Rabu, 13 Desember 2023

Iming Iming 16 Paket. Mantan Kepala DKPP Kota Sukabumi Di Ringkus Polres Sukabumi Kota.

Iming Iming 16 Paket. Mantan Kepala DKPP Kota Sukabumi Di Ringkus Polres Sukabumi Kota.




Sukabumi
Kepolisian Resort Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp137.000.000. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh korban AS pada tanggal 11 September 2023.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, dalam Konferensi Pers, Rabu (13/12/2023).

“TKP tersebut terjadi pada hari Kamis, 13 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di kantor CV. Makmur Jaya, Jalan Pelda Suryanta No.96, Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,” kata AKP Bagus.

Lebihlanjut AKP Bagus menerangkan bahwa korban adalah seorang wiraswasta bernama A.S  48 tahun  warga Sukabumi. Sedangkan Pelaku sendiri berinisial AS berasal dari Jakarta, seorang PNS berusia 57 tahun, merupakan warga Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

" Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota diantaranya  hasil cetak data kegiatan dinas pertanian tahun anggaran 2022, foto pertemuan antara korban dan tersangka, serta dokumen rekening BCA atas nama korban." Terang Bagus 

Dikatakan. Bagus Modus operandi yang digunakan oleh tersangka yakni menawarkan proyek pekerjaan sebanyak 16 paket di lingkungan Dinas Peternakan Pemda Kota Sukabumi.


' Namun, setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta, ternyata paket pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian total sebesar Rp137.000.000,-.' Bebernya 

Tersangka AS terancam dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun

Saat ini Pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sukabumi Kota

Prima

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved