Langsung ke konten utama

Dinas Perikanan giat Pemberdayaan dan Bina Mutu Pengolah Pemasaran, Analis SDI , Perangkat Kecamatan Bojonggenteng .



Sukabumi. Jumat 1 Desember 2023 berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Bojonggenteng dinas perikanan kab.Sukabumi dilakukanlah kegiatan perilisan ikan (Restocking) dan Pemberian paket olahan ikan kepada anak terindikasi stunting sebagai upaya pencegahan stunting di Kecamatan Bojonggenteng

Acara tersebut di hadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi , Subkoor PSDKP Tangkap,Sub Koordinator Pemberdayaan dan Bina Mutu Pengolah Pemasar , Analis SDI , Perangkat Kecamatan Bojonggenteng , Bidan , Kepala Desa Bojonggenteng.

Kegiatan serah terima paket olahan dan pelepasliaran ikan ini dilaksanakan sebagai komitmen Dinas perikanan dalam penanganan stunting di Sukabumi dimana Kecamatan Bojonggenteng merupakan locus asuhan Dinas Perikanan terhadap anak stunting. Kepala Dinas Perikanan menghimbau agar ibu dan anak yang hadir dapat terbiasa mengkonsumsi ikan yang memiliki banyak manfaat, murah, terjangkau dan kaya akan gizi, sehingga kedepan para orangtua dapat mencegah adanya stunting pada anak. Selain itu Kepala Dinas perikanan juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan yang destruktif sehingga dapat mengancam keberlangsungan kehidupan ikan serta dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang melakukan penangkapan ikan. Kegiatan penangkapan tidak ramah lingkungan yang dimaksud seperti menyetrum dan meracun ikan.  


Penyerahan paket olahan ikan dan uang tunai untuk pemenuhan gizi anak stunting ini diberikan kepada ibu dari anak stunting di masing- masing perwakilan desa yang ada di kecamatan Bojonggenteng, terkait pengelolaannya, Dinas Perikanan berkoordinasi dengan kecamatan agar uang tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi gizi dengan makanan yang kaya akan protein. Setelah itu dilakukan serah terima ikan yang akan di lepasliarkan kepada Kepala Desa Bojonggenteng ,adapun jenis ikan yang dilepasliarkan adalah ikan Nilem sebanyak 3.000 ekor. Ikan Nilem merupakan jenis ikan Lokal di kabupaten Sukabumi. Ikan ini merupakan ikan yang hidup liar di perairan umum terutama di sungai-sungai yang berarus sedang dan berair jernih. Sama seperti ikan lainnya, ikan nilem memiliki kandungan protein dan kalori yang tinggi. Kandungan ini bisa meningkatkan kekebalan dan pertumbuhan otot pada tubuh. Tak hanya itu, ikan pun memiliki kandungan asam lemak omega 3 dan zat besi. Sehingga ikan nilem dapat di kategorikan sebagai ikan ekonomis yang mudah di dapatkan dan disukai sebagai produk makanan untuk pemenuhan gizi di masyarakat.

Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan, adapun kegiatan yang dapat dilakukan seperti : Bersih sungai, Penanaman pohon di Lingkungan Sungai/ Situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai. 


Dalam kesempatan itu Dinas Perikanan juga menyampaikan bahwa kegiatan perilisan ikan ini harapannya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, nantinya ikan yang ada dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sebagai bentuk komitmen dinas perikanan dalam menurunkan angka stunting. Kepala Dinas Perikanan berpesan agar masyarakat tidak menangkap ikan yang baru di tebar, hal ini dimaksud agar ikan tersebut dapat tumbuh baik dan dapat dimanfaatkan hasilnya dikemudian hari. 

Harapan dengan adanya  kegiatan ini semoga dapat ditularkan oleh seluruh perangkat desa sebagai bentuk sinergitas terhadap penanganan stunting sekaligus pelestarian ikan sebagai bentuk upaya pengelolaan perairan darat di Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan.

(  Red )

Editor: Aconk Kupluk

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...