Jumat, 01 Desember 2023

Anggota DPRD Jabar.Dra.Hj.Lina Ruslin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Desa Kebonpedes. Ini Pesannya.

Anggota DPRD Jabar.Dra.Hj.Lina Ruslin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak Desa Kebonpedes. Ini Pesannya.



Sukabumi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan dari Dapil Jabar 5 (Kabupaten/Kota Sukabumi ) Dra. Hj. Lina Ruslinawati menilai, masyarakat memerlukan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat, terutama terkait perlindungan anak.

Oleh karena itu, pihaknya menyosialisasikan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada Ibu ibu (PKK ) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Warga di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Lina melakukan sosialisasi di Kabupaten Sukabumi karena melihat maraknya kasus ibu dan anak di Kabupaten Sukabumi Cukup tinggi.

"Respons masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu Perda perlindungan anak. Karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda di dalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat," ujarnya, Kamis (30/11/23).

Menurut Lina , anak merupakan penerus bangsa ini. Di sisi lain, pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan. 

" Makanya kami buatlah Perda ini, biar masyarakat tahu hak dari anak anak. Karena  mereka sebagai anak dimana mereka berhak bersekolah, berhak aman, berhak nyaman, berhak mendapatkan kesehatan dan hak tentang mendapatkan perlindungan." Terangnya

Lebihlanjut, Lina  mengatakan, dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga. Tetapi, anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka. 

"Sehingga, tidak terganggu dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan," ujarnya 

Lina juga berpesan kepada masyarakat apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak jangan takut untuk melaporkan kepihak polisian, jangan malu, jangan menyembunyikan. Karena ini akan berakibat patal pada tumbuh kembang anak secara psikologis trauma mereka itu sulit untuk di rehabilitasi.


" Bukan hanya tugas pemerintah saja untuk merehabilitasinya, tapi orang tua, lingkungan semuanya harus bisa bekerjasama dalam merangkul mereka. Begitu kepada ibu ibu menghimbau kembali kepitrahnya sebagai pelindung anak, sebagai kawan sehingga anak anak itu tidak mencari kenyamanan diluar rumah." Tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua PKK  Desa Bojongsawah, Mesa Maesyaroh mengaku Saat ini pelindungan  terhadap Perempuan dan anak terus di gencar oleh Pemerintah. Tapi sepertinya masih jauh dari harapan yang diinginkan. 

" Dimana masih banyak seorang istri yang harus menjadi tulang punggung keluarga, masih banyak anak yang terlantar tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya akibat perceraian hal itu menjadi penyebab anak anak  Broken Home dan hal lainnya." Terangnya.

Menurut, Mesa dengan adanya Sosialisasi Perda Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Oleh Anggota DPRD Jabar ini.

" Mudah mudahan ada perbaikan kedepannya terutama anak anak khususnya bisa lebih mendapatkan hak mereka, bisa merasakan adanya perlindungan dari negara khususnya." Tandasnya.

Prima

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved