Kamis, 07 Desember 2023

KPU Kab. Sukabumi Gelar Bimtek Pra- PPRPP Dan Pengguna Sikerap. Ini Kata Bawaslu Kab. Sukabumi.

KPU Kab. Sukabumi Gelar Bimtek  Pra- PPRPP Dan Pengguna Sikerap. Ini Kata Bawaslu Kab. Sukabumi.



Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sukabumi Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra- Pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sikerap dalam Pemilu Tahun 2024. Rabu (6/12/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Selabintana Conference Resort, pada Rabu (06/12/2023). Dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barar Adie Saputro, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Irman Noviandi serta diikuti oleh Penanggung jawab teknis tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Sukabumi. 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kejari Cibadak Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Faisal Rifai mengatakan kegiatan bimtek ini dalam rangka membahas persoalan persoalan dilapangan ditengah Tahapan pemilu 2024.

" Pertama persoalan persiapan perangkat teknis. Kemudian dari sisi penyelenggaraan KPPS serta proses rekrutmen yang dipastikan sesuai dengan tata cara prosedur mekanisme yang diatur." Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Faisal Rifai kepada awak media usai kegiatan Rabu (06/12/23).



Faisal mengaku Bawaslu  sudah melakukan Upaya dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU agar proses pengadaan pendistribusiannya dan penetapan pemungutan suara itu sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Adapun Persoalan hari ini yang menjadi kendala menurut, Faisal yaitu proses pendistribusian logistik masih terhambat karena jadwal masih belum teratur .

"Jadi masih banyak pendistribusian logistik dari pengadaan Pabrik ke gudang logistik belum semuanya pull dan belum mencukupi sesuai kebutuhan." Terangnya.

Faisal mengaku Bawaslu  sudah melakukan Upaya dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU agar proses pengadaan pendistribusiannya dan penetapan pemungutan suara itu sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.


" Intinya kami sudah memberikan saran ke KPU Kabupaten Sukabumi agar sesuai aturan semuanya biar dikemudian hari muncul permasalahan." Tuturnya.

Di singgung sudah sejauhmana terkait  pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024. Menurut. Faisal menjelaskan Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan kampanye ini terutama terkait adanya pelanggaran  

" Intinya kita mengutamakan aspek pencegahan. Jadi pada proses kampanye ini  jangan sampai terjadi pelanggaran pelanggaran di tahapan kampanye." Pungkasnya.

Prima

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved