Langsung ke konten utama

Pasca Idul Fitri 1445 H, Inflasi Sultra Stabil Terkendali Di Bawah Rata-Rata Nasional*



Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menjaga stabilitas angka inflasi pasca Idul Fitri 1445H.

Dari berita resmi BPS yang dirilis hari ini 02 Mei 2024, inflasi Sultra _year on year_ stabil di angka 2,93% atau dibawah angka inflasi nasional yakni 3,00%.

"Alhamdulillah inflasi kita relatif stabil di bawah angka inflasi nasional, jika diurutkan dari tingkat inflasi terendah maka Provinsi Sultra pada peringkat ke-13 dari 38 Provinsi. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 4,65%," ujar Pj Gubernur.

Selanjutnya, untuk 4 (empat) Kabupaten/Kota yang dihitung angka inflasinya, Kota Baubau menjadi yang tertinggi dan Kabupaten Kolaka menjadi yang terendah.

"Kota Baubau angka inflasinya yakni sebesar 3,21%, selanjutnya Kota Kendari 3,09%, Kabupaten Konawe 2,58%, dan yang terendah Kabupaten Kolaka sebesar 2,45%," kata Andap.

Terdapat beberapa komoditas penyumbang inflasi di Sultra yakni beras sebesar 0,90%, sigaret kretek mesin 0,42%, angkatan udara 0,24%, dan emas perhiasan sebesar 0,15%.

"Adapun komoditas peredam laju inflasi di tempat kita Sultra yakni ikan layang dengan andil deflasi sebesar 0,12%, ikan bandeng/bolu 0,08%, dan ikan kembung dengan andil sebesar 0,07%," ungkapnya.

Linier dengan inflasi _year on year_, inflasi bulanan (_MoM_) Sultra juga stabil pada angka sebesar 0,47%. Berdasarkan historis perkembangan harga selama Idul Fitri dalam 4 (empat) tahun terakhir, Sultra selalu alami inflasi _MoM_.

Kondisi inflasi yang terkendali ini menempatkan Sultra pada posisi ke-26 apabila dilihat dari peringkat inflasi tertinggi. Namun apabila dilihat dari peringkat inflasi terendah, Sultra berada pada peringkat 13 dari 38 Provinsi yang dinilai inflasinya secara nasional.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan berperan aktif dalam pengendalian inflasi di Sultra.



"Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada TPID Provinsi Sultra dan para pihak yang telah berkontribusi menjaga stabilitas inflasi di Sultra selama perayaan Idul Fitri 1445 H," ujar Andap.

Pj Gubernur juga menginstruksikan TPID Provinsi Sultra serta Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan langkah-langkah intervensi dalam menjaga stabilitas harga di Sultra.

"TPID, serta Bupati/Walikota dan para Kepala Perangkat Daerah, meski angka inflasi kita masih dalam rentang kendali 1,5% hingga 3,5 %, saya perlu tegaskan akan pentingnya langkah-langkah intervensi, tetap waspada dan laksanakan langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga di Sultra," pungkas Pj Gubernur.

"Selamat berjuang untuk melayani masyarakat, semoga Sultra semakin baik dari waktu ke waktu," tutup Andap.

Red

Postingan populer dari blog ini

Dedi R Wijaya Siap Maju Di Pilwalkot Sukabumi 2024. Epek Prabowo Masih Melekat Di Masyarakat Kota Sukabumi

Sukabumi Mantan Ketua DPC Gerindra Sekaligus Ketua TKD ( Tim Kampanye Daerah) 02 Prabowo Gibran Kota Sukabumi di Pemilu lalu, Dedi R Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024 ke sekertariat  Partai Gerindra Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (31/05/2024). Dedi R Wijaya didampingi Puluhan Pengurus sayap Partai Perempuan Indonesia Raya ( PIRA) dan Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya ( PPIR) serta Para Pengurus DPC Gerindra Kota Sukabumi lama secara resmi menyerahkan berkas persyaratan dirinya ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi untuk kembali maju di kontestasi Pilkada 2024. Kepada awak media usai menyerahkan berkas pencalonan, Dedi R Wijaya, menyatakan kesiapannya sebagai Kader Gerindra kembali bertarung di kontestasi 5 tahunan kota Sukabumi. "Saya sebagai Kader Partai Gerinda masih semangat pengabdian umumnya untuk masyarakat kota Sukabumi dan khususnya untuk Partai Ger...

Viral Giring Dukungan Salah Satu Calon Bupati Oleh Kades di Sukabumi, KPK Jabar Setda Sukabumi: Ini Preseden Buruk Bagi Demokrasi

SUKABUMI,- Paska ramainya dugaan penggiring dukungan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) kepada salah satu calon pasangan Bupati Sukabumi di grup WhatsApp Pemdes tentunya menjadi kegaduhan dan perbincangan yang hangat serta berunsur penyalahgunaan wewenang oleh Kades. Hal tersebut diakui Opik, Kepala Desa Jaya bakti, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang  mengakui kekhilafan dan memohon maaf atas kegaduhan yang dibuatnya saat menggiring dukungan untuk salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang dilakukannya dalam sebuah group WA (WAG) Pemdes & Lembaga Desa Jaya bakti. Dalam sebuah surat pernyataan bermaterai bertanggal 25 November 2024, yang ditandatangani Kades Opik dan disaksikan dua orang Tim Paslon 01 (Iyos-Zainul), terungkap 5 butir pengakuan Kades Jaya bakti ini. Pertama, Mengakui pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib, ia melakukan chat di WAG Pemdes Jaya bakti dan menggiring serta mengarahkan anggota Group WA untuk memilih Paslon Nomor 2 (H. Asep Japar d...

Dinilai Ada Kebohongan Publik, Lantas: Bupati Sukabumi Harus Nonaktifkan Kasi Trantib Cikidang

SUKABUMI - Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi izin namun pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib yang menerangkan sudah memiliki izin membuat  Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), Fery Permana angkat bicara. Fery menyayangkan pihak pemerintah Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib membeberkan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas dan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal tersebut tentunya Heru sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cikidang sudah melakukan kebohongan publik dengan memberikan informasi yang berbanding terbalik dengan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 bahwa pihak perusahaan belum mengantongi izin," ungkapnya, Selasa (9/7/2024). Lebih lanjut, dengan dasar apa pihak Kasi Trantib Kecamatan Cikidang dapat berbicara bahwa perusahaan ter...