Minggu, 11 Februari 2024

Dihari Masa Tenang Pemilu 2024,Panwaslu Cibadak Mengadakan Apel Siaga Pengawasan Dan Pencabutan APK

Dihari Masa Tenang Pemilu 2024,Panwaslu Cibadak Mengadakan Apel Siaga Pengawasan Dan Pencabutan APK



Sukabimi : Dihari masa tenang Pemilu 2024 Panwaslu Cibadak menggelar Apel Siaga pengawasan masa tenang bersama Camat Cibadak  ,satpol pp, Babinsa Cibadak , Polsek Cibadak,Kroscek Cibadak,Panwaslu,Dishub dan Banser yang di laksanakan di lingkungan kecamatan cibadak  Kabupaten Sukabumi.Sabtu  (10/2/2024).

Ketua panwaslu kecamatan Cibadak Tantan mengatakan pada awak media Perintah dari bawaslu kabupaten Sukabumi pada saat hari tenang adalah waktunya kita menertibkan alat peraga kampanye ( APK ) baik itu baliho, spanduk dan pamplet yang ada di pinggir jalan Sepenjang jalan protokol se kecamatan cibadak .


kemudian juga alat peraga kampanye yang ada di sekitar TPS sebagai tempat pencoblosan pada tgl 14 pebruari nanti.untuk saat ini kita secara kesiapan mengadakan apel  siaga bersama Forkompincam se kecamatan Cibadak bersama pak camat,,pak danramil dan pak Kapolsek,,kita turun dari jam 12  malam hari tenang ,kemudian juga kita lanjut kan besok pagi sampai dengan selesai sampai semua APK tidak ada.Tuturnya.

Dalam undang undang pemilu sebenar nya untuk pembersihan atau pencopotan Alat peraga kampanye itu ada pada partai politik tetapi yang menjadi penomena kita sekarang adalah bagaimana alat peraga kampanye partai politik itu hanya bisa memasang tetapi kemudian terkait biaya tidak ada untuk mencabut.

maka bersama Bawaslu dengan kewenangan pengawasan nya kemudian juga melibatkan Forkopincam kita senantiasa ikut membersihkan demi kondusifitas pada saat pencoblosan tidak ada lagi alat peraga kampanye. Pungkasnya.



By : Dicky

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved