Langsung ke konten utama

Dalam Rangka Bintek KKPS Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Pemilu Serentak 2024



 Sukabumi, Setelah sebelumnya Ketua PPS Desa Jayanti melantik anggota KPPS, maka sesuai arahan dari KPU Kabupaten Sukabumi setelah pelantikan dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS. Acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari di Aula Desa jayanti  Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/01/2024) sampai Minggu (28/01/2024).

Apa Itu Bimtek (Bimbingan Teknis) KPPS?

Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU sebagaimana dilansir situs resmi KPU, bimbingan teknis atau disebut bimtek adalah suatu kegiatan di mana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.

Tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.

Menurut KPU, pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.

Ketua PPS Desa Jayanti Ujang Usman Fassa Hamidi menyampaikan, untuk kegiatan hari ini adalah Bimtek untuk anggota KPPS Des Jayanti dan dibuat 3 sesion. Bimtek yang pertama 8 TPS, dimulai dari jam 13.00 Wib sampai jam 16.00 Wib, Sabtu (27/01/2024). Untuk Sesion yang kedua itu dilaksanakan pada hari Minggu (28/01/2024) jam 08.00 Wib sampai 12.00 Wib dan Sesion yang ke tiga dimulai pada jam 13.00 Wib sampai jam 16.00 Wib.

"Jadi supaya efektif dibuat 3 sesion, karena kalau dibuat 2 sesion ruangan nya tidak memadai," terang Ujang.

Untuk pembahasan Bimtek kali ini, Ujang pun memaparkan adalah teknis dan tentang penghitungan suara serta teknis-teknis dilapangan.

"Kebetulan kami kedatangan PKD dari Desa Jayanti dan Pengawas TPS untuk Pengawas TPS 1 , 2 dan 3. Supaya nanti mensinergikan dilapangan," jelasnya.

Ujang pun berharap Pemilu 2024 secara khususnya di Desa Jayanti, umumnya semuanya bisa terselenggara sesuai dengan aturan yang ada dan tanpa kesalahan, sukses tanpa ekses.

"Saya pun berpesan kepada anggota KPPS agar menjaga netralitas, jaga kesehatan, jaga mental, agar dalam waktunya kita bisa bekerja optimal dan bisa menghasilkan harapan yang lebih baik untuk penyelenggaran pemilu yang jujur, adil dan lainnya," ungkap Ujang.


Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti Kang Sunenda mengatakan, alhamdulilah Bimtek hari ini bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

"Karena kan tugas kami sebagai PKD di tiap TPS mengawal jalannya pemilu 2024, adalah salah satunya yaitu Bimtek hari ini," ujarnya.

Kang Sunenda pun menyampaikan, alhamdulilah kami juga sering berkordinasi dengan pak Ketua PPS dan untuk Jayanti selama ini tidak ada kendala teknis, seperti kegiatan hari ini. Tidak ada temuan-temuan yang melanggar dan sudah sesuai prosedur.

"Kami berharap mudah-mudahan kegiatan ini juga sukses dan nanti pada tahapan-tahapannya sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.

Ateu Ellah

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...