Sukabumi
Jelang Pertengahan Tahapan Pemilu 2024. Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sukaraja melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Sukaraja Villa Adiprima di jalan Subadra, Desa Langensari Kecamatan Sukaraja. Selasa (5/12/23).
Ketua Panwaslucam Sukaraja sekaligus Kordiv Sumber daya manusia Organisasi data dan Informasi (SDM ODI) Neneng Nurhasanah Kepada awak media menjelaskan bahwa rakor tersebut dalam memberikan pengarahan mengenai tugas, wewenang dan kewajiban dari PKD serta menekankan kepada jajaran PKD untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye yang hari ini sedang dilaksanakan.
" Apabila dilapangan Pengawas menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, mereka dilarang keras melakukan win win solusion dibawah meja." Tegasnya
Lebihlanjut Menurutnya, Pengawas harus bisa menunjukkan integritas serta menjunjung tinggi prinsip – prinsip pemilu yang ada dalam UU no 7 th 2017.
" Intinya para PKD ini harus bisa menunjukan integritasnya jangan sampai ternodai." Ujarnya
Neneng menambahkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sebagai tempat tukar informasi terkait dengan pelanggaran dalam masa kampanye.
" Kami juga melakukan himbauan dan pengawasan terhadap kepala desa dan perangkat desa serta organisasi desa agar tidak melakukan kampanye, sesuai pasal 280 ayat 2 huruf H dan Huruf I, dan huruf J. UU pemilu." Tandas Neneng
Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut Ketua panwaslu Sukaraja yang merupakan Kordiv Sumber daya manusia Organisasi data dan Informasi (SDM ODI) Neneng Nurhasanah, Kepala Kesekretariatan Asep Hermawan, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPHM), para Staf Serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Prima
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram