Sabtu, 23 Desember 2023

MUSYAWARAH DESA TENTANG RKPDesa Tahun 2024 dan DU RKPdesa tahun ,2025 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak

MUSYAWARAH DESA TENTANG RKPDesa Tahun 2024 dan DU RKPdesa tahun ,2025 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak




Sukabumi , Pemeritah Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa DU RKP Desa Cisarua Tahun 2025. penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Cisarua, Kepala Desa, perwakilan Dari Kecamatan, Pendamping Desa , babinsa , dan para tokoh Desa cisarua dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Nagrak Rt , RW , LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat dan perwakilan dari pihak kepala sekolah dasar dan mdta.

Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU- RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang nantinya akan dilaksanakan tahun depan sesuai dengan perencanaan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU- RKPDes) Tahun 2025.


Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU- RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.



Dalam sambutannya, "Kosasih" selaku Kepala Desa Cisarua Kecamatan Nagrak mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa  hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Cisarua bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa CISARUA bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Cisarua  termasuk dalam kategori Desa Mandiri.


Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU- RKPDes) Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Cisarua semakin mandiri dan berkembang. Kades juga berharap, kegiatan pembangunan berjalan lancar tidak ada hambatan serta sesuai prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan.

Red KIM Desa Cisarua

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved