Jumat, 29 Desember 2023

BKAD Sukaraja Bekerjasama Dengan DPMD Gelar Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes SeKecamatan Sukaraja

BKAD Sukaraja Bekerjasama Dengan DPMD Gelar Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes SeKecamatan Sukaraja





Sukabumi
Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-kecamatan Sukaraja anggaran tahun 2023. Di Gor Desa Limbangan pada Kamis ( 28/12/23).

Kegiatan tersebut di buka langsung Oleh Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja Ai Hamidah Dan di hadiri 9 BUMDes dari 9 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja. Hadir Sebagai Nara sumber Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi. Kabid Pemdes Hodan Pirmansyah, Dikdik, Andriyansyah Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Perwakilan Kecamatan Sukaraja yang diwakili Kasi Binwas Ai Hamidah dan Kasi PMD Nina Nuryani dan Pendamping Desa selain itu hadir pula Para Kepala Desa.

Camat Sukaraja yang diwakili Kasi Binwas Ai Hamidah mengatakan kegiatan Bimtek ini tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pengurus Bumdes tentang manajemen yang efektif guna memajukan perekonomian lokal dan masyarakat di wilayah tersebut

" Diharapkan melalui kegiatan ini, pengurus Bumdes akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Bumdes, serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sukaraja." Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Andriyansyah menjelaskan Dalam kegiatan Bimtek ini DPMD Kabupaten Sukabumi memberikan pembinaan  Terhadap BUMDes yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

" Harapan kedepan BUMDes Di wilayah Kecamatan Sukaraja. " Kita akan tata secara kelembagaan, kita akan tata unit usahanya yang jelas, kami pun berupaya untuk menata pembukuan dan laporannya. Tentunya ini bagian dari konsen kami di DPMD untuk melakukan pembinaan sesuai dengan Permendagri nomor 73." Jelasnya 






Menanggapi terkait BUMDes yang sebagian tidak jelas. Kata Andriyansyah, pihak DPMD akan berupaya untuk memenset kembali untuk membuat grend disain lagi dari mulai kelembagaannya,persyaratannya  dan unit usahanya pun harus dilengkapi dengan analisa kelayakan dan bisnis lend.

" Nah ini, juga perlu dilengkapi dengan pormat kerjasama atau perjanjian kerjasama yang secara administratif ini bagian dari pada evaluasi." Ucapnya

Selanjutnya menurut, Andriyansyah terkait pembukaan dan pelaporan mau untung mau rugi harus ada laporan terakhir terkait dengan pengembangan.

" Langkah utama yang akan kita lakukan  kami akan tata dulu kelembagaan dan juga legal aspeknya untuk mendapatkan badan hukum, Sebelum ada penyertaan modal dan adanya kerjasama." Ujarnya.

Prima

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved