Kamis, 25 Januari 2024

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024. KPU Kab, Sukabumi Targetkan 30 Hari 47 Kecamatan Selesai.

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024. KPU Kab, Sukabumi Targetkan 30 Hari 47 Kecamatan Selesai.



Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke sejumlah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rabu (24/01/2024).

Sebanyak 25 armada mobil truk dikerahkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi untuk melakukan tahapan Pendistribusian Logistik ke 47 Kecamatan, 5 Kelurahan, 381 Desa dan 8000 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  Sekabupaten Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Umum Keuangan Dan Logistik KPU Kabupaten Sukabumi sekaligus Penanggung jawab logistik Fauzi Nurdin kepada awak media. Di Gedung Logistik KPU Jalan Raya Cimahpar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/1/2024).

Fauzi Nurdin menjelaskan bahwa tahapan distribusi logistik pemilu oleh KPU Kabupaten Sukabumi tersebut seperti Kertas Suara, bilik suara, alat peraga kampanye (APK), daftar pasangan calon, daftar pemilih tetap, dan sebagainya.

" Untuk Pendistribusiannya sendiri dilihat dari kapasitas armada permobilnya yang mencapai 165 Kotak." Kata Fauzi .

Fauzi menyebut bahwa distribusi Logistik pemilu yang sudah diangkut oleh armada truk tersebut pada saat ini, sudah dilakukan ke daerah pemilihan ( Dapil 5) Kabupaten Sukabumi seperti kecamatan Surade. Dapil 1 Kecamatan Pelabuhan ratu dan dapil 4 Kabupaten Sukabumi yang sementara baru 6 Kecamatan yang sudah didistribusikan.

" Untuk target pendistribusian logistik tersebut dilihat dari waktu yang sudah ditargetkan  yaitu 30 hari yang dimulai dari sortir sampai Pendistribusian ke 47 Kecamatan se kabupaten Sukabumi." Ujarnya 


Fauzi berharap dengan tahapan  pendistribusian logistik yang sudah ditargetkan sampai tanggal 30 Januari 2024 tersebut bisa tercapai dan tidak ada kendala apapun.

" Untuk standar Operasional Prosudur (SOP) selama Pendistribusian Logistik. Kami melibatkan unsur TNI/Polri, Bawaslu dan pemerintah daerah (pemda), untuk membantu melakukan jalannya pengamanan." Jelasnya 

Disinggung berapa banyak jumlah kertas suara yang rusak pada saat melakukan sortir menurut, Fauzi
Untuk kertas suara yang rusak secara Akumulatif jumlahnya sekitar 5000 ( lima ribu) kertas suara.

" Sebanyak 2 juta 034 Lembar Kertas suara yang diterima KPU Kabupaten Sukabumi dari KPU RI mulai dari Kertas suara DPRD Kabupaten, Kertas Suara DPRD Provinsi, Kertas suara DPR RI, DPD sampai kertas suara Presiden totalnya kertas suara yang rusak sekitar 5000 ( lima ribu) lembar kertas suara ." Bebernya.

Prima RK

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved