Langsung ke konten utama

RTLH Warga Subang Wetan Sukaraja Sangat Mengkhawatirkan. Belum Tersentuh Pihak Pemerintah



Sukabumi

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ma Iting  80 Tahun Warga Kampung Subang Wetan RT 01/22 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Luput dari perhatian pemerintah. Pasalnya  rumah warga tersebut belum pernah mendapatkan bantuan sedikitpun dari pemerintah baik dari Desa, Kecamatan maupun Kabupaten Sukabumi 

“Ma iting tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sampai saat ini, meskipun rumahnya nyaris roboh,” ungkap Asep selaku RT Kampung Subang Wetan saat ditemui tim media dirumahnya, Senin (29/01/2024).

Lebihlanjut  Asep mengatakan dengan kondisinya yang Tua Renta Nenek Iting ini tinggal dengan anaknya Latip (41) yang memiliki gangguan jiwa dan tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa sehingga untuk makan sehari – hari saja dia hanya mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

“Kondisinya sudah tua sudah tidak bisa melakukan aktivitas apa – apa, untuk makan sehari – hari saja hanya mengharapkan pemberian dari anak yang kondisinya sama kurang mampu serta belas kasihan orang lain, namun meskipun kondisinya sangat mengkhawatirkan ma Iting tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah,” Tuturnya.


Menurut, Asep selaku Ketua Rt bahwa, di Kampungnya tersebut ada beberapa rumah yang tidak layak huni yang membutuhkan uluran tangan Pemerintah

" Tapi yang paling Parah Rumah ma Iting yang tinggal menunggu waktu saja karena kondisinya sangat mengkhawatirkan sudah rapuh dan bolong bolong.'' Terang Asep




Adapun upaya yang sudah dilakukannya menurut, Asep dirinya sudah jauh jauh hari melaporkan kepada Pemerintah desa Sukaraja terkait kondisi rumah Iting tersebut.

“Sudah satu tahun kami berupaya dengan berbagai pengajuan dan laporannya kepada pemerintah desa Sukaraja.Namun hasilnya cuma di Poto Poto saja realisasinya sampai hari ini tidak adak." Bebernya

Asep berharap Pemerintah bisa memberikan bantuan kepada warganya tersebut.

" Jadi jangan sampai apa yang disampaikan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau khususnya bagi masyarakat miskin hanya ucapannya saja." Tandasnya

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...