Langsung ke konten utama

Wilayah Kecamatan Sukaraja Masuk Dalam Pantauan Polda Jabar. Ini Kata Ketua Panwaslucam Sukaraja



Sukabumi
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Neneng Ayang Nurhasanah mengaku diwilayahnya tersebut termasuk rawan konflik. 

Oleh sebab itu dirinya pernah kedatangan langsung pihak Polda Jawa Barat terkait Koordinasi wilayah. Karena wilayah Sukaraja termasuk mobilisasi massanya banyak dan padat. 

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslucam Sukaraja sekaligus Kordiv Sumber daya manusia Organisasi data dan Informasi (SDM ODI) Neneng Ayang Nurhasanah Kepada awak media disela sela pemantauan kegiatan flashmob PKS di jalan Cimahpar desa pasirhalang kecamatan Sukaraja. Minggu (10/12/23).

Menurut, Neneng mengatakan dari lima wilayah Kabupaten Sukabumi yang dipantau yaitu Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cicurug, Palabuhanratu dan Cisolok.

" Jadi Kecamatan Sukaraja salahsatu dari 5 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan pantauan langsung dari Polda Jawa Barat . "Makanya untuk Kecamatan Sukaraja kita selalu intens melakukan koordinasi dengan baik. Baik itu dengan  Polsek maupun Polres." Terangnya.

Menanggapi terkait Netralitas ASN dan Aparatur Desa. Menurut. Neneng menjelaskan bahwa hari ini yang paling disoroti adalah aparatur desa berdasarkan pasal 280 , 282 dan 490 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

" Untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Kadus, Bumdes, LPMD, PKK sampai tingkatan BPD itu tidak di perbolehkan untuk ikut kampanye. Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI dan Polri itu sangat dilarang sekali. Tapi untuk RT dan RW diperbolehkan." Bebernya.


Neneng menambahkan Untuk mewujudkan netralitas tersebut, Panwaslucam Sukaraja sudah melaksanakan sosialisasi serta himbauan berupa surat edaran.

" Kita sudah datang melakukan Sosialisasi sekaligus memberikan Surat edaran kepada 9 Desa, UPTD dan Pihak Kecamatan Sukaraja terkait himbauan tidak boleh ikut serta dalam kegiatan kampanye." Ujarnya 

Sambungnya. Bilamana dikemudian hari ditemukan ada indikasi pelanggaran pemilu.

" Kita akan melakukan saran rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti oleh bawaslu kabupaten Sukabumi," Tandasnya.

Prima

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...