Langsung ke konten utama

Mendagri Apresiasi Sulawesi Tenggara Berhasil Turunkan Angka Indeks Perubahan Harga (IPH).



Kendari - Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, Senin pagi (20/11/2023) menggelar rapat koordinasi (Rakor) mingguan dalam rangka pengendalian inflasi secara virtual. Dalam rakor tersebut disampaikan _update_ IPH (Indeks Perubahan Harga) yang angkanya di bawah 1%, maupun yang perlu diatensi mengingat angkanya tinggi.

"Maluku Utara dengan pencapaian IPH terendah, selanjutnya ada Sulawesi Tenggara yang berhasil menurunkan angka IPH dari bulan sebelumnya yakni Oktober di angka 1,41% menjadi 0,25% di minggu ke-3 November ini," ungkap Tito.

Selanjutnya, Tito berpesan agar para Kepala Daerah dapat mempertahankan angka IPH diwilayahnya masing-masing agar tetap rendah, sebagai gambaran kestabilan harga-harga kebutuhan pokok di daerah.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada daerah - daerah yang telah berhasil menekan angka IPH di wilayahnya," tegas Mendagri.


Pada kesempatannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengapresiasi kinerja jajarannya yang "_total football_" secara bersama mengendalikan inflasi di Sulawesi Tenggara.

"Terima kasih kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran yang dalam upaya mengendalikan inflasi. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka IPH kita di minggu ke-3 bulan November ini. Namun demikian, kita masih memiliki pekerjaan rumah yakni menurunkan angka inflasi yang saat ini masih berada di angka 3,14." kata Pj Gubernur.

Perlu diketahui bahwa IPH merupakan ukuran statistik yang menyatakan perubahan harga-harga mingguan, ini digunakan sebagai angka pendekatan (_proxy_) pada angka inflasi di suatu daerah.

Berdasarkan komoditasnya, penurunan harga terutama disumbang oleh komoditas cabai merah, pisang, susu bubuk untuk balita.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...