Langsung ke konten utama

5 Parpol Berkoalisi Lakukan Deklarasi Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024




Sukabumi
Sebanyak lima Partai Politik ( Parpol) di Kabupaten Sukabumi berkoalisi dengan melakukan Deklarasi jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Di Cape Van Milla Jalan Cemerlang, Warudoyong Kita Sukabumi. Sabtu ( 04/05/2024).

Koalisi Parpol tersebut terdiri dari PDIP, Demokrat, PAN, PKS dan PKB Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh para pimpinan masing masing Partai seperti, Hasim Adnan, M. Sodikin, Iman Adinugraha, Nasrudin dan Dodi Suhendar yang bersama sama melakukan pembacaan serta penandatanganan naskah deklarasi. 

Sebelumnya. Partai Golkar, Gerindra dan PPP mendeklarasikan koalisi pada Jumat (26/04/2024) lalu. Di Hotel Sulanjana, Selabintana, Kecamatan Sukabumi dengan mengusung, Asep Japar menjadi kandidat Calon Bupati Sukabumi periode 2024-2030 mendatang. 

Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan mengatakan, deklarasi ini dilakukan berangkat dari pemahaman dan keprihatinan yang sama. Kelima partai politik yang tergabung dalam koalisi sama-sama memiliki semangat untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Sukabumi.

" Deklarasi ini berangkat dari satu pemahaman bahwa Kabupaten Sukabumi, kalau mau maju tidak bisa didominasi oleh segelintir pihak atau golongan atau partai." Ungkapnya. 



“Lima partai politik ini punya niatan baik, bagaimana Kabupaten Sukabumi ke depan dapat benar-benar hadir dan melaksanakan haknya untuk masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, Hasim menyebut meski koalisi telah terjalin, pihaknya belum mengantongi nama yang akan diusung dalam pilkada serentak Kabupaten Sukabumi.


“Kalau nama saya belum berani kasih bocoran karena nanti dari masing masing partai akan mengajukan nama nama kandidatnya. Nama nama tersebut kita akan sodorkan ke tim yang dibentuk dari 5 Parpol Koalisi untuk disepakati dengan mekanisme penilaian hasil survei dilapangan." Terangnya. 



Masih kata, Hasim menuturkan nama nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung tersebut tidak cukup dinilai dari elektabilitas dan kapabilitas saja tapi isi tas pun harus siap. 

" Hari ini, elektabilitas dan Kapabilitas saja tidak cukup kalau isi tas pun tidak cukup." Bebernya. 

Ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Demokrat, Iman Adinugraha, optimis koalisi ini bisa berjalan mulus hingga ke tahap pendaftaran peserta Pilkada 2024. Seluruh partai dalam koalisi ini sudah berkomitmen mengedepankan musyarawah dalam setiap langkah politik selanjutnya.

“Saya berkeyakinan lima partai ini sampai ke pendaftaran. Apa yang jadi kendala akan kita selesaikan dengan rembuk bersama,” Tuturnya

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M Sodikin. Ia menegaskan koalisi ini dibangun atas dasar kesadaran bersama terhadap kondisi Kabupaten Sukabumi saat ini.


“Wilayah yang sangat luas ini tidak mungkin dikelola satu dua orang saja. Koalisi ini merupakan salah satu ikhtiar, salah satu itikad baik bagaimana membangun Kabupaten Sukabumi agar menjadi lebih baik lagi,” tukas Sodikin.

Dalam Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri para pengurus, kader, hingga relawan dari masing-masing partai.

Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...