Langsung ke konten utama

Sekda Hadiri Rakor Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama SKPD Evaluasi Gubernur Tentang APBD 2024.



Sukabumi
Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD)  yang dihadiri Sekertaris Daerah ( Sekda ) Ade Suryaman. Di Gedung Pertemuan Grand Sulanjana.  Jalan Selabintana, Warnasari, Kabupaten Sukabumi, Jumat ( 22/12/23).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjelaskan Hari ini pembahasan di badan anggaran  Pererihal evaluasi Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

" Tadi kawan kawan menyampaikan beberapa hal yang harus diprioritaskan dalam raker tersebut yaitu mengenai pembangunan terutama pembangunan yang belum terealisasikan di tahun 2023." Kata Yudha.

Lebihlanjut, Yudha mengatakan Banyak proyek proyek strategis yang mundur pekerjaannya di pada tahun 2023 ini.

" Jadi kami meminta pelaksanaan pekerjaan ini harus dilakukan diawal tahun jangan diakhir tahun jadi nantinya tidak terkejar pekerjaannya.' Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Lebihlanjut, Yudha menuturkan bahwa perencanaan pembangunan harus  betul betul baik. Karena sekarang banyak proyek yang tidak tepat waktu selesainya. Meskipun sudah ada kesepakatan antara yang melaksanakan dengan dinas terkait  bahwa ini akan di selesaikan. Namun kenyataannya masih banyak proyek yang tidak tepat waktu

" Kemunduran kemunduran Ini menjadi insiden buruk bagi pembangunan kabupaten Sukabumi." Terangnya

Menurut , Yudha anggaran 2024 harus di terapkan sesuai dengan RPJMD yang sudah disepakati seperti dinas pariwisata dan dinas pertanian yang banyak masalah disana yang perlu kita  dorong agar tercapainya RPJMD 

" Kita juga menyoroti tentang Dunia Pendidikan. Bukan hanya kwalitasnya saja yang harus ditingkatkan tapi inprastruktur sekolah seperti SD maupun SMP harus dipersiapkan demi mencerdaskan anak Bangsa.


" Dan yang perting adalah Proyek proyek pembangunan jalan di 2024.  Kita sangat memimpikan jalan jalan yang bagus terutama jalan kabandungan keatas perlu menjadi prioritas Pemerintah Daerah melalui Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk bisa merealisasikannya." Tandasnya 

Disinggung terkait kurang harmonisnya SKPD dengan DPRD tentang Implementasi dalam pelaksanaan program. Yudha menyebut Bukan masalah harmonis tidak harmonis tetapi perlu adanya kerjasama teamwork dibutuhkan dalam melaksanakan sebuah kinerja di Pemerintahan Daerah

" Di dalam Perusahaan juga perlu adanya kerjasama. Saya juga sebagai anggota Partai Politik perlu kerja bersama. Kalau di Pemerintahan tidak ada kerjasama. " Saya rasa sulit untuk bisa tercapainya apa yang diharapkan oleh pemerintah tentang target target dan capaian capaian yang sudah diatur sedemikian rupa 

" Saya bersama teman teman banggar merasa ini kurang adanya kerjasama antara dinas, TAPD, Bappelit bangda dan BPKAD. Ini  seharusnya ada kerjasama yang baik terkait pengelolaan anggaran di Pemda " pungkasnya.

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...