Selasa, 05 Maret 2024

Ricuh ! Sidang Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Sukabumi. Gara Gara PPK Walk Out

Ricuh ! Sidang Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Sukabumi. Gara Gara PPK  Walk Out





Sukabumi
Hari kedua pelaksanaan sidang pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi sempat ricuh, Senin (4/03/24). 

Dari Pantauan Media, Kegaduhan tersebut berawal ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citamiang memutuskan untuk walk out atau keluar meninggalkan ruangan. 

Sebelum PPK meninggalkan forum, sejumlah saksi meminta meminta koreksi dari C1 hasil karena terjadi dugaan kesalahan input data yang terdapat di salah satu TPS yang berada di PPK Citimiang. 

Kemudian KPU Kota Sukabumi juga meminta tanggapan dari Bawaslu Kota Sukabumi terkait adanya rekomendasi membuka C1, akan tetapi PPK Citamiang malah walk out. 

Tiba-tiba sejumlah simpatisan salah satu partai politik masuk menerobos ke dalam ruangan sidang pleno di Pangrango Resort di Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan protes.

Bahkan Ketua DPP PDIP sekaligus caleg DPR RI Ribka Tjipataning yang hadir dalam kesempatan tersebut turut masuk ke dalam ruangan sidang pleno untuk meneriaki protes. 

Keributan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.  Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya mengatakan, pihaknya merasa tidak dihargai karena ada PPK yang meninggalkan begitu saja ruangan rapat. 



 "Kami merasa dilecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar, kami meminta beberapa kelurahan yang kami duga, sekali lagi yang kami duga sesuatu berbeda dengan data kami, data yang kami miliki," kata Aprianto, Senin (4/3)

"Tiba-tiba PPK pada keluar semua, kami merasa tersinggung bahwa forum rekapitulasi tingkat Kota Sukabumi ini, kami merasa sebagai perwakilan dari parpol tidak dihargai lalu untuk apa misalnya ketika ini dilanjutkan tapi tidak ada PPK, siapa yang bisa menjelaskan kejadian-kejadian yang ada di tiap kecamatan," ucapnya.

Beberapa saat kemudian, situasi sudah mulai terkendali oleh pihak kepolisian. PPK Citamiang lalu kembali ke ruang sidang pleno rekapitulasi suara. 

Pasca peristiwa tersebut, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno selaku pimpinan sidang pleno memutuskan untuk menunda sementara usai cekcok terjadi.

 "Untuk kembali memulai persidangan, kita skor waktu 20 menit," ungkapnya.

Prima RK

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2023 INFONEWS WEB | Amanah Aspirasi Rakyat | All Right Reserved