Langsung ke konten utama

GSI Cikembar Di Demo, Warga Tuntut terkait adanya Pungli tenaga kerja Di GSI



Ratusan Warga Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa (Unras) didepan PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar, Kamis (25/4/2024).

Aksi itu digelar sebagai bentuk protes warga terkait dengan adanya praktik pungutan liar (Pungli) kepada calon tenaga kerja di pabrik tersebut.

Pantauan di lokasi, pukul 08.30 WIB, sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP sudah bersiaga di depan bundaran pintu masuk pabrik tersebut. Massa sendiri menamakan sebagai Gerakan Bojongharja Memanggil (GBM).

Koordinator Aksi, Dede Raka menuturkan, ada tiga tuntutan yang disuarakan, diantaranya soal pengusutan oknum yang terlibat dalam kasus rekrutmen fee, berantas rekrutmen fee yang diduga dilakukan oleh manajemen PT GSI, dan akomodir angkatan baru agar secara otomatis dapat bekerja di PT GSI Cikembar.



“Kegiatan hari ini kegiatan aksi damai yang dilaksanakan oleh Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) yang dilakukan oleh organik warga. Mereka merasa ada ketidakadilan dalam sisi tenaga kerja, hampir mayoritas warga asli pribumi kesulitan masuk ke perusahaan,” kata Dede Raka, koordinator aksi tersebut kepada sukabumizone.com, Kamis (25/4/2024)


Menurut Dede, gerakan secara masif warga tersebut memang diinisiasi adanya sejumlah isu. Diantaranya soal pungli kepada pencari kerja yang diduga berasal dari internal perusahaan tersebut. Sementara warga Desa Bojongraharja sendiri menilai kuota untuk pekerja dari wilayah setempat justru seolah dibatasi.

Baru kali ini ada gerakan yang masif dilakukan oleh warga karena masifnya dugaan oknum pelaku yang ada di internal PT GSI sendiri, yang melakukan pungli dengan nominal fantastis. Kami menginisiasi gerakan ini murni tanpa kepentingan apapun, untuk mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya Desa Bojong raharja,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, ratusan massa masih bertahan di depan pabrik tersebut sembari berorasi diatas mobil komando

Ref

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...