pemakaian pupuk subsidi harus sesuai, tidak berlebih, dan mungkin yang terjadi di daerah-daerah lain mungkin karena tidak sesuainya dengan dosis, akan tetapi untuk wilayah Kota Sukabumi, alhamduliah melalui para Penyuluh Pertanian di lapangan memberikan informasi, bagaimana penggunaan pupuk secara cepat, dan tepat. Supaya alokasi pemerintah pusat bisa tersalur dengan tidak ada suatu hal kekurangan,” pungkasnya.


Red.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved