Langsung ke konten utama

PANWAS KECAMATAN CIBADAK GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN PERHITUNGAN SUARA KPPS

 


Sukabumi :Sebanyak 348 pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung selama satu hari.

Menurut Ketua Panwas Tantan, Bimtek yang digelar di Bukit Nagrak kecamatan Cibadak menekankan pada pengawasan terhadap mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh KPPS.

Pengawasan pungut hitung suara di TPS meliputi persiapan dan pelaksanaan proses pemungutan suara . Misalnya, pengawasan terhadap alat kelengkapan logistik di TPS atau rekapitulasi jumlah suara yang sah dan tidak sah,atau yang lainnya. Kamis (8/2/2024)

“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur pemungutan, maka pengawas akan memberikan saran masukan. Namun jika saran itu tidak direspon, maka akan kita tulis sebagai temuan,” terangnya. 

Selain itu, pengawasan yang melekat kepada Pengawas TPS yakni mengawal pergeseran logistik, untuk memastikan apakah logistik sudah sampai pada H-1 Pemilu. Selain itu, kampanye di hari tenang juga menjadi fokus pengawasan.



“Termasuk juga memastikan bahwa pemilih sudah menerima undangan untuk memberikan hak pilihnya,” ujar Tantan . 

Pengawas harus memastikan bahwa semua yang berkaitan dengan pemungutan suara, seluruh tata cara, prosedur, harus dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jenis pemilih mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), dan daftar pemilih khusus (DPK), harus dipahami oleh pengawas TPS,” bebernya.

Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, maka mereka diakomodir sebagai pemilih tambahan atau DPTB dan daftar pemilih khusus atau DPK. pungkasnya.


By : Dicky

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...