Langsung ke konten utama

Paguyuban UMKM Pasirhalang Gelar Rakor. Ini Kata Kasi PMD Kecamatan Sukaraja Dan Kades Pasirhalang




Sukabumi
Sebanyak 45 Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pasirhalang bersama Pemerintah Desa Pasirhalang menggelar Rapat Kerja ( Raker) bulanan terkait rencana Pengembangan para pelaku usaha UMKM di Pasirhalang. Bertempat di Taman Herbal Bejo Desa Pasirhalang. Jumat (10/05/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi PMD Kasi Kecamatan Sukaraja. Nina Nuryani, Kades Pasirhalang RM. Yusup Poernama, Ketua BPD Pasirhalang, Ketua Paguyuban UMKM dan Ketua PKK Desa Pasirhalang.

Kades Pasirhalang, RM. Yusup Poernama mengatakan, Kegiatan Rakor ini, rutin dilakukan para pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban UMKM Pasirhalang.

" Alhamdulillah, kita sesuai dengan visi, misi dan rencana Pemerintah desa. Kita sudah membuat fasilitas fasilitas yang bisa di manfaatkan yang pertama adanya beberapa kios yang sudah kita bangun serta adanya fasilitas taman herbal bejo yang nantinya akan di manfaatkan oleh para pelaku UMKM di Pasirhalang." kata Yusup kepada awak media. Jumat (10/05).

Menurut, RM. Yusup menerangkan para pelaku UMKM yang tercatat di desa Pasirhalang ada 60 kelompok UMKM dan yang aktif ada 45 kelompok.

" Mereka tadi hadir dalam acara rakor tersebut, Karena kegiatan UMKM ini sudah menjadi bagaian yang mereka sering dilakukan kesehariannya.Oleh sebab Pemdes hadir dalam rangka memfasilitasi mereka agar usahanya bisa berkembang dan maju." terangnya. 

Adapun masalah kendala para pelaku UMKM ini, kata Yusup lebih kepada pemasaran,  kalau bicara permodalan, pperalatan dan pengetahuan. Pemdes sudah memfasilitasi para pelaku UMKM dengan melakukan beberapa kali pelatihan dan sebagainya. 

" Kalau soal peralatan saya kira karena ini lebih kepada home industri perumahan.  Ya, tidak terlalu sulit. Untuk permodalannya sendiri juga kita melihat dari kegiatan usahanya,  

"Justru yang menjadi persoalan pokoknya hari ini adalah pemasaran. Makanya tadi saya sampaikan ada fasilitas yang sengaja kami bangun untuk para pelaku UMKM tersebut." Ucapnya


Menurut, RM. Yusup mengaku para pelaku UMKM di Pasirhalang dengan pemerintah kecamatan Sukaraja sinergitas nya cukup baik terlihat dari banyaknya kegiatan kegiatan yang dilakukan pemerintah kecamatan melalui kasi PMD yang sering  memberikan bimbingan dan arahan kepada para pelaku usaha.

" Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan sukaraja yang telah mensupport para pelaku UMKM dengan arahan dan bimbingannya termasuk dengan membentuk berbagai kelompok UMKM di sejumlah desa yang tergabung dalam Paguyuban UMKM kecamatan Sukaraja. " Ujarnya

Dijelaskan, RM. Yusup Ini salahsatu bentuk tugas Pemerintah Kecamatan untuk mengupayakan agar para UMKM di kecamatan sukaraja bisa berkembang, diantara melakukan bekerjasama dengan sejumlah pemilik objek wisata yang ada di wilayah kecamatan sukaraja seperti Detani dan goalpara tea park. 

" Hari ini UMKM sudah menjadi bagian komitmen Pemcam Sukaraja dalam memajukan para pelaku UMKM sendiri. Begitu pula dengan Pemdes Pasirhalang yang melakukan inovasi melalui sistem digitalisasi melalui program Market ples bagi para pelaku UMKM. 

" Mudah mudahan dengan  segala fasilitas yang ada, para pelaku UMKM kita ini akan lebih maju dan lebih baik." tuturnya. 

Ditempat yang sama Camat Sukaraja yang diwakili Kasi PMD Kasi Kecamatan Sukaraja. Nina  Nuryani sangat mengapresiasi dengan kegiatan rakor yang dilakukan Paguyuban UMKM Pasirhalang. 

" Saya bangga dengan pemdes Pasirhalang dan ketua UMKM Pasirhalang yang sangat luarbiasa dalam mendorong para pelaku UMKM. 


"Saya akan selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada pelaku UMKM dalam memberikan motivasi seperti program kerjasama , Permodalan dan juga peralatan dalam menunjang kegiatan para pelaku UMKM di Pasirhalang tersebut." kata Nina kepada sukabuminews yang sekaligus sebagai pembina UMKM kecamatan sukaraja. Jumat (10/05/24). 

Lebih lanjut, Nina menjelaskan ada tahapan tahapan bagaimana cara kita mendapatkan bantuan permodalan dan alat alat dari Pemerintah sesuai dengan
Program kerja. 

" Jadi saya disini salahsatunya ingin mendongkrak lapangan kerja,kedua ingin mengangkat perekonomian khususnya di desa Pasirhalang umumnya untuk masyarakat kecamatan sukaraja. Intinya Saya siap mengawal para pelaku UMKM ini. " bebernya

Menurut, Nina mengatakan Para pelaku UMKM Pasirhalang ini sangat luarbiasa. 

" Saya sudah mencicipi semua hasil prodak para pelaku UMKM ini . Karena saya ingin kurasi simple. " terangnya

Nina pun berjanji kepada para pelaku UMKM Pasirhalang yang belum memiliki legalitasnya akan dibantunya

" Nanti kita akan bantu untuk legalitasnya dalam mengurus Perijinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sukaraja secara GRATIS tidak bayar. 

Nina menambahkan Sekarang ini untuk para pelaku UMKM lagi dimanja oleh Pemerintah,

"Nanti mah ,  dinas dinas terkait akan memburu kita para pelaku UMKM. " tandasnya.

Usai kegiatan Raker tersebut kasi PMD Kecamatan sukaraja bersama Paguyuban UMKM Pasirhalang melakukan survai Gedung BUMDes yang akan dijadikan Grai UMKM Desa Pasirhalang yang berlokasi di Jalur Sukaraja.


Prima RK

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...