Sukabumi — Penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan cibadak yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 24 Februari Tahun 2024 dimulai pada pukul 09'00 sampai dengan selesai . Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibadak akhirnya berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat kecamatan. Rapat pleno ini berlangsung aman, damai, dan penuh dengan suasana kekeluargaan.yang dilaksanakan diaula Desa karang tengah kecamatan cibadak kabupaten sukabumi. Sabtu (24/02/2024).
Ketua PPK Cibadak , Asep Juanda, SH. menyampaikan kepada awak media bahwa tidak ada catatan kejadian khusus atau keberatan saksi terkait prosedur dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Meskipun terdapat sedikit kesalahan dalam pencatatan data administrasi di formulir C.Hasil dan Salinan C.Hasil, namun hal tersebut telah diselesaikan sehingga tidak akan ada masalah data pada Rapat Pleno tingkat kabupaten .
Lanjutnya, Asep juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Rapat Pleno yang telah menjaga ketertiban dan kelancaran proses rekapitulasi, serta khususnya kepada Anggota KPPS di kecamatan Cibadak yang telah sukses menyelesaikan tugas pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.pungkasnya.
By : Dicky
FOLLOW THE INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram