Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diganjar anugerah dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Republik Indonesia.
Tidak main-main, 3 (tiga) anugerah langsung disabet pada acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia (ABBWI) 2023 dan Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI), Jumat (15/12/23) di hotel Mulia Senayan Jakarta.
Anugerah tersebut yakni Provinsi terbaik BBWI Tingkat Nasional, Juara 1 (satu) Provinsi terbaik dalam implementasi strategi kebijakan Pemda, dan Provinsi terbaik BBWI untuk kawasan Sulawesi Maluku Papua.
Anugerah ini menjadi sebuah prestasi gemilang bagi Pemprov Sultra, sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat atas sektor pariwisata yang ada di Sultra.
"Alhamdulillah, hari ini kita dianugerahi Pemerintah Pusat. Rasa syukur, bangga dan terima kasih patut diucapkan. Saya juga mengapresiasi Kepala Dinas Pariwisata dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan tanggung jawab, yang akhirnya dapat membuahkan hasil gemilang," ujar Pj Gubernur.
Andap berharap, semoga anugerah ini semakin dapat memperkuat sektor pariwisata Sultra, disamping itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja yang selanjutnya menjadi potensi kekuatan ekonomi di Sultra.
"Dengan diterimanya anugerah ini diharapkan pariwisata Sultra semakin baik dan dapat lebih dikenal pada level nasional maupun internasional. Pesan saya, jangan pernah lelah untuk berbuat dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Sultra tercinta," pesan Andap.
Raihan prestasi lainnya yang berhasil ditorehkan oleh Pemprov Sultra dekade terakhir ini, Sultra mendapatkan juga apresiasi peringkat pertama "_Resilience And Sustainable Industry_" kategori Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dari Kementerian Perindustrian RI.
Tim red
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram