Langsung ke konten utama

*Laporan Terhadap APH Polres Metro Tangerang Kota Harus Bisa Dibuktikan, Kami Segera Polisikan Ir. Ardiyono*


*TANGERANG KOTA*-- Lilik Adi Goenawan, S. Ag Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu yang juga Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) telah menghadap penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, (3/11/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di ruang Reskrimsus Polres Metro Tangerang Kota. 

"Ya, betul saya sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan penyidik dan telah menghadap ke Penyidik Reskrimsus Polres Tangerang Kota." kata Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lilik Adi Goenawan, S.Ag saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu pagi, (4/11/2023). 


" Terima kasih atas kehadirannya, Kami membutuhkan keterangan terkait anggota saya yang di Laporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh Ir.Ardiyono terkait dugaan 
obstruction of justice." kata Kanit Reskrimsus Polres Metro Tangerang Kota AKP. Gusti Arsyad. 

Obstrution Justice adalah tindakan yang mengancam dengan atau melalui kekerasan, atau dengan surat komunikasi yang mengancam, memengaruhi, menghalangi, atau berusaha untuk menghalangi administrasi peradilan, atau proses hukum yang semestinya.

"Apakah Bapak Lilik Adi Goenawan pernah memukul Ir.Ardiyono di ruangan Penyidik Unit 5 Polres Metro Tangerang Kota pada akhir tahun 2022 kemarin." tanya penyidik. 

" Saya tidak pernah memukul Ir.Ardiyono , logikanya kalau Saya memukul tentu penyidik langsung melakukan proses hukum apalagi dirumah Unit V Reskrimum Polres Metro Tangerang Kota." tegas Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan,S.Ag.

" Apakah Bapak Lilik Adi Goenawan merasa dalam hal tersebut Penyidik Polres Metro Tangerang Kota melakukan obstrution justice terkait kejadian tersebut." tanya penyidik. 

" Saya merasa tidak pernah memukul Ir.Ardiyono dan menurut saya tak ada Obstrution Justice yang dilakukan APH Polres Metro Kota Tangerang."ujar Lilik Adi Goenawan. 

"Apa tujuan Ir.Ardiyono melaporkan Penyidik Polres Metro Tangerang Kota? " tanya Penyidik. 

" Saya tidak tahu." jawab Dewan Pakar FPII. 

"Apakah Bapak Mengenal dimana Ir.Ardiyono?." tanya Penyidik. 

" Saya tidak kenal sebelumnya dengan Ir.Ardiyono namun saat Ketua Umum PPWI sedang mempunyai masalah hukum di Polres Lampung Timur saya satu mobil dengan Ir.Ardiyono yang mengaku sebagai Ketua PPWI Kabupaten Bekasi diyakinkan dengan Mobil Branding PPWI."jawab Dewan Pakar FPII. 

Ditempat terpisah Kuasa Hukum Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Arhur Noija, SH mengatakan Kami akan segera meminta klarifikasi ke Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho, SH.SIK.M.Si, terkait anggota Polres Metro Tangerang Kota yang di Propamkan oleh Ir.Ardiyono.

" Kami sudah mendapat Kuasa Khusus dari Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan untuk mengambil langkah hukum dan membuat Laporan Polisi terkait Pelaporan yang dilakukan oleh Ir.Ardiyono terhadap klien kami dan juga beberapa APH Polres Metro Tangerang Kota." tegas Arthur. 

" Pelapor harus bisa membuktikan "Obstrution Justice" terhadap APH Polres Metro Tangerang Kota apalagi menyangkut kehormatan dan nama baik klien kami." tutup Arthur. 

" Segala hal terkait hal yang menyangkut Ir.Ardiyono saya serahkan ke Kantor Hukum ART & Rekan,tentu Kuasa hukum kami akan mengambil langkah tegas." pungkas Lilik Adi Goenawan,S.Ag CEO PT.Jurnalis Nusantara Satu. (Tim/Red) 


*Sumber: Presidium FPII*

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...