Langsung ke konten utama

*Ketua Presidium FPII Kunjungi Pusat Kreativitas WBP Lapas Kelas II A Kendari*




KENDARI--Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Gunawan, S.Ag.,kunjungi  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bersama dengan Kepada Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra), Sunu Teddy Maranto, S.T., S.H., M.H.

Kunjungan ini disambut hangat diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, A.M.d.IP., S.H., M.M. beserta jajaran yang berlangsung pada Rabu, (15/5/2024) di ruang kerja Kalapas.

Kunjungan perdana Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI  ke Lapas Kelas II A Kendari ini untuk membangun  langkah positif untuk menjalin sinergitas untuk berkolaborasi guna untuk memantau kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan hingga dapat menghilangkan stigma negatif penjara . 

"Penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan tidak terlepas dari peranan seluruh elemen aparatur negara sebagai penggerak organisasi agar tetap eksis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban di era keterbukaan informasi publik."kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media. 

Kasihhati memaparkan aparatur negara memikul tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, berbagai kunjungan yang kami lakukan sebagai kontrol sosial masyarakat terhadap pelayanan publik agar tetap terselenggara sesuai tata kerja organisasi. 

"Harapan kami khusunya Lapas Kelas II A Kendari sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan dapat memberi dampak positif bagaimana membangun sumber daya manusia yang sadar hukum” ungkap Kasihhati.

“Tentunya tugas Lembaga Pemasyarakatan secara umum tidak terlepas dari berbagai tantangan dan problematika yang sangat kompleks terkait dengan fungsinya sebagai penampung berbagai macam pelaku tindak kriminal sehingga berpotensi dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat."imbuh Kasihhati. 

Dengan adanya keterbukaan informasi publik Pemasyarakatan yang telah bertransformasi ke arah yang lebih baik dan akan terus membaik kami berharap masyarakat akan mendapatkan edukasi tak hanya cerita kelam stigma negatif .

"Lapas Kelas II A Kendari telah menjalankan  program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang bertujuan agar WBP mempunyai bekal keahlian saat kelak bebas dari masa hukuman” tegas Kasihhati.


Usai pertemuan di ruang kerja Kalapas, selanjutnya rombongan sambangi Pusat Kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Kendari, di tempat ini berbagai kegiatan produktif para WBP berlangsung, antara lain kegiatan perbengkelan sepeda motor, pertukangan kayu, las fabrikasi, dan produksi roti terpusat sehingga memudahkan pengawasan oleh petugas yang memastikan kegiatan tetap berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Selain itu, Kalapas Kendari mengajak keliling rombongan untuk menyaksikan pelayanan publik terselenggara dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Lapas Kendari selalu berupaya memaksimalkan program dan kegiatan yang ada, disisi lain kami juga tetap berinovasi guna menjawab secara tidak langsung stigma masyarakat tentang kondisi Lembaga Pemasyarakatan selama ini, pelan-pelan kami berbenah, memperbaiki apa yang salah dan memaksimalkan yang sudah baik” tutur Tapianus

Area-area yang dikunjungi di dalam lingkungan Lapas Kendari yang berkaitan dengan produktivitas WBP mendapat apresiasi dan diharapkan dapat berkembang agar masyarakat melihat kinerja Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, transparan dan inovatif.

Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) menyampaikan bahwa upaya apapun yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk memberdayakan WBP dengan sebaik mungkin tidak dapat disaksikan oleh publik tanpa adanya fungsi humas di jajarannya sebagai publik relation untuk menyampaikan hal-hal baik pada masyarakat luas dari sumber yang independen dan terpercaya. 

"Pentingnya peran humas sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat untuk itu seluruh jaringan perusahaan media dan wartawan FPII sebagai konstituen  DPI membangun sinergitas berkolaborasi Pers dan Lapas Kelas II A Kendari Kanwil Kemenkumham Suktra dalam rangka penyebarluasan informasi." tegas Lilik. 

“Harapan kami kepada khususnya Lapas Kelas II A Kendari agar terus berinovasi dan menghidupkan berbagai kegiatan positif bagi para WBP agar kelak mereka dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat sebagai manusia yang taat hukum, bermanfaat bagi warga lainnya dan memiliki keterampilan kerja” jelas Lilik. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI ke Lapas Kelas II A Kendari dan harapan kami semoga terus terjalin sinergitas dan kolaborasi hingga seluruh jaringan FPII sebagai konstituen Dewan Pers Independen (DPI) hingga masyarakat luas mendapatkan edukasi dan informasi yang independen dan terpercaya." pungkas Tapianus . (Tim/Red) 

*Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)*

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...