Langsung ke konten utama

SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI



SUKABUMI_Jajaran penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar terus melakukan penyeldikan terhadap peristiwa tragedi ledakan yang diakibatkan ledakan tabung gas. Kejadian ledakan tabung gas terjadi pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023 sekira pukul 17.40 Wib bertempat di Jalan Karang Tengah Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Peristiwa ledakan tabung gas tersebut mengakibatkan korban sebanyak 9 orang, dimana 2 orang korban meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka ringan. Untuk korban yang luka ringan,  setelah mendapatkan perwatan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak saat ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“ Pada pagi ini kami sengaja mendatangkan Tim Puslabfor dari Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa, tentunya kegiatan dari Tim Puslabfor ini sebagai komitmen kami dalam Upaya segera mengungkap apa yang menjadi penyebab pasti terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di Cibadak,” Kata Akbp Maruly Pardede kepada awak media melalui aplikasi pesanan Washtaap, Rabu (29/11/2023).


Kemudian Maruly menerangkan, hingga saat ini para penyidik Satuan Reskrim Polres sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi serta mengamankan beberapa kendaraan baik roda empat maupun roda termasuk 19 tabung gas CNG.

“ Semua Aspek kita akan periksa dengan menerapkan pola Scientific Investigation dari mulai Tempat Kejadian Perkara, tabung gas, kendaraan dan outopsi terhadap korban,” tegasnya.

Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jufri didampimgi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menepis adanya informasi bahwa tabung gas yang meledak tersebut sudah kadaluarsa.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi tekhnisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kadaluarsa, dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036 dan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037,” jelas Ali 


Ali Jufri juga menerangkan, selain mengakbatkan korban jiwa dan luka, ledakan tabung gas di Cibadak, juga menyebabkan kerusakan terhadap beberapa kendaraan, tempat jualan, rumah warga hingga toko yang dekat dengan lokasi ledakan tabung gas.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kami segera akan mengungkap kasus ini apalagi saat ini kegiatan penyelidikan kami sudah dibantu tim Puslabfor Mabes Polri,” tutup Ali.

Pantauan dilapangan para petugas Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang didampingi para Penydik dari Satuan reskrim Polres Sukabumi sedang memeriksa tabung-tabung yang sudah diamankan petugas, satu persatu kondisi tabung di periksa secara teliti dan seksama

Humas Polres Sukabumi

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...