Senin, 04 Desember 2023

PN Rengat Tolak Gugatan HW, Ribuan Warga Barang Gansal Buka Jalan PT NHR

PN Rengat Tolak Gugatan HW, Ribuan Warga Barang Gansal Buka Jalan PT NHR




RIAU- Pengadilan Negeri (PN) Rengat menolak permohonan Hendri Wijaya menggugat tanah jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR). Ribuan warga Kecamatan Batang Gansal langsung melakukan aksi damai membuka jalan yang sempat di pasang plang sita jaminan oleh PN Rengat dan menutup jalan yang sempat digali oknum warga beberapa waktu lalu. 

Kuasa Hukum PT NHR, Mona T. G. H, SH, Senin (4/12/2023) menyampaikan PN Rengat telah memutuskan menolak gugatan Hendri Wijaya atas tiga bidang tanah termasuk jalan masuk PT NHR. Dengan ditolaknya gugatan ini maka PN Rengat mencabut sita jaminan sehingga jalan menuju PKS PT NHR sudah dibuka. 

"Kami juga akan menuntut kerugian atas penggalian jalan oleh oknum warga yang mengaku dari serikat buruh yang telah menggali jalan sehingga mengakibatkan kerugian bagi PT NHR, karyawan dan petani sawit yang terdampak selama PKS tidak bisa beroperasi," sebut Mona. 

Dengan telah ditolaknya gugatan Hendri Wijaya, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Buruh Provinsi Riau menggelar aksi damai dan unjuk rasa di PKS PT NHR, Jumat (1/12/2023) kemarin. 

Aksi ribuan warga ini mendukung PT NHR agar beroperasi kembali karena dengan tidak beroperasinya PKS PT NHR para petani sawit, butuh dan karyawan juga dirugikan. Dukungan ini juga dengan melakukan aksi penimbunan jalan yang sempat digali oknum serikat buruh. 


Dalam orasinya, Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Buruh Provinsi Riau meminta Hendry Wijaya dan Indra Wijaya segera mengganti seluruh kerugian karyawan sejak 2 Oktober 2023 hingga saat ini.

Mereka juga meminta Hendry Wijaya dan Indra Wijaya bertanggungjawab penuh untuk mengganti kerugian perusahaan atas tindakannya yang mengakibatkan terhambatnya operasional perusahaan PKS PT NHR.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepolisian Daerah Riau agar segera menangkap Hendry Wijaya dan Indra Wijaya serta kroni-kroninya yang telah dengan sengaja menciptakan manajemen konflik di wilayah PKS PT NHR serta mendesak Polres Inhu agar mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap karyawan PT NHR beberapa waktu yang lalu.

Red

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved