Langsung ke konten utama

Diduga Pembangunan Pabrik Saos Di Giri Jaya tak Berijin,


Sukabumi, Terkait Kegiatan pembangunan pabrik saus PT.Cahaya Putera Multirasa, di atas lahan 500+700 m” tepatnya di desa girijaya kecamatan nagrak, kabupaten sukabumi, menuai kontra dari pihak masyarakat dan kalangan, pasalnya pembangunan pabrik tersebut di duga belum mengantongi Perizinan yang lengkap.

Pembangunan gudang Dtop sekaligus pabrik produksi saos Pasalnya tidak mengindahkan prosedur perijinan, sehingga menjadi pertanyaan dari berbagai pihak. Pekerjaan pembangunan yang di duga akan menjadi gudang dan pabrik tersebut sedang berjalan dengan beberapa pekerja yang sibuk membangun bangunan tersebut, saat dikonfirmasi , pihak mandor pembangunan menyatakan tidak mengetahui soal perizinan karena bukan dari wewenang nya.ucapnya.

Dari pantauan tim media di Lapangan pembangunan tersebut sudah mencapai kurang lebihnya 30℅ pekerjaan pembangunan, dan sudah terlihat sudah terpasang besi besi penyanggah di atas lahan seluas 500+700 m tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala desa Giri Jaya Ujang Sihab , mengatakan bahwa yang kami tau awalnya tahun 2021 kalau tidak salah, saya dan masyarakat hanya mengetahui untuk perizinan pembangunan buat perdagangan umum, dan tidak tau ada buat pabrik saus. Dan Masalah izin pabrik itu TDK tau menau, apalagi masyarakat TDK merasa pernah mengizinkan berdirinya pabrik saos.tandasnya.

Disi sisilain saat di temui tim media Camat Nagrak Adang Suganda mengatakan , pertama kali saya mendapatkan informasi dari pak kepala desa Giri Jaya bahwa di wilayah Desa girijaya telah dilaksanakan pembangunan pabrik saus pabrik, dan kami forkopimcam melaksanakan pengecekan ke lokasi dan memang betul ternyata di desa wilayah Girijaya ada pembangunan pabrik saus yang sudah berjalan pembangunanya.ucapnya.(23/11/2023)

Selanjutnya kami konfirmasi lagi dengan kepala desa terkait dengan prosedur yang ditempuh ternyata memang itu belum ditempuh dengan kaitan perijinan , kami pun sudah menegaskan dan Menindak lanjuti hasil obrolan dengan Pak Kades saya menghimbau kepada pihak perusahaan agar segera melaksanakan sosialisasi terkait dengan perizinan bangunan dan sumur bor, nah Insyaallah kemarin sudah ada respon dari pihak perusahaan untuk melaksanakan sosialisasi yang nantinya akan difasilitasi oleh forkopimcam di Lokasi Desa Girijaya. Ucap Camat Nagrak.

Saat di konfirmasi melalui WA, pihak DPMTSP kabupaten Sukabumi,,"kalau pembangunan itu belum melengkapi perizinan seharusnya belum melakukan kegiatan pekerjaan karena belum mengantongi izin," ucap Nina selaku Kabid pelayanan DPMTSP kabupaten Sukabumi,

Aconk Kupluk

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...