Langsung ke konten utama

Ketua Lsm GMBI Ksm Jatiluhur Angkat Bicara Terkait BLT Desa Kembangkuning kecamatan Jatiluhur Purwakarta

Purwakarta//Infonews.com
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan inisiatif pemerintah yang diperkenalkan pada tahun 2024. Program ini kembali diluncurkan dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, jumlah yang akan diberikan, serta sanksi bagi yang melanggar aturan.

Ada beberapa kriteria penerima BLT-DD tahun 2024
Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
Mengalami kehilangan mata pencaharian
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Salim Abdul rhomansyah sebagai ketua GMBI ksm Jatiluhur kecewa dengan aparatur desa yang tidak mempunyai etika terhadap warga yang mendapatkan bantuan, yang seharusnya sebagai pekerja aparatur desa harus bisa melayani masyarakat yang baik dan beretika. "Ujarnya" (Minggu,5 mei 2024)

Tidak menunggu lama Salim Abdul rhomansyah mengkonfirmasi keluhan tersebut ke kepala desa H wahyu "ibu iin itu sebagai team pembagian dana BLT-DD, masyarakat yang mendapatkan hanya 43 orang, namun saya menegaskan tolong masyarakat yang sakit yang sudah rentan usia di utamakan. 

Dengan hari yang sama Salah satu awak media mengkonfirmasi terhadap Bu nengsih selaku anak dari M Rohman yang mendapatkan bantuan BLT-DD dirinya pada hari Jumat 03 Mei 2024 mendapatkan informasi dari RT setempat bahwa pak M Rohman mendapatkan dana bantuan BLT-DD. Setelah saya ke desa dan menunggu lama ketika d pertanyaan pihak desa ibu iin menjawab dengan nada yang tinggi dengan memakai bahasa Sunda. Meni hayang menang wae atuh Bu. Yang artinya "ingin sajah mendapatkan terus bu" nanti sajah setelah juma'tan uang nya di ambil. Setelah selesai sholat juma't uang yang sudah di janjikan mau di kasih, tidak jadi karna salah mendata oleh pihak desa."Katanya".

Salim Abdul rhomansyah selaku ketua GMBI ksm Jatiluhur menjelaskan terkait pembagian dana BLT-DD yang tidak singkron dengan data yang sudah di tetapkan oleh desa, M Rohman sebagai warga RT 03 RW 02 Berbeda nik KTP dan nama, karena yang bernama M Rohman hanya ada satu di RT tersebut.

Dan menegaskan saya selaku ketua Lsm GMBI Ksm Jatiluhur Distrik Purwakarta, akan terus monitor kinerja aparatur desa kembangkuning yang tidak memakai etika, sehingga menjadi dampak terhadap masyarakat kecil, di minta kepada kepala desa tindak tegas dalam menyikapi kinerja pekerja desanya yg tidak beretika terhadap masyarakat 

Di minta pihak inspektorat kabupaten Purwakarta terkait data BLT-DD Desa Kembangkuning kecamatan Jatiluhur Purwakarta yang nantinya di buatkan laporan SPJ, periksa dengan teliti, sehingga di duga laporan tersebut asal asalan.

(Red)

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...