Langsung ke konten utama

Presiden Jokowi Serahkan 200 Sertipikat Bagi Masyarakat Sultra.



Kendari - Presiden Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta menyerahkan 2,5 juta sertipikat tanah secara virtual untuk seluruh Indonesia, 200 diantaranya adalah untuk Sulawesi Tenggara pada Senin (04/12/23).

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Kakanwil BPN Asep Heri, mengatakan bahwa 200 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 169 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 20 sertipikat redistribusi tanah, lalu 1 sertipikat yang merupakan aset Pemda, 5 sertipikat tanah wakaf, dan 5 lainnya merupakan sertipikat rumah ibadah.

Mengawali kegiatan, Presiden menyampaikan progres penerbitan sertipikat tanah di Indonesia, serta apresiasi atas _launching_ sertipikat elektronik yang digagas Kementerian ATR/BPN.

"Alhamdulillah, sampai dengan saat ini terdapat 109 juta sertipikat yang diterbitkan Pemerintah. Barusan saya _dibisiki_ Pak Hadi (Menteri ATR/BPN) bahwa target tahun depan mencapai angka 120 juta sertipikat. Saya juga ucapkan selamat atas _launching_ sertipikat elektronik sebagai digitalisasi layanan pertanahan," kata Presiden.


Selesai acara bersama Presiden, Pj Gubernur menyampaikan bahwa sertipikat merupakan wujud kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta sebagai bukti otentik kepemilikan tanah. Oleh karena itu, haruslah dimanfaatkan secara maksimal.

"Dengan adanya legalitas kepemilikan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Gubernur.

Selanjutnya, Pj Gubernur juga mengapresiasi Kakanwil beserta jajaran BPN se-Sultra yang telah bekerja untuk menyelesaikan program strategis nasional.

"Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran karena telah berhasil menyelesaikan 62.967 sertipikat PTSL, dan 20.563 redistribusi tanah. Informasinya, Sultra merupakan salah satu dari 4 (empat) Provinsi di Indonesia yang telah tuntas 100%," ungkapnya.

Andap juga menyinggung bahwa kebutuhan masyarakat terhadap tanah akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, sertipikat menjadi hal yang fundamental sebagai _legal standing_ kepemilikannya.

"Atas nama Pemprov Sultra, saya mendukung Kakanwil BPN untuk mengambil langkah-langkah sertifikasi tanah di Sultra dalam rangka menyukseskan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses," pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa pada tahun 2024, Kanwil BPN Sultra dalam Program Strategis Nasional (PSN) memiliki targel sertifikasi tanah PTSL sebanyak 37.137 sertipikat, dan redistribusi tanah sebanyak 14.500 sertipikat.

Turut hadir pada penyerahan tersebut yakni Kakanwil BPN Sultra, para Bupati/Walikota, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, dan masyarakat penerima sertipikat.
[4/12 19.45] Bunda Kasih Hati 2: *DIPA dan TKD TA 2024 Diserahkan Secara Digital, Pj Gubernur Ingatkan Kembali Arahan Presiden.*

Kendari - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sultra, Syarwan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker lingkup Provinsi Sultra, Senin (04/12/23).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti penyerahan DIPA oleh Presiden pada hari Rabu (29/11/23) lalu serta sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Pj Gubernur mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA TA 2024 ini merupakan pertama kalinya disalurkan secara digital dimulai dari tahapan penetapan anggaran hingga penandatanganan melalui aplikasi SAKTI Kemenkeu.

Dalam arahannya, Pj Gubernur mengawali dengan menggambarkan perkembangan lingkungan strategis mengenai ketidakpastian perekonomian global, perubahan iklim, dan geopolitik yang memanas. Selanjutnya, dirinya menyampaikan kembali arahan Presiden untuk menjadi atensi mengenai pengelolaan APBD di daerah.

"Pertama, gunakan anggaran secara disiplin teliti dan tepat sasaran. Kedua, kedepankan transparansi dan akuntabel. Ketiga, eksekusi anggaran sesegera mungkin. Keempat, siapkan antisipasi ketidakpastian melalui _automatic adjusment_. Kelima, manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik. Keenam, optimalkan penggunaan anggaran, tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan," ujarnya.

Andap juga mengutarakan fokus belanja prioritas tahun 2024 meliputi pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan serta hukum dan Hankam.

"Pahami, pedomani, jabarkan, dan implementasikan dengan baik arahan Presiden Republik Indonesia. Saya juga mengingatkan untuk menjaga iklim investasi karena hal itu merupakan kunci pertumbuhan ekonomi, percepat pengurusan izinnya, jangan bertele-tele, apalagi meminta imbalan kecuali untuk PNBP," tegas Pj Gubernur.

Selanjutnya, Andap mengajak para Peserta kegiatan untuk menjalankan tugas pengabdian dengan sebaik-baiknya.


"Berbagai arahan tidak akan dapat terlaksana dengan baik apabila tidak ada komitmen moral dan rasa tanggung jawab yang tinggi di antara kita. Marilah kita berkontribusi untuk membangun Sultra yang lebih baik, lebih transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Pada rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian piagam penghargaan kepada Pemkab/Pemkot atas keberhasilan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, serta penyusunan laporan keuangan Pemda.

Turut hadir pada penyerahan DIPA yakni Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, Kakanwil DJPB Kemenkeu, Forkopimda Tingkat I, Bupati/Walikota, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal, dan para Kuasa Pengguna Anggaran Satker di Sultra.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...