Langsung ke konten utama

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas



Kendari - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri oleh Penyandang Disabilitas, yakni 138 anak - anak berkebutuhan khusus dari 82 sekolah luar biasa (SLB) se Sultra, termasuk Organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni dan 176 Guru bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (08/12/23).

Tahun ini, peringatan HDI mengusung tema "Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk, Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas".

"Pada kesempatan ini, saya menghaturkan terima kasih banyak, rasa hormat dan rasa bangga saya kepada para Guru bagi anak berkebutuhan khusus atas segenap dedikasi dan pengabdian yang tak kenal lelah dalam mengajarkan Anak-Anak kita untuk terus produktif dan berkarya," ujar Pj Gubernur.

Mendasari berbagai ketentuan seperti UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU No 39 tahun 1999 tentang Ham, termasuk juga Resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1992, Andap menyampaikan mengenai sejarah HDI yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 3 Desember.


Andap menyinggung juga bahwa sebentar lagi, yakni pada tanggal 10 Desember mendatang, kita akan memperingati hari Ham.

"Penyelenggaraan HDI tahun ini diselenggarakan pada tanggal 8 Desember, disamping untuk memperingati Hari Disabilitas, sekaligus kita rangkaikan juga dengan peringatan hari Ham sedunia yang akan jatuh pada tanggal 10 Desember mendatang," ucapnya.

Pada sambutannya, Andap membeberkan hak-hak penyandang disabilitas yang harus kita penuhi, seperti bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi sesuai amanat dari Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Status kita sama dengan mereka saudara- saudara kita Penyandang disabilitas. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak - hak politik mereka menjelang Pemilu 2024. Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP," ungkapnya.

Pj Gubernur selanjutnya instruksikan juga kepada Kepala Perangkat Daerah terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi Penyandang disabilitas.

"Saya instruksikan Kepala Perangkat Daerah terkait agar segera eksekusi sesuai kompetensi bidang tugasnya masing - masing, seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan,sebanyak 2% untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1% pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas," tegas Pj Gubernur.

Menyambut Hari Ham Sedunia, Andap juga menyinggung soal pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.

"Kemarin saya cek ternyata belum ada Sarana prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Saya perintahkan segera mengakomodir kebutuhannya, seperti parkir khusus bagi kendaraan, jalur khusus, dan lain sebagainya," pungkasnya.



Dalam rangkaian peringatan, ditampilkan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al Quran, fashion show, hiburan musik yang diisi secara mengesankan oleh anak - anak penyandang disabilitas, termasuk juga penggelaran 75 produk hasil karya mereka.

Pj Gubernur dalam kesempatannya memberikan dukungan bagi 60 pelajar penyandang disabilitas untuk mendukung kegiatan belajar.

Terakhir, Pj Gubernur mengucapkan selamat memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023 kepada seluruh Peserta kegiatan.

"Selamat memperingati HDI 2023, teriring doa dan harapan semoga Bapak, Ibu para Guru senantiasa dimudahkan, sehat selalu, lancar dalam mengasuh dan memberikan pendidikan. Saya Pj Gubernur bersama Bapak Ibu orang tua penyandang disabilitas, saya juga orang tua bagi mereka," ujar Andap yang disambut tepuk tangan gemuruh di lokasi kegiatan.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...