Langsung ke konten utama

Pemerintah Provinsi Sultra Prioritaskan APBD 2024 untuk Pemenuhan Hak Konstitusional Kesejahteraan Masyarakat

Kendari (Senin, 13/11/2023) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan anggaran belanja 2024 diprioritaskan pada lima bidang kesejahteraan rakyat.  

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengungkapkan lima bidang kesejahteraan merupakan amanat konstitusi, UUD NRI Tahun 1945, meliputi terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan ; pendidikan dan kebudayaan serta kesehatan; pekerjaan yang layak dan jaminan sosial ; kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

“Kelima fokus program tersebut merupakan satu kesatuan dengan upaya penurunan stunting, penuntasan kemiskinan, penanganan inflasi, mitigasi bencana, penerapan standar pelayanan minimal, serta diarahkan juga untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” ucap Andap dalam rapat paripurna DPRD.

Andap mengatakan pembangunan Sultra tahun 2024 membutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga pembangunan 2024 akan diawali dengan pendataan desa/kelurahan terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat, serta potensi-potensi setiap kabupateb/kota di Sultra. 

“Program prioritas merupakan upaya pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif. Hal tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berbasis pada data presisi. Pemprov akan menjadi jembatan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan perguruan tinggi,” tuturnya. 

Rancangan program pembangunan 2024, lanjut Andap, telah sejalan dengan arahan dan program dari Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri untuk mengandalkan data presisi dalam pengambilan kebijakan dan mengoptimalkan peran sentral desa/kelurahan sebagai sistem pemerintahan terkecil di Indonesia. 


Andap menjelaskan tahun 2024 merupakan awal pembangunan jangka waktu 2024-2026. Ia mengingatkan para kepala OPD untuk selalu berpedoman pada landasan hukum dan program prioritas nasional Presiden Indonesia. 

Ia berharap pembahasan APBD Sultra tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik, benar, adil, serta komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Sultra. 

“Harapan kita bersama agar berbagai program pembangunan yang dituangkan dalam postur APBD tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, moral, etika, dan hukum,” ujarnya.

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...