Langsung ke konten utama

300 TPS Blank spot di Kabupaten Sukabumi Aplikasi Sirekap Mengalami Kendala. Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi




Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) terpadu bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.


Bimbingan teknis tersebut terdiri dari pengelolaan, pendistribusian logistik, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilu 2024, dilaksanakan di Resort Salabintana Sukabumi, Rabu (7/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele menjelaskan terkait blank spot atau susah sinyal internet menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi.

“Terdapat 300 titik yang keberadaannya masuk pada blank spot di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” ucap Ketua KPU Kasmin

Menurutnya, Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) merupakan platform digital digunakan untuk merekam, merekap dan melaporkan hasil pemungutan suara 14 Februari tahun 2024 yang ada di KPPS.

“Akses ke platform tersebut melalui perangkat HP Android yang terhubung ke internet. Hal tersebut masih menjadi kendala saat ini. Akses internet untuk aplikasi Sirekap itu belum stabil,” katanya.




Kasmin menjelaskan, di 300 titik lokasi blank spot tersebut kadang bisa offline dan online. Sehingga pada saat terdeteksi sinyal itu laporannya juga langsung bisa masuk sendiri.

Oleh karena itu, lanjut Kasmin, KPU berencana akan meminta bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Diskominfosan untuk mendeteksi area blank spot dan meminta tambahan server agar memudahkan sinyal untuk upload data ke aplikasi Sirekap dari titik TPS blank spot tersebut.

“KPU akan selalu berupaya semakin hari semakin baik. Kamarin 10 menit di dalam masa tes pelaksanaan aplikasi baru masuk. Sekarang sudah mulai lebih membaik bahkan kurang dari 10 menit sudah masuk,” tutupnya. 

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...