Langsung ke konten utama

Pj. Gubernur : Lestarikan Dan Promosikan Kuliner Khas Sultra Sehingga Jadi Kekuatan Ekonomi



Kendari - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sultra, Sekda beserta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, dan Ibunda tercinta Nur Ainy, meninjau lomba kuliner khas daerah antar Kabupaten/Kota se-Sultra yang digelar di Aula Bahteramas, Sabtu (27/04/24).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Sultra ke-60, yang diselenggarakan dalam rangka melestarikan dan sekaligus mempromosikan kuliner khas daerah dari 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.

"Selain melestarikan kuliner khas daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, acara ini juga bertujuan untuk mempromosikan kuliner lokal yang kemudian diolah menjadi makanan yang menarik, bergizi, serta akan bernilai ekonomis tinggi," ujar Pj Gubernur.

Selanjutnya, Pj. Gubernur mengarahkan para Peserta untuk menjadikan potensi keragaman kuliner khas Sultra diharapkan nantinya menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif kepada masyarakat.

“Kita harus belajar dari industri budaya Korea, sebagai contoh kita lebih mengenal makanan Toppoki, Bulgogi, Kimchi dibandingkan kuliner khas disini seperti Kalambe, Kasoami, Parende, dan Kambewe. Mari kita maksimalkan segala potensi sumber daya yang ada untuk menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ucap Andap.

"Setelah terpromosikan dengan baik, setelah itu kita produksi secara massal, tentu akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang akan menekan angka kemiskinan ekstrem dan tingkat penggangguran terbuka di Sultra," tambahnya.


Pj Gubernur juga berkesempatan meninjau meja yang menghidangkan sajian kuliner dari 17 Kabupaten/Kota. Adapun jenis makanan yang disajikan, sebagai berikut :

1. Kota Kendari ( Juara 1 ) : Salad Pokea, Mie Sagu, Ika Pinalulo Mokoni, Tahu Dina Lulo, Pururundawa Warahah, Puding Wanggola Wua Naga, dan Teh Warakah Mendidoha;

2. Kabupaten Buton Utara ( Juara 2 ) : Perangi Patola, Sup Asam Manis Kena, Sansaru Owinkeu, Lapa-Lapa Wakawondu, Tamea Ini, Katawai Linulu, Pambulu Tinumesi, Srikaya Kastela, dan Jus Merah Putih;

3. Kabupaten Wakatobi ( Juara 3 ): Lokatu, Ubi Faturumbu, Sayoro Mozaik, Opa Tari Seaweeo, dan Sop Buah Kanduru.

4. Kota Baubau : Sup Kajalona Konduru, Kambeww Wakawondu, Nasu Wolio Molagina, Katapai Kawana Kaobula, Puding Paratukala Maimpona, Kambana Kapaeya Pemeili, dan Jus Pepaya Buah Naga;

5. Kabupaten Konawe : Salad Sayur Kota Padi, Nasi Singkong, Kapusu Nosu, Manu Nasu Wolio, Thay Pojalo, Manu Chunu Konawa, Ikane Dole, Sayur Asam Konduru, dan Sosulu Tamera;

6. Kabupaten Konawe Selatan : Pizza Singkong, Nasi Berah Merah Pulen, Ikan Tenggiri Kuah Gulai, Rolade Tahu, Tuna Woku Rol, Rendang Jantung Pisang, Sate Aneka Seafood, Kepiting Saos Pedas Manis, Udang Bakar Madu, Dimsum Kepiting, Sate Lilit Ikan, Minuman Jasreh, Jus Pelangi, Puding Lumut dan Kelor Kelapa Muda, serta Puding Nutrijel Ubi Jalar Ungh;


7. Kabupaten Konawe Utara : Wanggole Inusa, Tawaro Oheo Mpinalulu, Sop Bola Bola Labu, Tawanggole Nibaki, Sambal Goreng Kuli Wanggole, Uraa Takule, dan Tropical Konasara;

8. Kabupaten Konawe Kepulauan : Sop Labu Kuning, Tahu Pelangi, Ayam Lewe Olo, Dendeng Daun Singkong, Sambal Goreng Daun Pisang, Kukus Pisang Zebra, Puding Kelor Buah, dan Air Secang;

9. Kabupaten Buton : Singkong Pai Buah, Nasi Kagehu Kaitela, Ragouit Bangka, Kari Kenta Wara-Wara, Sup Krim Taeo, Paria Kambu, dan Puding Bunga Telang;

10. Kabupaten Buton Selatan : Parende Cumi Udang, Lapa-Lapa, Kapusu Nosu, Manu Nasu Wolio, Thay Pojalo, Manu Chunu Konawa, Ikane Dole, Sayur Asam Konduru, dan Sosulu Tamera;

11. Kabupaten Buton Tengah : Singkong Pai Buah, Nasi Kagehu Kaitela, Ragouit Bangka, Kari Kenta Wara-Wara, Sup Krim Taeo, Paria Kambu, dan Puding Bunga Telang;

12. Kabupaten Muna : Sop Konduru Bola-Bola Kelor, Telur Singanga, Kadonte, Sayur Rebung Kamomo Kawanse, Kagule Katowono Kenta Pari, Lapa-Lapa, Ayam Kandara, Tempe Panggang Pedas, dan Puding Bola Ungu;

13. Kabupaten Muna Barat : Medawa Kambu, Ghoti Karaimpo, Manu Katingkou Kauwei, Parende Bhangkeno Banggi, Pawu Kalei Katinga, dan Dhamere Kasinta;

14. Kabupaten Kolaka : Adonge Sagu Gula, Bini Garang, Daging Kambatu Tinumisi, Manu Ninahu Tawaoloho, Ikan Pari Masak Kuah, Sayur Tinira Campur, dan Cinta Tamborasi;


15. Kabupaten Kolaka Timur : Bola-Bola Ubi Jalar, Sinole, Tonowu Belut Batang Pisang, Ayam Tawaoloho, Sayur Tanggoreke, Gagape Tinira, dan Ikan Bini-Bini;

16. Kabupaten Kolaka Utara : Lawa Ayam Kampung, Nasi Goreng Pisang Lilin, Nasi Liku, Lawa Ikan, dan Boi;

17. Kabupaten Bombana : Sop Koniki Dinirea, Nidivi Puhu Nihela Inisisa Biti-Biti, Nilapa Ica, Inoti Kananasi, Riceu Kandora Uuu, Jus Fuampnam Nenas Gulaea, dan Gula Kelapa Waje;

Menutup arahannya, Pj. Gubernur mengingatkan kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memperhatikan kasus stunting di masing-masing daerah, serta melakukan intervensi untuk pencegahan stunting melalui pemberian asupan makanan bergizi serta memanfaatkan anggaran stunting yang ada dengan baik.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni para Bupati/Walikota beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupten/Kota, dan Pimti Pratama Pemprov Sultra.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...