Langsung ke konten utama

17 Hari Hilang Kontak, Pelajar SMP Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan, Infonya Kabur Dari Bekasi



Sukabumi - MC (15) Seorang pelajar SMP di Kecamatan Nagrak yang dilaporkan hilang, telah ditemukan pada Rabu (22/11/2023) sekitar jam 11:30 WIB malam.

Penemuan Korban MC tak lepas dari peran kepolisian melalui unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, yang melakukan pendekatan persuasif kepada saksi NN dengan beberapa temannya, sehingga korban bisa kembali pulang.

"Korban ditemukan diwilayah Kecamatan Cibadak, setelah ada kontak melalui chat media sosial ke salah satu temannya," ujar NN pada Rabu (22/11) malam.

Lanjut NN, setelah mengetahui keberadaan MC saya langsung menghubungi orang tua MC dan Polisi.  Korban berada di jalan Raya Surya Kencana Cibadak disalah satu kios Pangkas Rambut di Cibadak.

"Kondisi korban waktu itu, menangis setelah bertemu teman-teman nya, Korban shock dan pingsan saat dibawa pulang oleh keluarga, MC hanya menyebutkan bahwa ia kabur dari  Bekasi, tapi MC tak menjelaskan secara detail," tambah NN

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Ali Jupri dan Kanit PPA Aipda Lukmanul Hakim membenarkan informasi kepulangan MC.

"Kami terus melakukan komunikasi dengan saksi NN dan orang tua korban, hingga korban bisa ditemukan," ujarnya.


Lanjutnya, saat ini korban MC sudah berada ditengah Keluarga untuk pemulihan. Dan kami akan meminta keterangan saat kondisi kesehatannya sudah membaik.

Sementara itu, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi dan juga teman-teman korban yang telah ikut membantu.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Sukabumi, Polsek Nagrak dan juga kepada teman MC yang telah membantu. Saat ini, kondisi anak saya masih shock, kami belum tahu apa yang sebenarnya terjadi, jadi masalah ini kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya," ujar Rudi ayah korban.

Humas Polrws Sukabumi
Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...