Langsung ke konten utama

*Ahlis Djirimu : "Kesempatan Tidak Datang Dua Kali, IKN Menjadi Kesempatan Emas Bagi Sulawesi Tengah"*




*SULTENG* -- Ekonom Sulawesi Tengah.   Moh. Ahlis Djirimu , Ph.D memberi respon positif terhadap kebijakan Pemerintahan Jokowi yang akan memindahkan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Penegasan ini disampaikan Ahlis Djrimu saat dihubungi  awak media ini dikota Palu melalui saluran telepon, selasa malam (16/1/2024).

Moh.Ahlis Djirimu yang merupakan Akademisi Universitas Tadiulako Palu itu menyebut, dengan hadirnya IKN,.memberikan manfaat besar bagi kemajuan perekonomian di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dikatakan, dalam konteks regional, sumbangan ekonomi Provinsi Sulteng terhadap nasional baru mencapai 1,8 persen berada pada posisi kedua setelah sumbangan ekonomi Provinsi Sulsel.

" Chance does not knock twice, kesempatan tidak datang dua kali. IKN menjadi kesempatan emas bagi Sulteng untuk meningkatkan kontribusinya pada perekonomian nasional melalui perdagangan antar daerah di dalam Provinsi Kalimantan Timur maupun antar Provinsi Kaltim dengan Provinsi se pulau Kalimantan maupun antar Provinsi di belahan utara Pulau Jawa dengan Kalimantan Timur," nilai Ahlis.

Dia juga mengatakan, dengan adanya kebijakan perpindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan,  Sulteng dapat memanfaatkan atraktivitas ekonomi yang tercipta dengan adanya pembangunan di IKN melalui perdagangan antar daerah sekawasan Laut Sulawesi dan Selat Makassar yang terdiri dari delapan provinsi yakni belahan timur Kalimantan baik Kaltara, Kaltim, Kalsel dan belahan barat Sulawesi yakni Provinsi Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel yang termasuk di dalamnya 33 kabupaten/kota di delapan provinsi kawasan Laut Sulawesi dan Selat Makassar. 

Dengan kondisi tersebut, Ahlis Djirimu menilai Sulteng patut menginsiasi membangun kerjasama regional sebagai implementasi cita-cita “KAWASAN SEMEJA”, Djuanda, seorang yang terlahir di pegunungan, tetapi telah menjadi visioner membangun kerjasama incorporated pesisir antar wilayah bertetangga. Regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah telah memayungi inisiatif ini.

Apalagi   kerjasama pesisir timur Kalimantan dan Pesisir Barat Sulteng telah tercipta sejak masa lalu melalui pelayaran rakyat.

Karena itu kedepan,   tinggal melembagakan kerjasama tersebut agar tidak hanya menjadi kertas kosong dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU), tetapi menjadi agenda aksi bersama. 

Karenanya, dengan pindahnya Ibukota Negara ke Kalimantan,.Ahlis Djirimu berharap  Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Bappeda untuk secara sungguh-sungguh dapat mengimplementasikan Misi ketujuh administrasi pemerintahan Sulteng periode 2021-2024.

Potensi andalan Sulteng, kata Ahlis,  bukan hanya mengantar pulaukan pasir batuan non logam atau ekspor “bumi”, tetapi  dengan adajya IKN masa depan Sulteng ada pada pemasaran “hasil bumi” seperti agromaritim terutama komoditi berjangka pendek seperti pangan dan hortikultura. "Masa depan Sulteng juga ada pada agroindustri maritim. Hal ini harus disadari sebelum krisis pangan dunia terjadi sejak 2010, pangan menjadi komoditi utama dan masa depan. Sulteng merupakan satu-satunya daerah yang memiliki empat Wilayah Pengolaan Perikanan (WPP713, 714, 715, 716) yang sepatutnya tidak hanya sebatas kebanggaan administratif semata.


Dengan adanya IKN, Pemerintah Provinsi maupun enam daerah seperti Buol, Tolitoli, Donggala, Palu, Sigi, Parigi Moutong, sudah sepatutnya bekerja dalam konteks busininess as usual ditengah  arus perdagangan antar daerah diperkirakan meningkat sekitar 50 persen. 

Ahlis Djirimu juga menilai  Pemindahan ibukota negara ke Kaltim akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain. Keterkaitan ekonomi provinsi ibu kota baru dengan Provinsi lain di sekitarnya akan menjadi satu dari berbagai pendorong investasi di provinsi lain, termasuk di Sulteng, termasuk investasi disektor agroindustri maritim dan hortikultura. 

Diakhir perbincangan, akademisi Untad Palu itu menyebut, adanya IKN  dapat menjadi kesempatan emas pada Sulteng bagi penciptaan lapangan kerja bagi 58.500 orang pencari kerja dan kesempatan emas pula bagi Sulteng untuk mempersempit ketimpangan pembangunan antar daerah yang telah mencapai 1,52 poin, berada di luar kendali empiris, yang di masa depan dapat menciptakan runtuhnya pranata sosial, termasuk hilangnya kohesi sosial akibat atraktivitas kawasan industri di Morowali, Morowali Utara, dan Banggai, termasuk warisan dampak lingkungan bagi penduduk Sulteng.

 "Pemerintah  Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab/Pemkot diwilayah Sulteng harus mampu menangkap dan  memanfaatkan peluang, dan  hal ini terpulang pada  kemampuan pemerintah daerah di Sulteng  dalam mengantisipasi pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktural," pungkasnya.


 (Tim)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...