Sukabumi
Menanggapi tuntutan masa jabatan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun oleh ribuan kepala desa (kades) yang belum ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR di Jakarta. Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten, Sukabumi. RM. Yusup Poernama Ikut bicara.
Menurutnya aksi yang digelar puluhan ribu para kades tersebut timbul dari hati sanubari Kades dan perangkat desa sebagai pengelola desa hal itu disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten, Sukabumi. RM. Yusup Poernama kepada Sukabuminews.id disela sela kegiatan di Sukabumi Indah Salabintana. Minggu (10/12/2023).
" Teman teman media juga harus bisa ikut menyuarakan apa yang menjadi keluh kesah kepala desa.Para Kades tersebut bukan ingin memperpanjang masa jabatan sebetulnya tapi yang utamanya lebih kepada sukses penyelenggaraan Pemerintahan sukses Pembangunan.
" Tadi saya sampaikan Indonesia maju tersebut membangun dari desa yang ditunggu tunggu oleh Pemerintah desa. Kalau uangnya tidak ada untuk membangun desa mau gimana." Kata Yusup.
Lebihlanjut, RM. Yusup menjelaskan Rekan rekan tahu Misi dari Pemerintah Pusat itu pembangunan Indonesia dari desa.
" Harusnya dibuktikan oleh Pemerintah pusat. Berarti perhatiannya harus lebih maksimal termasuk kesejahteraannya termasuk anggaran dari pusatnya." Ucapnya.
Dijelaskan. RM. Yusup pada UU Desa itu awalnya mengamanahkan bahwa anggaran desa itu 10 persen dari anggaran APBN dulu pertama lahirnya UU tahun 2014. anggaran 1 miliar itu 10 persen di bagi rata. Hari ini 2023 hampir 10 tahun APBN pun sudah meningkat. Tapi anggaran masih 3,5 persen yang diberikan pemerintah pusat dari APBN.
" Jadi sampai hari ini yang dituntut oleh desa itu kedisiplinan dan ketaatan Pemerintah pusat kaitan dengan 10 persen itu. Belum terealisasi juga." Terangnya.
Sambung. RM. Yusup Makanya tadi ada bahasa kalau tahun ini keluar 10 persen dibagi rata dari APBN itu bisa mencapai 5 miliar. APBN itu setiap tahunnya naik otomatis tiap tahunnya akan berbeda.
Tapi kenyataannya berbeda Pemerintah Pusat baru memberikan hanya 3,5 Persen itu yang menjadi salahsatu tuntutan para kades hari ini menuntut 10 persen dari APBN
" Insyaallah kalau tuntutan 10 persen dari APBN untuk DD terealisasi semuanya sejahtera pembangunan pun bisa meningkat dan merata." Bebernya.
Kemudian terkait status Kades dan Perangkat desa Menurut . RM. Yusup mengaku statusnya masih belum jelas
" Kita ini statusnya belum jelas masuk ke pemerintahan bukan buruh juga tidak karena tidak memiliki Upah Minimum Regional (UMR), atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang di setiap tahun mengalami kenaikan gajih." Ujar Yusup.
Menurut, RM. Yusup sebetulnya keadilan saat ini lagi dituntut oleh para Kades kepada Pemerintahan. Kita bisa melihat seperti kerja dari kepala desa tidak ada liburnya.
Kades itu pejabat yang sangat luar biasa tidak ada liburnya berbagai macam persoalan semuanya lapornya ke Kades
Ada tidak ada Persoalan masyarakat laporannya ke Kades bukan ke Camat, Bupati, Gubernur maupun Ke Presiden dipastikan lapornya ke Kades." Tuturnya.
" Mudah mudahan Pemerintah pusat mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah dan tuntutan para kades saat ini untuk lebih di perhatikan." Harapnya.
Prima
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram