Langsung ke konten utama

Dihari Masa Tenang Pemilu 2024,Panwaslu Cibadak Mengadakan Apel Siaga Pengawasan Dan Pencabutan APK



Sukabimi : Dihari masa tenang Pemilu 2024 Panwaslu Cibadak menggelar Apel Siaga pengawasan masa tenang bersama Camat Cibadak  ,satpol pp, Babinsa Cibadak , Polsek Cibadak,Kroscek Cibadak,Panwaslu,Dishub dan Banser yang di laksanakan di lingkungan kecamatan cibadak  Kabupaten Sukabumi.Sabtu  (10/2/2024).

Ketua panwaslu kecamatan Cibadak Tantan mengatakan pada awak media Perintah dari bawaslu kabupaten Sukabumi pada saat hari tenang adalah waktunya kita menertibkan alat peraga kampanye ( APK ) baik itu baliho, spanduk dan pamplet yang ada di pinggir jalan Sepenjang jalan protokol se kecamatan cibadak .


kemudian juga alat peraga kampanye yang ada di sekitar TPS sebagai tempat pencoblosan pada tgl 14 pebruari nanti.untuk saat ini kita secara kesiapan mengadakan apel  siaga bersama Forkompincam se kecamatan Cibadak bersama pak camat,,pak danramil dan pak Kapolsek,,kita turun dari jam 12  malam hari tenang ,kemudian juga kita lanjut kan besok pagi sampai dengan selesai sampai semua APK tidak ada.Tuturnya.

Dalam undang undang pemilu sebenar nya untuk pembersihan atau pencopotan Alat peraga kampanye itu ada pada partai politik tetapi yang menjadi penomena kita sekarang adalah bagaimana alat peraga kampanye partai politik itu hanya bisa memasang tetapi kemudian terkait biaya tidak ada untuk mencabut.

maka bersama Bawaslu dengan kewenangan pengawasan nya kemudian juga melibatkan Forkopincam kita senantiasa ikut membersihkan demi kondusifitas pada saat pencoblosan tidak ada lagi alat peraga kampanye. Pungkasnya.



By : Dicky

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...