Langsung ke konten utama

Warga Desa Linggasari Darangdan Meminta Kepada PJ Bupati Purwakarta Segera Ambil Tindakan Terkait Proyek Pengupasan Tanah Cut' end fill Agar Kami Tidak Lagi Terkena Dampak Longsor Dan Banjir



Infonews.com//PURWAKARTA -Warga Desa linggasari kecamatan Darangdan kabupaten purwakarta Jawa barat terkena dampak banjir dan longsor sehingga beberapa rumah warga terendam dan kena longsor lumpur Tanah bukan hanya pemukiman saja terkena dampak banjir dan longsor tanah sarana ibadah musolah atau madrasahpun terpendam, Minggu 7 Januari 2024,

Insiden tersebut kurang lebih sekitar pukul 4:30 WIB, warga pun kian heboh banjir dan longsor tanah merah mengendangi beberapa rumah warga terendam air, banjir dan longsor tanah merah tersebut Diwilayah kampung sempurnunggal RT, 16, 17 ,18, RW 03 Dusun 03 desa linggasari

Saat awak media Buser id informasi TNI-POLRI, dapat laporan dari salah satu kepala desa yang ada diwilayah kecamatan Darangdan kabupaten purwakarta, sebut saja kades Asep Agan, sebagai penyambung dari kepala desa linggasari, melalui via WhatsApp nya, Mengatakan" banjir dan longsor tanah merah tersebut dampak dari adanya pengupas tanah merah cut' end fill

Kini warga kampung sempurnunggal yang kena hibasnya bukan satu RT saja melainkan tiga RT, rumah warga terendam air hujan disertai lumpur Tanah merah tersebut masuk kedalam rumah warga dan musolah atau madrasahpun terpendam air dan lumpur Tanah dari arah Proyek pengupasan tanah cut' end fill yang sedang berlangsung dikerjakan

Tutur" kepala desa Asep Agan, juga sangat disayangkan kepada pihak pengelola dan pihak pemilik tanah tersebut tidak koperatif,kami dari pemerintahan desa sudah mencoba menghubungi dan mengundang pihak pihak terkait dari proyek pengupas tanah cut' end fill tersebut sampai sekarang belum juga kunjung datang kepihak kami


Nah sekarang sudah ada korban yang kena dampak akibat proyek pengupasan tanah cut' end fill tersebut saya sudah ultimatum dari awal juga menyampaikan sebentar lagi akan memasuki penghujan segera melakukan agar Septinya dipentingkan namun dari pihak pengelola dan pihak pemilik tanah tidak sama sekali menggubris ucapan kami, pantas sudah ada kejadian seperti halnya dikampung sempurnunggal terkena dampak banjir dan longsor tanah, siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut

Saat ditanya mengenai perijinan proyek pengupasan tanah merah cut' end fill tersebut, Asep Agan pun denga sigap menjawab, dari pihak pengelola atau sipemilik proyek tersebut tidak ada ijin warga atau lingkungan (IWE) Ujar Asep Agan,

Kami berharap kepada pemerintah kabupaten purwakarta diminta PJ Bupati Purwakarta segera bertindak tegas terkait diduga proyek pengupasan tanah merah cut' end fill didesa negrasari darangdan diberhentikan jangan sampai ada banjir dan longsor tanah berkelanjutan sudah pasti warga masyarakat akan dirugikan adanya proyek pengupasan tanah merah cut' end fill bodong tersebut

Kami sekali lagi dimohon kepada dinas terkait dan PJ Bupati Purwakarta segera usut tuntas para mafia tanah dikecamatan darangdan seperti pengupasan tanah merah cut' end fill Diwilayah desa negrasari kecamatan darangdan kabupaten purwakarta Jawa barat"Tutup" Agan,

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...